News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harpelnas 2024, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Peserta dan Gencarkan Layanan Digital

Pada rangkaian Harpelnas di Kota Bangka, Zainudin didampingi oleh Bupati Bangka, Haris, dan Kepala Kantor Cabang Pangkalpinang BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Shoheh, menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris.
Jumat, 6 September 2024 - 10:57 WIB
Penyerahan simbolis kartu peserta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Bangka serta manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Return To Work (JKK - RTW) berupa protesa sepasang kaki palsu.
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

“Kami kesini (Bangka) karena ada program bagus, Pak Bupati melalui Dana Bagi Hasil Sawit melindungi Petani Sawit, melalui program Petani Sawit Rakyat (PSR),” lanjut Zainudin.

Pemerintah Kota Bangka sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterapkan untuk pekerja di kota Bangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini Program yang terus kita lakukan terus didorong oleh Pemerintah Kota Bangka, kita ingin mengajak semua pengusaha, pemilik perkebunan yang ada pekerja rentannya untuk melindungi tenagakerjanya,” ungkap Haris.

Masih dalam rangkaian Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan membuka booth layanan di setiap kantor cabang. Aplikasi yang sudah digunakan oleh lebih dari 20 juta pengguna tersebut merupakan solusi layanan digital yang dihadirkan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2021 untuk memudahkan para peserta mengakses beragam informasi dan layanan.

“Hari Pelanggan ini, kami BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan layanan, jd pelayanan kami tersebar, kalo orang mau datang ke kantor, gedung telah dirombak dengan sangat nyaman, orang yang melek teknologi, klaim kami mudah dengan JMO, download aplikasi JMO, untuk klaim dibawah 10 juta pakai JMO saja,” ungkap Zainudin.

Teknologi biometrik yang disematkan dalam aplikasi JMO membuat proses verifikasi data peserta lebih akurat dan aman. 

tvonenews

Untuk menjawab kebutuhan peserta, aplikasi JMO juga menghadirkan beragam fitur menarik. Selain menu informasi dan klaim yang menjadi fitur utama, JMO juga dilengkapi  value added services, diantaranya fitur perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, belanja, promo dan  investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seraya menutup rangkaian kegiatannya tersebut Zainudin mengajak seluruh peserta untuk peduli terhadap pentingnya jaminan sosial bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat agar seluruhnya bisa Kerja Keras Bebas Cemas. Pihaknya juga berkomitmen bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk memberikan pelayanan prima dan setulus hati bagi seluruh peserta.

“Sekali lagi, selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2024. Kami berharap seiring dengan kemudahan layanan yang telah diberikan, maka kepuasan peserta terhadap BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. Sehingga hal tersebut mampu juga mendorong kesadaran pekerja untuk melindungi diri dan orang-orang terdekatnya dengan mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zainudin.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral