News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan Mardani H Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Brantas Mafia Peradilan

Kasus mantan Penjabat Eselon 1 Mahkamah Agung Zarof Rikard, merupakan secuil kasus dari mafia peradilan di republik Indonesia yang sudah berjalan lama.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:44 WIB
Mardani Maming
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kasus mantan Penjabat Eselon 1 Mahkamah Agung Zarof Rikard, merupakan secuil kasus dari mafia peradilan di republik Indonesia yang sudah berjalan lama.

Kasus ini menurut Prof Mahfud Md merupakan titik balik bagi pemerintah Indonesia untuk menegakkan kembali Marwah hukum negara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengingat kasus ini melibatkan sejumlah perkara yang sudah diputus sejak tahun 2012 hingga 2022. 

"Harusnya perkara ini ditelusuri, kejaksaan harus buka lagi perkaranya. Kalau bisa disidang kembali. Biar tidak ada korban yang dihukum karena hanya menjadi kambing hitam," ujarnya. 

Ia menilai jika ada korban kambing hitam dalam sejumlah perkara yang terindikasi dalam kasus ini, jaksa bisa melakukan Peninjauan Kembali. 

Kasus tersebut membuka fakta banyaknya perkara yang selama ini ditangani Mahkamah Agung terindikasi diputus secara tidak independen dan sarat intervensi. 

Perkara yang cukup jadi perhatian dampak dari kasus ini, terkait dengan kesesatan putusan hakim yang mengorbankan kebenaran adalah kasus Mardani  H Maming. 

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM. Ketua Tim Penyusun RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan RUU Pembentukan KPK, menyampaikan bahwa terdapat delapan kekeliruan serius dalam penanganan perkara Mardani H. Maming. 

Ia menegaskan bahwa tuntutan dan putusan pemidanaan tidak didasarkan pada fakta hukum, melainkan lebih didasarkan pada imajinasi penegak hukum. 

"Proses hukum terhadap terdakwa bukan hanya menunjukkan kekhilafan atau kekeliruan nyata, tetapi merupakan sebuah kesesatan hukum yang serius," tegas Prof. Romli.

Senada dengan Prof Romli, Akademisi Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Dr Muhammad Arif Setiawan, menilai kasus Mardani H Maming tanpa adanya bukti permulaan tapi sudah berstatus tersangka.

Hal ini menunjukkan kasus yang melibatkan mantan BPP HIPMI ini merupakan bukti kasus yang proses dan prosedurnya tidak benar.

"Mungkin gak, menetapkan tersangka pembunuhan padahal bukti matinya belum ada," ujarnya dalam talk show CNN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini ia melihat Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tanpa adanya kepastian audit kerugian negara.

Sebagai ahli hukum acara pidana Arif menyebut, kasus seperti ini biasanya bersifat materil, berarti harus ada kerugian negara terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal F1 GP Bahrain 2026: Sirkuit Sepang Malaysia akan Kembali Menggelar Balapan Formula 1 Setelah Absen 9 Tahun

Jadwal F1 GP Bahrain 2026: Sirkuit Sepang Malaysia akan Kembali Menggelar Balapan Formula 1 Setelah Absen 9 Tahun

Jadwal F1 GP Bahrain 2026 yang akan digelar di Sirkuit Sepang sepanjang akhir pekan ini sekaligus penanda penanda kembalinya balapan Formula 1 ke Malaysia.
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Polisi Beri Penjelasan soal Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Polisi Beri Penjelasan soal Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Juga ditemukan fakta lain, jika Bupati Gowa, Sitti Husniah diduga tersandung empat perkara yang masuk dalam penyidikan. Berikut penjelasan Kepolisian.
Kapan Final Timnas Indonesia Vs Thailand di FIFA ASEAN Cup? Catat Tanggalnya

Kapan Final Timnas Indonesia Vs Thailand di FIFA ASEAN Cup? Catat Tanggalnya

Timnas Indonesia lolos ke babak final FIFA ASEAN Cup usai kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Hasil Investigasi Teror Milisi Houthi Teroris Terungkap, Pasukan Elit Arab Kawal Keselamatan Peziarah di Makkah dan Madinah

Hasil Investigasi Teror Milisi Houthi Teroris Terungkap, Pasukan Elit Arab Kawal Keselamatan Peziarah di Makkah dan Madinah

Kabar aksi teror di wilayah Makkah dan Madinah menjadi perhatian publik, terutama umat muslim dari berbagai belahan dunia. Pasukan elit Arab pun berjaga ketat.
Bukan Cuma Judol dan Narkoba, Ini Perintah Khusus Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi

Bukan Cuma Judol dan Narkoba, Ini Perintah Khusus Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi

Tongkat estafet kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) resmi berpindah. 

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Jennifer Coppen kena bully netizen Malaysia setelah Timnas Indonesia menggagalkan Harimau Malaya lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 atas banjir gol di dua laga berbeda. 
Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Pertandingan berlangsung bersamaan di beda stadion, di mana Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan Malaysia menang 6-0 dari Singapura pada Kamis (1/10/2026) malam. 
Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Kemenangan telak 9-2 Timnas Indonesia atas Bangladesh mengantarkan Skuad Garuda ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga tersebut turut menjadi sorotan media.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 2 Oktober akan menyajikan pertandingan dari 25 cabang olahraga yang 12 diantaranya terdapat wakil Indonesia bertanding.
Selengkapnya

Viral