News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Terhadap Edi Damansyah Ditolak, Magarito Kamis: Penggugat Mengalami Kerugian Konstitusional

Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyoroti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin yang menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) terkait pencalonan pasangan petahana. Margarito menilai, kerugian konstitusional dialami pihak penggungat terhadap calon petahana Edi Damansyah yang telah dianggap menjabat dua periode tersebut.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:11 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyoroti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin yang menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) terkait pencalonan pasangan petahana. Margarito menilai, kerugian konstitusional dialami pihak penggungat terhadap calon petahana Edi Damansyah yang telah dianggap menjabat dua periode tersebut.

"Penggugat ini kan memang peserta Pilkada. Karena peserta Pilkada, dia memiliki kepentingan untuk pertarungan Pilkada itu berlangsung sesuai dengan hukum. Ketika pelaksanaan Pilkada tidak sesuai dengan hukum, maka jenderal (penggugat) harus dianggap mengalami kerugian konstitusional," kata Margarito saat dihubungi wartawan, Rabu (30/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Margarito juga mengkritisi keputusan PT TUN Banjarmasin menolak gugatan penggugat karena alasan tidak ada kerugian diderita oleh pasangan calon (paslon). Menurutnya, keputusan PT TUN Banjarmasin tersebut salah.

"Sebab kalau saja tidak ada Edi Damansyah, ini hanya dua pasangan yang bertarung. Potensi suara yang kira-kira kalau tidak ada Edi Darmansyah, mungkin suara itu akan pergi ke dua pasangan calon yang lain," kata Margarito.

"Oleh karena ada aturan yang tidak dilaksanakan sebagaimana seharusnya. Di titik itulah saya menganggap pertimbangan majelis PT TUN Banjarmasin itu salah," imbuhnya.

Maka itu, Margarito menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas status Edi Darmansyah telah menjalani dua periode sebagai Bupati Kutai Kartanegara harus dipatuhi. Sehingga Edi Darmansyah tdak boleh mencalonkan diri kembali.

"Itu menurut keputusan Mahkamah Konstitusi. Dia tidak bisa mencalonkan diri lagi. Senang mau tidak senang, apapun alasannya, itu ga bisa. Dari segi hukum, keputusan MK menjadi hukum sejak saat diputuskan," ujarnya.

"Jadi Edi Darmansyah dengan alasan apapun harus dianggap dua periode, karena MK menyatakan begitu. Tidak ada tafsir lain selain itu," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir, Margarito berpandangan satu-satunya kesempatan penggugat adalah mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). MA juga diharapkan memberikan keputusan yang benar.

"Saya berharap Mahkamah Agung benar dalam memutus kasus ini, jangan aneh-aneh. Karena jelas MK mengatakan sudah dua periode mau bilang apa," tuntasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Jadwal Asian Games 2026, Rabu 30 September: Indonesia Potensi Tambah Medali dari Panjat Tebing

Jadwal Asian Games 2026, Rabu 30 September: Indonesia Potensi Tambah Medali dari Panjat Tebing

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Rabu (30/9/2026). Tim Indonesia berpotensi menambah medali terutama dari cabang olahraga (cabor) panjat tebing yang akan kembali beraksi.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Trending

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Menurut laporan, mobil pemadam tersebut melaju menuju lokasi kebakaran dan berupaya melewati kendaraan di depannya setelah melewati lampu merah Labakkang.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

OpenAI, pengembang chatbot ChatGPT, minta maaf kepada Australia usai model kecerdasan buatannya mengakses tanpa izin sejumlah situs web pemerintah untuk mengumpulkan statistik layanan kesehatan Medicare.
Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan H diamankan setelah api membakar rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya.
Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Pemprov Jabar secara resmi membuka pendaftaran program Asuransi Aing yang menargetkan pembayaran premi gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal.
Selengkapnya

Viral