News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU dan Bawaslu Disomoasi Bila Tidak Patuhi Putusan MK Terkait Pilkada Kutai Kartanegara 2024

KPUD Kutai Kartanegara (Kukar), Bawaslu Pusat, Bawaslu Kaltim, dan Bawaslu Kutai Kartanegara terancam dilaporkan oleh Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI) ke Mabes Polri bila tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara 2024. Putusan ini terkait pencalonan Edi Damansyah. 
Selasa, 19 November 2024 - 16:24 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan KPU RI, KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), KPUD Kutai Kartanegara (Kukar), Bawaslu Pusat, Bawaslu Kaltim, dan Bawaslu Kutai Kartanegara terancam dilaporkan oleh Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI) ke Mabes Polri bila tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara 2024. Putusan ini terkait pencalonan Edi Damansyah. 

Laporan tersebut akan diwujudkan jika somasi permintaan dan desakan membatalkan pencalonan salah satu kontestan sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024 tidak dilaksanakan dalam kurun waktu 2 Kali 24 jam terhitung mulai, Selasa (19/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka ((KPU dan Bawaslu RI wajib proaktif cari tau tentang hal ini dan segera bertindak melaksanakannya tanpa ada alasan apapun lagi. Kalau tidak mereka patut diduga telah melakukan 2 hal yakni pembangkangan terhadap hukum (disobidience) dan ⁠telah melakukan kolusi dengan pihak yang tidak memenuhi syarat ikut Pilkada," tegas Koordinator MPPI Arifin Nur Cahyono dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Arifin menjelaskan,  MPPI melayangkan Somasi Terbuka kepada KPU dan Bawaslu tentang pelanggaran hukum pada Pencalonan salah satu calon di Pilkada Kutai Kartanegara

Adapun dasar hukum dan perundangan undangan yang membatalkan pencalonan Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024 Bahwa sehubungan dengan telah adanya kepastian hukum mengenai cara penghitungan masa jabatan Kepala Daerah, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 129/PUU-XXII/2024, tanggal 14 November 2024.

Dalam pertimbangan hukumnya dengan tegas mengatakan : [3.13] Menimbang bahwa melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 2/PUU-XXI/2023, Mahkamah dalam pengujian konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf n UU 10/2016 menyatakan, "kata ‘menjabat’ adalah masa jabatan yang dihitung satu periode, yaitu masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih dari masa jabatan kepala daerah.

Karena itu, lanjut Arifin, melalui putusan a quo Mahkamah perlu menegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih adalah sama dan tidak membedakan ‘masa jabatan yang telah dijalani’ tersebut, baik yang menjabat secara definitif maupun penjabat sementara, …” (vide Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUUXXI/2023 paragraf [3.13.3]).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bulog Luncurkan Program Serapan Gabah di Maros, Siap Topang Target 4 Juta Ton untuk Menuju Ekspor Beras

Bulog Luncurkan Program Serapan Gabah di Maros, Siap Topang Target 4 Juta Ton untuk Menuju Ekspor Beras

Saat peluncuran program serapan gabah di Maros, Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa Sulawesi Selatan memegang peran strategis dalam sistem ketahanan pangan nasional.
Diperiksa 8 Jam, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama

Diperiksa 8 Jam, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 8 jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama atas materi pertunjukan
Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Rencana PGN Akuisisi PT IAE

Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Rencana PGN Akuisisi PT IAE

KPK memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Rini Mariani Soemarno (RMS) terkait kasus jual-beli gas di PT PGN dan PT IAE periode 2017-2021.
Dari Liam Delap ke Benjamin Sesko: Manchester United Tiba-tiba Ubah Rencana Transfer Cuma Gara-gara Ini

Dari Liam Delap ke Benjamin Sesko: Manchester United Tiba-tiba Ubah Rencana Transfer Cuma Gara-gara Ini

Manchester United sempat mencoba meyakinkan Liam Delap untuk pindah ke Old Trafford, tetapi pada akhirnya Chelsea menawarkan paket yang lebih menarik. Ada apa?
Wamen HAM Soal Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT: Sangat Memprihatinkan dan Menusuk Nurani Kita Semua

Wamen HAM Soal Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT: Sangat Memprihatinkan dan Menusuk Nurani Kita Semua

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto menegaskan negara tidak boleh absen dalam memastikan hak dasar anak, menyusul meninggalnya siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga tidak mampu membeli alat tulis sekolah.
Siap Sambut Ramadhan 2026, Ini 3 Amalan Utama yang Dianjurkan Ustaz Adi Hidayat: Insyaallah Gugurkan Dosa

Siap Sambut Ramadhan 2026, Ini 3 Amalan Utama yang Dianjurkan Ustaz Adi Hidayat: Insyaallah Gugurkan Dosa

Berikut 3 amalan utama disampaikan Ustaz Adi Hidayat yang sangat baik, jika diterapkan selama bulan suci Ramadhan.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT