News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Menangkap Mucikari Online di Bandar Lampung, Korban Ditawarkan di Michat

Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang beroperasi di sebuah penginapan di Gang Kemala, Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. 
Rabu, 6 November 2024 - 15:00 WIB
Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung gulung jaringan prostitusi.
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com – Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang beroperasi di sebuah penginapan di Gang Kemala, Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (4/11/2024), polisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang menjadi pengendali alias mucikari, bersama sejumlah wanita, dan sejumlah alat bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit Renakta AKBP Adi Sastri melalui Kasubbid Penmas Kompol Andri Yulianto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di penginapan tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap modus operandi para pelaku yang menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi Michat.

Pelaku dengan modus mengunakan akun MiChat seolah olah seorang perempuan yang menjual diri sendiri untuk dapat berhubungan badan dengan memberi bayaran. 

"Para pelaku menawarkan jasa seks dengan tarif tertentu. Setelah ada kesepakatan, korban akan diantar ke lokasi yang telah ditentukan," ujar Kompol Andri.

Kompol Andri melanjutkan, akan tetapi bukan perempuan tersebut yang menggunakan akun Michat, tetapi ada pelaku lain yg mengoperasionalkan Aplikasi Michat yang bertujuan memperdagangkan wanita yang dapat memberikan jasa layanan seksual kepada laki-laki dengan berbayar. 

"Petugas mendapati dua orang perempuan diduga korban perdagangan orang dan 5 orang laki laki diduga pemilik dan operator akun Michat," ucap Kompol Andri.

Satu orang laki laki diduga pengguna /pembeli jasa berhubungan badan melalui MiChat, dan satu orang penjaga kost, dan mengamankan barang bukti berupa 3 Unit HP yang digunakan sebagai sarana jual beli, 1 alat kontrasepsi kondom bekas pakai, 1 alat kontrasepsi kondom baru, 2 kotak kosong merk Sutra, 1 Kotak kosong merk fiesta dan 1 (satu) lembar bukti transfer akun dana Rp400 ribu,-sebagai alat bayar atas layanan jasa seks komersial. 

Kemudian terhadap 8 orang diduga memiliki peran terjadinya dugaan tindak pidana perdagangan orang dan terhadap barang bukti yang diamankan dibawa ke polda lampung untuk dilakukan penyidikan guna mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangka.

Dan berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tersangka inisial AP dan DS diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau ayat (2) jo pasal 10 jo pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Peran AP merupakan pemilik akun Michat yang seolah olah seorang perempuan menjual diri untuk hubungan seksual, berkomunikasi dengan pembeli sehingga ada kesepakatan harga dan memberitahu perempuan yang dijual bahwa ada pembeli.

Menyuruh bersiap siap untuk berhubungan badan dan menyerahkan uang hasil dari tindak pidana kemudian peran DA mencari akun akun di Michat dan Berkomunikasi Dengan Akun Milik AP Untuk Membeli Perempuan Untuk Berhubungan Badan Dan Memberikan Bayaran Melalui AP Bahwa Keuntungan Yang Didapatkan AP Dari Hasil Transaksi Dengan DA Sejumlah Rp50 ribu. 

Sedangkan keuntungan dari DS Adalah Dapat Melakukan Hubungan Badan Dengan Perempuan. "Bahwa telah terjadi peristiwa tentang Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh tersangka atas nama AP dan DS, " katanya. 

Dari hasil pemeriksaan korban FL, (22), adal Natar, IG, (22), warga asal Way Kanan. Ditetapkan tersangka AP, (18). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilakukan pemeriksaan kepada delapan saksi, mereka inisial FL (korban), IG (Korban), SA (Saksi), IR (Saksi), AF (Saksi), MR (Saksi), AR (Saksi), FY (Saksi), ARA (Saksi), AP (Tersangka). 

Para pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Atau Ayat (2) Jo Pasal 10 Jo Pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau Pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadhif Basalamah Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Sampai Gemetar saat Speak Up: Tolong Hentikan!

Nadhif Basalamah Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Sampai Gemetar saat Speak Up: Tolong Hentikan!

Nadhif Basalamah akhirnya buka suara soal tekanan yang selama ini ia alami di media sosial. Nadhif ternyata menyimpan keresahan akibat komentar bernada pelecehan.
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Lionel Messi Melesat, Mbappe hingga Haaland Masih Membayangi  ‎

Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Lionel Messi Melesat, Mbappe hingga Haaland Masih Membayangi ‎

Lionel Messi semakin mengukuhkan diri sebagai kandidat terkuat peraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026.
Lima Anggota Geng Motor Dibekuk Usai Bacok Tiga Warga di Jakpus, Luka Sampai Sekujur Tubuh

Lima Anggota Geng Motor Dibekuk Usai Bacok Tiga Warga di Jakpus, Luka Sampai Sekujur Tubuh

Polisi mengamankan lima terduga pelaku penyerangan terhadap tiga warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat hingga mengalami luka bacok di sekujur tubuh. 
Rapor Tim Asia di Piala Dunia 2026: Jepang dan Australia Lolos Fase Knock Out, Separuhnya Jadi Juru Kunci

Rapor Tim Asia di Piala Dunia 2026: Jepang dan Australia Lolos Fase Knock Out, Separuhnya Jadi Juru Kunci

Sisanya, hampir separuh tim Asia bahkan menjadi juru kunci selama babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 berlangsung. 
Ole Romeny Bakal Punya Saingan di Lini Depan, Bomber Keturunan Jogja Ini Masuk Radar John Herdman

Ole Romeny Bakal Punya Saingan di Lini Depan, Bomber Keturunan Jogja Ini Masuk Radar John Herdman

Lini depan Timnas Indonesia diprediksi bakal kedatangan mesin gol baru yang mematikan. Striker andalan skuad Garuda Ole Romeny berpotensi mendapatkan saingan ..
Emil dan Paes Kalah Tinggi, Punya Darah Surabaya, Intip Profil Kayne van Oevelen: Kiper Rp34 Miliar Eredivisie yang Pecahkan Rekor 100 Penyelamatan

Emil dan Paes Kalah Tinggi, Punya Darah Surabaya, Intip Profil Kayne van Oevelen: Kiper Rp34 Miliar Eredivisie yang Pecahkan Rekor 100 Penyelamatan

Sektor penjaga gawang Timnas Indonesia diprediksi bakal semakin sesak dan melahirkan persaingan yang amat sengit. Kiper tangguh Emil Audero dan Maarten Paes ...

Trending

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral