News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Masyayikh Dorong Pesantren Perkuat Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah

Majelis Masyayikh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin pada Rabu hingga Jumat, 13-15 November 2024.
Jumat, 15 November 2024 - 11:48 WIB
Majelis Masyayikh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin pada Rabu hingga Jumat, 13-15 November 2024.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Majelis Masyayikh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin pada Rabu hingga Jumat, 13-15 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh 120 peserta terdiri dari Majelis Masyayikh, Dewan Masyayikh, Penulis Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Pesantren, dan Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly Kementerian Agama RI. Tujuan utama Bimtek ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan melaksanakan standar mutu dalam sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, khususnya di satuan pendidikan Muadalah Muallimin.

Dalam sambutannya, Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menekankan pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan pesantren untuk memastikan pengakuan dan kualitas lulusan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penjaminan mutu pesantren penting karena tren masyarakat selama 20 tahun belakangan ini menunjukkan minat yang sangat besar untuk masuk ke pesantren. ujar Gus Rozin.

Gus Rozin juga menyoroti relevansi Undang-Undang Pesantren dalam pelaksanaan penjaminan mutu ini. Menurut Gus Rozin, Undang-Undang Pesantren adalah rumah konstitusi pesantren pertama. Jika dilaksanakan secara utuh, maka akan menghilangkan segregasi, diskriminasi, dan perlakuan yang berbeda. Oleh karena itu, Gus Rozin menekankan bahwa pelaksanaan UU Pesantren harus menjadi langkah yang mendukung pengakuan syahadah pesantren di tingkat nasional.

“Selain itu, pendidikan pesantren, termasuk Muadalah Muallimin, ijazah atau syahadah-nya harus diakui oleh negara tanpa syarat apapun sebagaimana adanya,” lanjutnya.

tvonenews

KH. Abdul Ghofur Maiomen (Gus Ghofur), selaku PIC agenda bimbingan teknis memberikan penekanan tentang prinsip-prinsip penyusunan standar mutu pendidikan pesantren. “Terdapat 5 prinsip penyusunan standar mutu pendidikan pesantren, yaitu Umum, inklusif, memberdayakan, esensial, dan ringkas. Kelima prinsip ini yang nantinya berfungsi untuk melaksanakan penjaminan mutu baik internal maupun eksternal”. Ujar Gus Ghofur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bimtek ini merupakan momentum penting bagi peserta untuk memahami lebih dalam tentang perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan standar mutu pendidikan. Dengan begitu, pendidikan pesantren dapat terus berkembang dan diakui kualitasnya di tingkat nasional.

Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prinsip, konsep, dan praktik sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Peserta diharapkan akan mampu menyusun rencana aksi konkret untuk implementasi standar tersebut, demi meningkatkan kualitas pendidikan pesantren.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral