News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bebas Yes, Bablas No! Tips Berekspresi di Ruang Digital Agar Bebas Bertanggung Jawab

Kebebasan berekspresi dan berpendapat diatur pasti dalam Pasal 28 UUD 1945. Dengan adanya aturan pasal itu, kita memang bebas berekspresi dan mengungkapkan pendapat. Pasal 28 menjamin pasti kebebasan itu.
Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:41 WIB
Ilustrasi.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kebebasan berekspresi dan berpendapat diatur pasti dalam Pasal 28 UUD 1945. Dengan adanya aturan pasal itu, kita memang bebas berekspresi dan mengungkapkan pendapat. Pasal 28 menjamin pasti kebebasan itu.

”Tapi ingat, di dunia nyata, dan terlebih-lebih di dunia digital, ada aturan lain yang harus dipatuhi dengan serius,” kata dosen Universitas Negeri Surabaya Eko Pamuji, saat tampil sebagai narasumber dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (29/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eko Pamuji melanjutkan, saat berekspresi di ruang digital, kita mesti mematuhi etika dan tata krama digital, yang diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ”Kalau sembrono melontarkan ujaran kebencian atau menebar hoaks, denda dan hukuman kurungan yang setimpal di dunia nyata menanti untuk dijalani,” ujar Eko Pamuji. 

Denda dan hukuman kurungan di dunia nyata itu tentu bisa dihindari, kata Eko, kalau kita terbiasa menjaga diri. Silakan berekspresi secara bebas, tetapi bertanggung jawab.

Mengusung tema ’Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial’, diskusi virtual yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara ini berlangsung semarak. Diikuti ratusan siswa dan tenaga pendidik dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing. 

Sejumlah sekolah di Kabupaten Minahasa dan sekitarnya yang menggelar nobar kali ini, di antaranya: SMPN 1 Tondano, SMPN 2 Tondano, SMPN 1 Remboken, SMP 5 Langowan, SMPN 6 Langowan, SMPN 1 Kakas, SMPN 2 dan SMPN 4 Kawangkoan, SMPN 2 dan SMPN 3 Tombariri, SMPN 4 Pinelleng dan SMPN 1 Sonder.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sudut pandang berbeda, dosen Universitas Dr. Soetomo Surabaya Meithiana Indrasari menjelaskan, pemahaman terhadap aturan main berinteraksi di media sosial perlu di-update. Sebab, banyak warganet kita – termasuk kalangan pelajar – yang belum paham etika dan tata krama digital. 

”Padahal, risikonya nyata di dunia nyata. Bebas boleh, tapi jangan sampai bablas. Jaga betul konten dan komen di media sosial, jangan kebablasan,” urai Meithiana, yang juga mengajar di Universitas Filipina, dalam diskusi yang dipandu Anissa Rilia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Islam memandang momen bercermin tidak sekadar urusan memoles fisik, melainkan juga sarana ibadah yang sarat adab dan doa. Berikut doa singkat beserta artinya

Trending

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Selengkapnya

Viral