GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diskusi Tindak Pidana soal Ideologi Negara, Prodi Kajian Terorisme Tegaskan Implementasi KUHP Penting

Ketua Program Kajian Terorisme, Muhamad Syauqillah menyebut Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia diskusi tindak pidana ideologi negara.
Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:47 WIB
Suasana diskusi Prodi Kajian Terorisme membahas implementasi KUHP terkait tindak pidana mengenai ideologi negara
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Program Kajian Terorisme, Muhamad Syauqillah mengatakan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia menyoroti kejahatan terhadap ideologi negara.

Muhamad Syauqillah menyebut ideologi negara tercantum dalam aturan setelah UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menjadi pembahasan diskusi diselenggarakan oleh Prodi Kajian Terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan diskusi implementasi pentingnya KUHP mengingat praktek dari terorisme yang kini sering ditemukan berbasis ideologi kekerasan dan agama.

"Kejelasan dan rencana implementasi KUHP ini penting karena sebagai pengkaji terorisme, KUHP yang akan diberlakukan pada 2026 khususnya pasal 188, 189, dan 190 dengan tegas mengatur pidana Ideologi yang bertentangan atau bahkan meniadakan Pancasila," ungkap Muhammad Syauqillah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Ia mengatakan perilaku yang ditunjukkan para pelaku tindak pidana terorisme sangat berlawanan dengan nilai-nilai dalam Pancasila.

tvonenews

"Kalau di UU No.5 Tahun 2018 tentang perilakunya. Nah KUHP ini mau bagaimana diimplementasikan," katanya.

Syauqi menuturkan diskusi dalam mengimplementasikan kejelasan KUHP sesuai terhadap Penyidik Densus 88 yang memberikan pernyataan, "Kebanyakan tersangka kita adalah karena problem ideologi".

Sementara, Wakil Direktur SKSG, Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, SH., MH. menjelaskan perihal HAM memberikan perlindungan kebebasan bagi para individu dalam menganut ajaran ideologi mereka. Meski hal tersebut memiliki aturan dengan batasan bertujuan tidak merugikan mereka.

"Ketika tindak pidana ini negara terlalu over reaktif atau over kriminal. Maka bukan bikin takut malah bikin lancar. Perlu juga dicermati soal pengkhianatan, penghasutan, mengancam ketertiban umum," terang Eva saat di diskusi kelompok terpumpun di Kajian Terorisme, SKSG UI.

Lanjut, Eva mengatakan ideologi tidak mudah dipidanakan seperti halnya Imam Samudra yang mendapat hukuman mati. Sebenarnya Imam memberikan inspirasi terhadap jaringannya.

Ia juga mencontohkan hukuman mati dialami Socrates yang dipicu dengan ideologinya. Meski demikian, pikiran Socrates masih sangat bermanfaat sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Copernicus juga bernasib sama akibat teori heliosentris membuat dia mendapat hukuman mati. Sayangnya teori tersebut masih sangat berguna hingga kini.

"Ada yang perlu dicermati juga jika pasal 188-190 ini diterapkan sebagai ordinary crime sementara terorisme extraordinary crime, maka bagaimana dengan lapas super maximum security?," tanya dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ko Hee-jin Dibayangi Kabar Buruk, Red Sparks Berpotensi Kehilangan 4 Pemain Andalan di Liga Voli Korea 2026-2027

Ko Hee-jin Dibayangi Kabar Buruk, Red Sparks Berpotensi Kehilangan 4 Pemain Andalan di Liga Voli Korea 2026-2027

Red Sparks maupun Ko Hee-jin bisa saja dibayangi kabar buruk setelah mereka berpotensi kehilangan empat pemain andalannya di Liga Voli Korea 2026-2027.
MAKI Bongkar Sosok di Balik Kejadian Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Ada Orang yang Bisa Intervensi KPK

MAKI Bongkar Sosok di Balik Kejadian Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Ada Orang yang Bisa Intervensi KPK

MAKI membeberkan sosok yang diduga mampu mengintervensi KPK hingga membuat pengalihan tahanan terhadap tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Huru Seekor Anak Harimau Benggala Mati di Kebun Binatang Bandung

Huru Seekor Anak Harimau Benggala Mati di Kebun Binatang Bandung

Seekor anak harimau Benggala (panthera tigris) dinyatakan mati di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Bukan ke Arab Saudi? Teka-teki Klub Baru Mohamed Salah Usai Tinggalkan Liverpool Terungkap, Bos Klub MLS Beri Sinyal Hijau!

Bukan ke Arab Saudi? Teka-teki Klub Baru Mohamed Salah Usai Tinggalkan Liverpool Terungkap, Bos Klub MLS Beri Sinyal Hijau!

Mohamed Salah resmi tinggalkan Liverpool akhir musim ini. CEO New York City FC, Brad Sims, terang-terangan ingin boyong sang bintang ke MLS. Simak selengkapnya!
Elkan Baggott Dampingi John Herdman di Konferensi Pers FIFA Series, Sinyal Lengserkan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia?

Elkan Baggott Dampingi John Herdman di Konferensi Pers FIFA Series, Sinyal Lengserkan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia?

Elkan Baggott hadir sebagai wakil pemain Timnas Indonesia dalam konferensi pers yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Cristiano Ronaldo Jr'Pulang' ke Real Madrid, Sinyal CR7 Bakal Tinggalkan Al Nassr Demi Balik ke Spanyol?

Cristiano Ronaldo Jr'Pulang' ke Real Madrid, Sinyal CR7 Bakal Tinggalkan Al Nassr Demi Balik ke Spanyol?

Cristiano Ronaldo Jr dilaporkan segera gabung Real Madrid U-16! Benarkah ini sinyal kuat CR7 bakal tinggalkan Al Nassr dan pensiun di Spanyol? Simak di sini.

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT