GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus WNA Singapura Dipailit & Di PKPU, Dianggap Cederai Marwah Sistem Hukum Indonesia

Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Ricardo Simanjuntak mengupas prinsip dasar reformasi kepailitan dan penerapan hukum kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia. 
Minggu, 30 Juni 2024 - 14:30 WIB
Webinar IMMH-UI (27/06)
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Ricardo Simanjuntak mengupas prinsip dasar reformasi kepailitan dan penerapan hukum kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia. 

Penjelasan Ricardo dalam Webinar dengan IMMH-UI (27/06), sangat relevan dalam konteks kasus hukum yang sedang ramai diperbincangkan, yaitu PKPU yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) ahli waris PT Krama Yudha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenapa kepailitan dikategorikan hukum khusus karena memang penyelesaian sengketa atau PKPU memang hanya terbatas sengketa tidak dibayarnya utang yang terbukti jatuh tempo." kata Ricardo.

Ia menegaskan bahwa kepailitan adalah instrumen hukum yang khusus dirancang untuk menangani sengketa akibat tidak dibayarnya utang yang telah jatuh tempo, bukan untuk menyelesaikan semua jenis sengketa utang piutang yang cakupannya sangat luas.

"Kepailitan itu instrumen hukum untuk menyelesaikan sengketa akibat tidak dibayarnya utang. Hanya itu doang," tambah Ricardo.

Pernyataan ini menyoroti bahwa fungsi utama dari hukum kepailitan adalah menangani situasi di mana debitur gagal membayar utangnya yang telah jatuh tempo. 

PKPU, lanjutnya, menjadi relevan karena ketika seseorang atau entitas tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo, mereka dianggap mengalami masalah keuangan.

Pandangan Ricardo ini sangat relevan dalam konteks kasus hukum yang melibatkan WNA ahli waris PT Krama Yudha. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Heneng Pujadi dan Betsji Siske Manoe selaku Hakim anggota I, memutuskan pailit terhadap ahli waris Eka Said, yaitu Rozita dan Ery yang berstatus WNA Singapura. 

Putusan ini diwarnai oleh dissenting opinion Hakim Anggota II Darianto yang menyatakan bahwa debitor tidak layak di PKPU karena hanya sebagai ahli waris.

Putusan nomor perkara PKPU NO.226/PDT.SUS-PKPU/2023/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal 31 Mei 2024 tersebut menimbulkan kontroversi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Ahli Waris Krama Yudha, Damian Renjaan, menyampaikan bahwa banyak kejanggalan sejak sidang PKPU hingga putusan pailit. 

Damian menambahkan bahwa setelah menelusuri bukti transaksi dari ayahnya Ery, lebih dari 10 tahun telah memberikan uang kepada para kreditor. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antrean Truk Logistik di Pelabuhan SMA Lampung Mengular 5 Km, Sopir Terjebak hingga 10 Jam

Antrean Truk Logistik di Pelabuhan SMA Lampung Mengular 5 Km, Sopir Terjebak hingga 10 Jam

Antrean kendaraan truk logistik di pelabuhan pembantu PT Sumur Makmur Abadi (SMA), Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, mengular hingga sepanjang lima kilometer.
Menteri Bahlil: Sekalipun Seluruh Dunia Terdampak, Stok Energi Indonesia Aman

Menteri Bahlil: Sekalipun Seluruh Dunia Terdampak, Stok Energi Indonesia Aman

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan sekalipun stok energi di hampir seluruh dunia terdampak perang AS-Iran, Indonesia masih berada dalam kondisi yang aman.
Kesadaran Investasi Emas Meningkat, THR Bisa Jadi Modal Aset Masa Depan

Kesadaran Investasi Emas Meningkat, THR Bisa Jadi Modal Aset Masa Depan

Pegadaian mencatat lonjakan signifikan dalam aktivitas transaksi emas selama periode Ramadan hingga Lebaran 2026. Hal ini didorong oleh semakin tingginya kesadaran masyarakat soal instrumen lindung nilai.
Heboh! 2 Bintang Indonesia Muncul di Poster FIFA Series 2026, Netizen Sampai Salah Fokus—Siapa Saja Mereka?

Heboh! 2 Bintang Indonesia Muncul di Poster FIFA Series 2026, Netizen Sampai Salah Fokus—Siapa Saja Mereka?

Dua pemain Timnas Indonesia tampil dalam poster resmi FIFA Series 2026 bersama deretan pemain dari negara peserta lainnya. Siapa saja pemain yang berhasil mencuri perhatian dunia itu?
Aktivis KontraS Andrie Yunus yang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Diperkirakan Butuh Waktu Pemulihan hingga Dua Tahun

Aktivis KontraS Andrie Yunus yang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Diperkirakan Butuh Waktu Pemulihan hingga Dua Tahun

Komnas HAM mengungkapkan, prediksi waktu pemulihan aktivis KontraS Andrie Yunus bisa mencapai waktu lama yakni dua tahun akibat insiden penyiraman air keras.
Erick Thohir Minta Suporter Garuda Penuhi Stadion GBK, Jadi Debut John Herdman di Timnas Indonesia

Erick Thohir Minta Suporter Garuda Penuhi Stadion GBK, Jadi Debut John Herdman di Timnas Indonesia

Dalam turnamen di bawah FIFA tersebut, Timnas Indonesia akan menjalani laga perdana melawan Timnas Saint Kitts and Nevis

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT