News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU dan Bawaslu Disomoasi Bila Tidak Patuhi Putusan MK Terkait Pilkada Kutai Kartanegara 2024

KPUD Kutai Kartanegara (Kukar), Bawaslu Pusat, Bawaslu Kaltim, dan Bawaslu Kutai Kartanegara terancam dilaporkan oleh Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI) ke Mabes Polri bila tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara 2024. Putusan ini terkait pencalonan Edi Damansyah. 
Selasa, 19 November 2024 - 16:24 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan KPU RI, KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), KPUD Kutai Kartanegara (Kukar), Bawaslu Pusat, Bawaslu Kaltim, dan Bawaslu Kutai Kartanegara terancam dilaporkan oleh Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI) ke Mabes Polri bila tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara 2024. Putusan ini terkait pencalonan Edi Damansyah. 

Laporan tersebut akan diwujudkan jika somasi permintaan dan desakan membatalkan pencalonan salah satu kontestan sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024 tidak dilaksanakan dalam kurun waktu 2 Kali 24 jam terhitung mulai, Selasa (19/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka ((KPU dan Bawaslu RI wajib proaktif cari tau tentang hal ini dan segera bertindak melaksanakannya tanpa ada alasan apapun lagi. Kalau tidak mereka patut diduga telah melakukan 2 hal yakni pembangkangan terhadap hukum (disobidience) dan ⁠telah melakukan kolusi dengan pihak yang tidak memenuhi syarat ikut Pilkada," tegas Koordinator MPPI Arifin Nur Cahyono dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Arifin menjelaskan,  MPPI melayangkan Somasi Terbuka kepada KPU dan Bawaslu tentang pelanggaran hukum pada Pencalonan salah satu calon di Pilkada Kutai Kartanegara

Adapun dasar hukum dan perundangan undangan yang membatalkan pencalonan Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024 Bahwa sehubungan dengan telah adanya kepastian hukum mengenai cara penghitungan masa jabatan Kepala Daerah, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 129/PUU-XXII/2024, tanggal 14 November 2024.

Dalam pertimbangan hukumnya dengan tegas mengatakan : [3.13] Menimbang bahwa melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 2/PUU-XXI/2023, Mahkamah dalam pengujian konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf n UU 10/2016 menyatakan, "kata ‘menjabat’ adalah masa jabatan yang dihitung satu periode, yaitu masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih dari masa jabatan kepala daerah.

Karena itu, lanjut Arifin, melalui putusan a quo Mahkamah perlu menegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih adalah sama dan tidak membedakan ‘masa jabatan yang telah dijalani’ tersebut, baik yang menjabat secara definitif maupun penjabat sementara, …” (vide Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUUXXI/2023 paragraf [3.13.3]).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keluarga Mendiang Serka Muhammad Nur Ichwan Mendapat Bantuan Rumah dari Pangdam Udayana

Keluarga Mendiang Serka Muhammad Nur Ichwan Mendapat Bantuan Rumah dari Pangdam Udayana

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memberikan bantuan rumah kepada keluarga Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan.
Jadwal Final Liga Voli Thailand 2026: Doni Haryoni dan Rivan Nurmulki Berebut Gelar Juara

Jadwal Final Liga Voli Thailand 2026: Doni Haryoni dan Rivan Nurmulki Berebut Gelar Juara

Jadwal final Liga Voli Thailand 2025-2026, di mana dua bintang Timnas Voli Indonesia yakni Doni Haryono dan Rivan Nurmulki akan saling berhadapan di pertandingan penentu antara Nakhon Ratchasima vs Diamond Food VC.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Bukan Max Holloway, Analis UFC Prediksi Lawan Conor McGregor di Kelas Welter Saat Comeback

Bukan Max Holloway, Analis UFC Prediksi Lawan Conor McGregor di Kelas Welter Saat Comeback

Legenda UFC Chael Sonnen memprediksi Conor McGregor akan menghadapi petarung kelas welter dalam laga comeback-nya tahun ini, sekaligus menegaskan calon lawan.
Joey Pelupessy Diduga Ikut Terlibat Skandal Paspor WNI, Begini Penjelasan Resmi Lommel

Joey Pelupessy Diduga Ikut Terlibat Skandal Paspor WNI, Begini Penjelasan Resmi Lommel

Joey Pelupessy diduga ikut terjerat skandal paspor Warga Negara Indonesia yang melanda para pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda. Lommel mencoretnya dari skuad terbaru.
Megawati Hangestri Akui Jakarta Pertamina Enduro Belum Tampil Maksimal, Puji Irina Voronkova di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Akui Jakarta Pertamina Enduro Belum Tampil Maksimal, Puji Irina Voronkova di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri mengakui bahwa Jakarta Pertamina Enduro masih belum bisa tampil maksimal, dirinya juga memuji tandem barunya yakni Irina Voronkova di final four Proliga 2026.

Trending

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil tinju dunia, di mana Deontay Wilder berhasil mengalahkan Derek Chisora di duel kelas berat yang berlangsung sengit.
Media Belanda Mulai Curiga, Sebut Ada ‘Orang Penghubung’ di Balik Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia

Media Belanda Mulai Curiga, Sebut Ada ‘Orang Penghubung’ di Balik Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia

Media Belanda soroti peran Fardy Bachdim dalam polemik paspor pemain Timnas Indonesia. Disebut sebagai “penghubung”, kasus ini picu kontroversi di Eredivisie.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Megawati Hangestri Akui Jakarta Pertamina Enduro Belum Tampil Maksimal, Puji Irina Voronkova di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Akui Jakarta Pertamina Enduro Belum Tampil Maksimal, Puji Irina Voronkova di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri mengakui bahwa Jakarta Pertamina Enduro masih belum bisa tampil maksimal, dirinya juga memuji tandem barunya yakni Irina Voronkova di final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral