News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus WNA Singapura Dipailit & Di PKPU, Dianggap Cederai Marwah Sistem Hukum Indonesia

Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Ricardo Simanjuntak mengupas prinsip dasar reformasi kepailitan dan penerapan hukum kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia. 
Minggu, 30 Juni 2024 - 14:30 WIB
Webinar IMMH-UI (27/06)
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Ricardo Simanjuntak mengupas prinsip dasar reformasi kepailitan dan penerapan hukum kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia. 

Penjelasan Ricardo dalam Webinar dengan IMMH-UI (27/06), sangat relevan dalam konteks kasus hukum yang sedang ramai diperbincangkan, yaitu PKPU yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) ahli waris PT Krama Yudha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenapa kepailitan dikategorikan hukum khusus karena memang penyelesaian sengketa atau PKPU memang hanya terbatas sengketa tidak dibayarnya utang yang terbukti jatuh tempo." kata Ricardo.

Ia menegaskan bahwa kepailitan adalah instrumen hukum yang khusus dirancang untuk menangani sengketa akibat tidak dibayarnya utang yang telah jatuh tempo, bukan untuk menyelesaikan semua jenis sengketa utang piutang yang cakupannya sangat luas.

"Kepailitan itu instrumen hukum untuk menyelesaikan sengketa akibat tidak dibayarnya utang. Hanya itu doang," tambah Ricardo.

Pernyataan ini menyoroti bahwa fungsi utama dari hukum kepailitan adalah menangani situasi di mana debitur gagal membayar utangnya yang telah jatuh tempo. 

PKPU, lanjutnya, menjadi relevan karena ketika seseorang atau entitas tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo, mereka dianggap mengalami masalah keuangan.

Pandangan Ricardo ini sangat relevan dalam konteks kasus hukum yang melibatkan WNA ahli waris PT Krama Yudha. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Heneng Pujadi dan Betsji Siske Manoe selaku Hakim anggota I, memutuskan pailit terhadap ahli waris Eka Said, yaitu Rozita dan Ery yang berstatus WNA Singapura. 

Putusan ini diwarnai oleh dissenting opinion Hakim Anggota II Darianto yang menyatakan bahwa debitor tidak layak di PKPU karena hanya sebagai ahli waris.

Putusan nomor perkara PKPU NO.226/PDT.SUS-PKPU/2023/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal 31 Mei 2024 tersebut menimbulkan kontroversi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Ahli Waris Krama Yudha, Damian Renjaan, menyampaikan bahwa banyak kejanggalan sejak sidang PKPU hingga putusan pailit. 

Damian menambahkan bahwa setelah menelusuri bukti transaksi dari ayahnya Ery, lebih dari 10 tahun telah memberikan uang kepada para kreditor. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

The Odyssey, Dongeng Hollywood dan Kompleksitas Narasi Homer yang Hilang

The Odyssey, Dongeng Hollywood dan Kompleksitas Narasi Homer yang Hilang

Tanggapan penonton beragam menyertai Film The Odyssey garapan Christopher Nolan ketika diputar di Yunani, mulai dari apresiasi terhadap interpretasi baru atas epos karya Homer hingga kritik yang menilai film tersebut terlalu bergaya Hollywood.
Sudaryano Soal Wacana Pembentukan Dewas BGN: Tentu Saja Lebih Baik

Sudaryano Soal Wacana Pembentukan Dewas BGN: Tentu Saja Lebih Baik

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memberika respon soal wacana pebentukan Dewas Pengawas (Dewas) BGN.
Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono ungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto saat menunjuk dirinya untuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Cerita Lucu Luvi Febrian Nugraha saat Debut Dipanggil ke Timnas Voli Indonesia: Saya Dihubungi Waktu Tidur di Rumah

Cerita Lucu Luvi Febrian Nugraha saat Debut Dipanggil ke Timnas Voli Indonesia: Saya Dihubungi Waktu Tidur di Rumah

Luvi Febrian Nugraha mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki persiapan khusus sebelum bergabung dengan skuad asuhan Reidel Toiran.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Bukan Lagi untuk Penumpang, Dedi Mulyadi Ungkap Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Industri Pertananan

Bukan Lagi untuk Penumpang, Dedi Mulyadi Ungkap Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Industri Pertananan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan visi barunya untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka. 

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Selengkapnya

Viral