GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pahami Hak Cipta untuk Pastikan Pencipta Miliki Kendali Atas Kreasi Digital yang Dihasilkan

Hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.
Senin, 26 Agustus 2024 - 14:38 WIB
Ilustrasi.
Sumber :
  • tvOne

tvOnenews.com - Hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Hak cipta konten digital memastikan pencipta, penulis, dan produsen konten lainnya memiliki kendali atas bagaimana kreasi digital mereka digunakan, didistribusikan, dan dimonetisasi.

Pegiat literasi digital Indonesia Moh. Rouf Azizi mengungkapkan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Lampung Utara, Senin (26/8). Diskusi virtual digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam hak cipta, di antaranya pencipta, hak cipta, ciptaan, pemegang hak cipta, pengumuman, lisensi, dan perbanyakan,” rinci Moh. Rouf Azizi dalam diskusi online bertajuk ”Pahami Hak Cipta Konten Digital” yang dipandu moderator Nabila Amanda Putri itu.

Rouf menegaskan, hak cipta ini melindungi karya asli kepengarangan, seperti karya tulis, gambar visual, musik dan gambar bergerak. Hak cipta konten digital juga disebut hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Ciptaan yang dapat dilindungi undang-undang hak cipta, misalnya buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out), atau karya tulis yang diterbitkan. 

”Selain itu, ada pula karya musik, tari, drama, karya seni lukis, kaligrafi, dan karikatur. Termasuk karya arsitektur, seni fotografi, seni batik, seni patung, maupun kaligrafi,” jelas Moh. Rouf Azizi.

Adapun hak-hak yang tercakup dalam hak cipta, meliputi hak ekonomi dan hak moral. Hak ekonomi merupakan hak untuk mendapatkan manfaat ekonomitas ciptaan. Sedangkan hak moral adalah yang melekat pada diri pencipta atau pelaku (seni, rekaman, siaran) yang tidak bisa dihilangkan dengan alasan apa pun, meskipun hak cipta atau hak terkait telah dialihkan.

”Hak cipta perlu dicatatkan meskipun perlindungannya bersifat otomatis, karena akan memudahkan pembuktian dalam sengketa hak cipta, menjadi catatan publik, memberi rasa aman bagi pemilik hak cipta,” tutup Moh. Rouf Azizi dalam diskusi yang diikuti para pelajar dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.

Sejumlah sekolah yang menggelar nobar diskusi online di Kabupaten Lampung Utara dan sekitarnya, antara lain: SMPN 1 Abung Semuli, SMAN 1 Melinting, SMPN 1 Bukit Kemuning, SMAN 1 Batanghari, SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 4 Kotabumi, SMAN 1 Sukadana, SMPN 6 Kotabumi, SMAN 2 Natar, SMAN 1 Bandar Sri Bhawono, SMA Hang Tuah, SMAN 1 Waway Karya, SMA 1 Labuhan Maringga, dan SMPN 2 Abung Selatan.
 
Dari sudut pandang berbeda, dosen Praktisi Bisnis Digital Universitas Jambi Riyanto menambahkan, hak cipta konten digital yang merupakan hak kekayaan intelektual meliputi hak cipta, hak merek, hak paten, dan hak desain industri. ”Menghormati HAKI di ranah digital, pahami hak cipta, gunakan karya dengan izin, hindari plagiarisme, patuhi hak paten, dan update peraturan,” tegas Riyanto.

Sementara, Ketua Program Studi S1 Kewirausahaan Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo M. Adhi Prasnowo menyoroti pentingnya penggunaan internet yang cocok dan aman untuk anak. 

”Penting untuk melindungi remaja dari konten yang tidak pantas atau berbahaya. Beberapa tips untuk memastikan penggunaan internet yang aman: batasi waktu, hormati privasi anak di internet, manfaatkan fitur pelindungan teknologi, berikan pendampingan berinternet, dan jaga data pribadi,” jelas M. Adhi Prasnowo.

tvonenews

Untuk diketahui, nobar diskusi seperti digelar di Kabupaten Lampung Utara ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak dimulai pada 2017, sampai dengan akhir 2023 program ini tercatat telah diikuti 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024.

Kecakapan digital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

MetaDesk: Budaya kerja kini menjadi indikator penting dalam menilai daya saing perusahaan, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga regional. Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah perusahaan
DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji menyoroti maraknya aksi begal dan premanisme yang terjadi di berbagai daerah sepanjang Mei 2026.
DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati memberi peringatan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba menyoroti rencana nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang dinilai belum berpihak pada kawasan Indonesia Timur.
Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menyoroti maraknya praktik judi online (Judol) yang kini telah menyasar anak-anak usia sekolah dasar (SD).

Trending

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral