News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana UI Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum

Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 sangat prematur.
Rabu, 20 November 2024 - 03:48 WIB
Tom Lembong
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 sangat prematur. 

Doktor Ilmu Hukum Pidana asal Universitas Indonesia (UI) itu menyebut dasar hukum penetapan tersangka masih belum kuat, mengingat belum ada bukti kerugian negara yang jelas dan terverifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi klaim kerugian negara baru disampaikan pada 9 November 2024, sedangkan penetapan tersangka sejak 29 Oktober di tahun yang sama.

Chairul menyoroti pernyataan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengklaim kerugian negara mencapai Rp400 miliar. Angka tersebut dipandang terlalu spekulatif dan belum menunjukkan kerugian yang pasti.

“Ketika menetapkan orang sebagai tersangka itu, bukti, termasuk alat bukti kan dengan kerugian keuangan negara,” ujar Chairul Huda kepada wartawan, Selasa (19/11/2024) 

“Nah, jadi kalau ekspos kerugian keuangan negara itu lebih kemudian daripada menetapkan tersangka, berarti penetapan tersangkanya kemarin prematur, kan gitu,” tambahnya.

Chairul Huda menyayangkan, adanya penahanan Tom Lembong. Berdasarkan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus didahului dengan bukti permulaan yang cukup.

“Menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, sementara belum ada alat buktinya. Bahkan melakukan penahanan, padahal penahanan menurut pasal 21 KUHP harus cukup (bukti)” beber dia. 

“Jadi, sekali lagi, tergambar lah kalau memang eksposnya baru-baru kemarin ini tentang ada kerugian keuangan negara, penetapan tersangkanya prematur adalah seperti itu,” jelas Chairul.

Sikap Kejagung yang menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula periode 2015-2016 dinilai sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini mengacu pada sejumlah ketentuan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan bukti.

“Nah ini tentu melanggar HAM. Undang-undang menentukan, KUHP menentukan, putusan MK 21 2014 menentukan cari dulu buktinya baru tetapkan tersangka. Ini, ya, tetapkan tersangka dulu baru cari bukti, sewenang-wenang gitu loh,” jelas dia. 

Chairul juga tak menafikan langkah penyidikan secara tidak langsung sudah melecehkan hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, dugaan bila penahanan Tom Lembong bukan untuk tujuan hukum itu sendiri, melainkan tendensi politik.

“Menurut saya inilah kalau penyidikan, penetapan tersangka dan penahanan tidak dilakukan untuk tujuan yang tentukan oleh hukum. Tapi untuk tujuan-tujuan lain di luar hukum, termasuk tujuan politik,” imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Proyek Giant Sea Wall Pantura Jatim Dikebut Jadi 15 Tahun, Fokus di 3 Wilayah Strategis

Proyek Giant Sea Wall Pantura Jatim Dikebut Jadi 15 Tahun, Fokus di 3 Wilayah Strategis

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan proyek Giant Sea Wall (GSW) Jatim difokuskan pada tiga wilayah strategis, yakni Kabupaten Tuban, Lamongan, dan Gresik.
Mantan Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon ke Polda Metro Terkait Buku Gibran End Game

Mantan Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon ke Polda Metro Terkait Buku Gibran End Game

Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya laporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang buku berjudul 'Gibran End Game' ke Polda
Kebakaran di Lubang Buaya Jaktim, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran di Lubang Buaya Jaktim, Satu Orang Meninggal Dunia

Insiden kebakaran melanda rumah di Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (26/4/2026). Satu orang dilaporkan meninggal dunia.
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka baru di kasus korupsi kuota 2023-2024.
Klasemen MotoGP 2026 Usai GP Spanyol: Marc Marquez Tertahan, Marco Bezzecchi Masih Tak Tersentuh di Puncak

Klasemen MotoGP 2026 Usai GP Spanyol: Marc Marquez Tertahan, Marco Bezzecchi Masih Tak Tersentuh di Puncak

Update klasemen MotoGP 2026 usai GP Spanyol pada Minggu (26/4/2026), di mana Marco Bezzecchi (Aprilia Racing) masih menguasai posisi puncak sedangkan Marc Marquez (Ducati Lenovo) gagal bawa pulang poin.
Pemkot Yogyakarta Cari Tempat Penitipan Lain untuk Tampung Korban Daycare Little Aresha

Pemkot Yogyakarta Cari Tempat Penitipan Lain untuk Tampung Korban Daycare Little Aresha

Pemkot Yogyakarta mengatakan, pihaknya mencari daycare atau tempat penitipan anak terpercaya untuk menampung korban penganiayaan di Daycare Little Aresha.  

Trending

Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top skor akhir Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) mengakhiri perjuangan dengan mempertahankan rekor sebagai satu-satunya pemain lokal yang tembus 10 besar.
Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, sudah harus mencoret dua pemain penting padahal belum melakukan Garuda Calling jelang lawan Oman di FIFA Matchday Juni.
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Tanpa Eliano Reijnders dan Beckham Putra Nugraha, John Herdman Panggil 3 Pemain Persib untuk TC Timnas Indonesia

Tanpa Eliano Reijnders dan Beckham Putra Nugraha, John Herdman Panggil 3 Pemain Persib untuk TC Timnas Indonesia

Alih-alih memanggil Eliano Reijnders dan Beckham Putra, John Herdman justru memanggil tiga nama Persib yang belum pernah dipanggilnya.
Pelatih Gresik Phonska Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Gelar Juara dari Jakarta Pertamina Enduro, Akui Megawati Hangestri Cs Terbaik di Proliga 2026

Pelatih Gresik Phonska Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Gelar Juara dari Jakarta Pertamina Enduro, Akui Megawati Hangestri Cs Terbaik di Proliga 2026

Pelatih Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia, Alessandro Lodi mengungkapkan biang kerok tim besutannya bisa kalah dari Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026. Ia mengakui bahwa Megawati Hangestri dan kawan-kawan adalah skuad terbaik.
John Herdman Buat 2 Skuad Berbeda? Ini Daftar Sementara Pemain Timnas Indonesia di TC Piala AFF 2026

John Herdman Buat 2 Skuad Berbeda? Ini Daftar Sementara Pemain Timnas Indonesia di TC Piala AFF 2026

Menariknya, tampaknya John Herdman akan membuat dua skuad berbeda untuk tampil di agenda FIFA Matchday Juni 2026 dan Piala AFF 2026. 
Selengkapnya

Viral