News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Terhadap Edi Damansyah Ditolak, Magarito Kamis: Penggugat Mengalami Kerugian Konstitusional

Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyoroti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin yang menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) terkait pencalonan pasangan petahana. Margarito menilai, kerugian konstitusional dialami pihak penggungat terhadap calon petahana Edi Damansyah yang telah dianggap menjabat dua periode tersebut.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:11 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyoroti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin yang menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) terkait pencalonan pasangan petahana. Margarito menilai, kerugian konstitusional dialami pihak penggungat terhadap calon petahana Edi Damansyah yang telah dianggap menjabat dua periode tersebut.

"Penggugat ini kan memang peserta Pilkada. Karena peserta Pilkada, dia memiliki kepentingan untuk pertarungan Pilkada itu berlangsung sesuai dengan hukum. Ketika pelaksanaan Pilkada tidak sesuai dengan hukum, maka jenderal (penggugat) harus dianggap mengalami kerugian konstitusional," kata Margarito saat dihubungi wartawan, Rabu (30/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Margarito juga mengkritisi keputusan PT TUN Banjarmasin menolak gugatan penggugat karena alasan tidak ada kerugian diderita oleh pasangan calon (paslon). Menurutnya, keputusan PT TUN Banjarmasin tersebut salah.

"Sebab kalau saja tidak ada Edi Damansyah, ini hanya dua pasangan yang bertarung. Potensi suara yang kira-kira kalau tidak ada Edi Darmansyah, mungkin suara itu akan pergi ke dua pasangan calon yang lain," kata Margarito.

"Oleh karena ada aturan yang tidak dilaksanakan sebagaimana seharusnya. Di titik itulah saya menganggap pertimbangan majelis PT TUN Banjarmasin itu salah," imbuhnya.

Maka itu, Margarito menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas status Edi Darmansyah telah menjalani dua periode sebagai Bupati Kutai Kartanegara harus dipatuhi. Sehingga Edi Darmansyah tdak boleh mencalonkan diri kembali.

"Itu menurut keputusan Mahkamah Konstitusi. Dia tidak bisa mencalonkan diri lagi. Senang mau tidak senang, apapun alasannya, itu ga bisa. Dari segi hukum, keputusan MK menjadi hukum sejak saat diputuskan," ujarnya.

"Jadi Edi Darmansyah dengan alasan apapun harus dianggap dua periode, karena MK menyatakan begitu. Tidak ada tafsir lain selain itu," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir, Margarito berpandangan satu-satunya kesempatan penggugat adalah mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). MA juga diharapkan memberikan keputusan yang benar.

"Saya berharap Mahkamah Agung benar dalam memutus kasus ini, jangan aneh-aneh. Karena jelas MK mengatakan sudah dua periode mau bilang apa," tuntasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Mengejutkan! Paolo Maldini Diincar Jadi Presiden Baru Sepak Bola Italia Gegara Gagal ke Piala Dunia?

Mengejutkan! Paolo Maldini Diincar Jadi Presiden Baru Sepak Bola Italia Gegara Gagal ke Piala Dunia?

Kabar mengejutkan datang dari sepak bola Italia. Legenda AC Milan, Paolo Maldini, dikabarkan masuk dalam daftar kandidat kuat untuk menjadi Presiden baru Federasi Sepak Bola Italia (FIGC).
David De Gea Bersinar! Fiorentina Sukses Kalahkan Hellas Verona untuk Jauhi Zona Degradasi

David De Gea Bersinar! Fiorentina Sukses Kalahkan Hellas Verona untuk Jauhi Zona Degradasi

Fiorentina berhasil meraih kemenangan krusial saat menghadapi Hellas Verona dalam laga sengit perebutan zona aman dari degradasi.
Sherly Tjoanda Tahan Tangis Lihat Balita Stunting Tak Bisa Bicara, Beri Pendampingan Gratis Hingga 6 Bulan

Sherly Tjoanda Tahan Tangis Lihat Balita Stunting Tak Bisa Bicara, Beri Pendampingan Gratis Hingga 6 Bulan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda gerak cepat bantu balita stunting 3 tahun di Halmahera Timur, beri pendampingan dan perawatan gratis hingga 6 bulan.
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.

Trending

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
David De Gea Bersinar! Fiorentina Sukses Kalahkan Hellas Verona untuk Jauhi Zona Degradasi

David De Gea Bersinar! Fiorentina Sukses Kalahkan Hellas Verona untuk Jauhi Zona Degradasi

Fiorentina berhasil meraih kemenangan krusial saat menghadapi Hellas Verona dalam laga sengit perebutan zona aman dari degradasi.
Mengejutkan! Paolo Maldini Diincar Jadi Presiden Baru Sepak Bola Italia Gegara Gagal ke Piala Dunia?

Mengejutkan! Paolo Maldini Diincar Jadi Presiden Baru Sepak Bola Italia Gegara Gagal ke Piala Dunia?

Kabar mengejutkan datang dari sepak bola Italia. Legenda AC Milan, Paolo Maldini, dikabarkan masuk dalam daftar kandidat kuat untuk menjadi Presiden baru Federasi Sepak Bola Italia (FIGC).
Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Girl band asal Korea Selatan ini memang hanya berada di Indonesia selama dua hari satu malam untuk menggelar konser 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (4/4/2026). 
Selengkapnya

Viral