News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Terhadap Edi Damansyah Ditolak, Magarito Kamis: Penggugat Mengalami Kerugian Konstitusional

Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyoroti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin yang menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) terkait pencalonan pasangan petahana. Margarito menilai, kerugian konstitusional dialami pihak penggungat terhadap calon petahana Edi Damansyah yang telah dianggap menjabat dua periode tersebut.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:11 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis
Sumber :
  • ANTARA

Sementara itu, Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono menilai, pelaksanaan Pilkada Kukar tidak sah. Sebab, menurutnya, Pilkada Kukar diikuti oleh Edi Damansyah yang sudah menjabat Dua periode sebagai Bupati Kukar.

Menurutnya, sudah jelas KPU dan KPUD Kukar telah menyalahi hasil putusan MK nomor 2/PUU-XXI/2023 yang menguji posisi Edi Damansyah. Sebab, Arifin menegaskan, sesuai putusan MK, Edi Damansyah semestinya dianggap bupati yang menjabat dua periode, sehingga tidak boleh lagi mencalonkan diri pada jabatan yang sama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam sidang Di PTUN Banjarmasin yang menolak gugatan intervensi pasangan Edi Damansyah - Rendi Solihin menunjukan Hakim salah dalam mengambil putusan. Karena subjek yang menjadi dalam perkara TUN justru tidak diikutsertakan dalam gugatan tersebut," tegas Arifin.

Karena itu, lanjutnya, KAKI akan melaporkan ke Komisi Yudisial terhadap Hakim yang memberikan putusan perkara nomor 42 P/HUM/2024 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Dr. H. Irfan Fachruddin, S.H., CN, bersama dua anggota majelis, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. dan Dr. H. Yosran, S.H., M.Hum.

PT TUN Banjarmasin menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara terkait pencalonan pasangan petahana. Gugatan tersebut dilayangkan pasangan calon lain yang menganggap Edi Damansyah telah menjabat dua periode.

Penetapan pasangan calon menjadi materi gugatan, dan KPU Kutai Kartanegara kemudian menjadi tergugat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, sebagaimana pemberitaan media, Kuasa Hukum KPU Kutai Kartanegara Hifdzil Alim merinci, eksepsi yang disampaikan pihaknya berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan.

Dasar hukum lainnya adalah Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 3 tahun 2015 poin 3, bahwa sesama pasangan calon peserta pemilihan (dalam hal ini Pilkada Kukar 2024) yang sudah ditetapkan oleh KPU tidak dapat menggugat dalam sengketa Tata Usaha Negara (TUN), karena kedudukan hukum (legal standing) untuk bertindak sebagai penggugat dalam sengketa TUN pemilihan hanya diberikan oleh undang-undang bagi pasangan yang dirugikan kepentingannya atau yang tidak ditetapkan oleh KPU. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sepanjang Januari-Juni 2026, Kapolri Tetapkan 594 Tersangka Kasus Tindak Pidana Bidang Energi

Sepanjang Januari-Juni 2026, Kapolri Tetapkan 594 Tersangka Kasus Tindak Pidana Bidang Energi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 594 tersangka dalam kasus tindak pidana bidang energi.
Ramalan Weton 2 Juli 2026, Apakah Nasib Anda akan Beruntung atau Sial Esok Hari?

Ramalan Weton 2 Juli 2026, Apakah Nasib Anda akan Beruntung atau Sial Esok Hari?

Berikut sepuluh weton yang diramalkan akan mengalami dinamika nasib, baik yang dilimpahi keberuntungan maupun yang harus berhati-hati pada tanggal 2 Juli 2026.
Importa Raih Rekor MURI dan Luncurkan Tagline Baru

Importa Raih Rekor MURI dan Luncurkan Tagline Baru

PT Importa Jaya Abadi (Importa) resmi menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan lemari pakaian besi terbanyak dalam kurun waktu lima tahun.
Jemaah Haji Tertua Se-Indonesia Tiba di Debarkasi Surabaya, langsung Dikunjungi Menteri Haji dan Umroh

Jemaah Haji Tertua Se-Indonesia Tiba di Debarkasi Surabaya, langsung Dikunjungi Menteri Haji dan Umroh

Adalah Mbah Marsiyah Salim, jemaah haji tertua se-Indonesia yang tiba di asrama haji Surabaya.
Susy Susanti Resmi Gantikan Rudy Hartono Pimpin PB Jaya Raya

Susy Susanti Resmi Gantikan Rudy Hartono Pimpin PB Jaya Raya

Setelah setengah abad dipimpin Rudy Hartono, PB Jaya Raya akhirnya memasuki babak baru. Tongkat estafet kepemimpinan kini resmi berada di tangan Susy Susanti.
Tuntaskan Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Tuntaskan Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Bea Cukai Makassar berkoordinasi dengan Penyidik Polri selaku Korwas pada Polda Sulawesi Selatan menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana di bidang cukai kepada Kejaksaan Negeri Makassar.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral