News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pihak Tom Lembong Laporkan 2 Ahli JPU ke Polisi soal Sumpah Palsu, Eks Ketua MK Singgung Preseden Buruk Peradilan Indonesia

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengecam keras dugaan keterangan palsu yang disampaikan dua ahli dari JPU dalam sidang praperadilan Tom Lembong, Hibnu Nugroho dan Taufik Rachman.
Minggu, 24 November 2024 - 23:38 WIB
Unggahan Terakhir Tom Lembong Sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengecam keras dugaan keterangan palsu yang disampaikan dua ahli dari JPU dalam sidang praperadilan Tom Lembong, Hibnu Nugroho dan Taufik Rachman.

“Keterangan lisan dan tertulis dipersidangan itu dua hal yang tidak bisa dipisahkan, ditanda tangani dan dibawah sumpah. Saksi telah cacat integritas, jadi hakim tidak bisa menggunakan keterangan saksi ahli itu,” ujar Hamdan, Minggu (24/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menuding bahwa kedua ahli telah memberikan keterangan palsu. Hal ini terbukti dari keterangan tertulis dua saksi yang sama persis. 

Menurut Ari, keterangan tersebut diduga disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Protes disampaikan Ari Yusuf Amir saat sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024) lalu.

Selanjutnya, kasus ini kemudian diadukan ke Polda Metro Jaya berdasakan laporan Polisi Nomor LP/B/7132/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 22 November 2024. 

Dua saksi ahli diduga telah melakukan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu (pasal 242 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

Terkait pelaporan itu, Hamdan Zoelva menyampaikan berpendapat bahwa pelaporan itu harus segera diproses. 

Dia menyampaikan apa yang dilakukan dua saksi ahli itu merupakan pelanggaran etik dan sumpah palsu. 

“Ini preseden buruk bagi peradilan kita. Ahli diminta pendapatnya karena integritas keilmuannya. Tapi jika tuduhan sodara Ari Yusuf Amir ini benar, maka keterangan saksi ahli itu tidak punya nilai apa pun,” ujar Hamdan.

Ketua Umum Syarikat Islam itu mengingatkan Kejagung agar kasus yang melibatkan Tom Lembong tidak mengotori kinerja positif mereka selama ini telah dibangun dengan membongkar kasus-kasus besar.

“Publik memuji Kejaksaan Agung karena kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus besar. Nah jangan sampai kasus yang tidak jelas ini mengotori kinerja positif yang sudah dibangun,” ucap Hamdan.

Adapun Tom Lembong ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini terjadi pada periode ketika Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan Indonesia 2015 - 2016.

Kejagung menyebut perkara ini diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.

Kejagung menyatakan Tom Lembong diduga memberi izin impor gula kristal mental sebesar 105.000 ton pada 2015.

Padahal, saat itu Indonesia sedang surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan impor gula itu disebut Kejagung tidak melalui rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil.

Pihak Tom Lembong kini tengah mengajukan gugatan pra peradilan. Sidang atas gugatan tersebut kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Rey menyikapi skandal nikah siri sesama perempuan dengan Intan Anggraeni (28) di Malang. Tepis dugaan penipuan, pemalsuan dokumen, belikan mobil Lamborghini.
Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Dinamika Timnas Indonesia belakangan ini benar-benar menyita perhatian publik. Berikut rangkuman kabar terpopuler yang sedang membentuk wajah baru Skuad Garuda.
Hasil Final Four Proliga 2026: Surabaya Samator Akhiri Dua Kekalahan Beruntun Setelah Hajar Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026: Surabaya Samator Akhiri Dua Kekalahan Beruntun Setelah Hajar Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, yang menghadirkan laga penutup dari seri kedua di Kota Solo antara Surabaya Samator vs Jakarta Garuda Jaya .
Respons Joko Widodo Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Siap Buka Ijazah di Pengadilan

Respons Joko Widodo Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Siap Buka Ijazah di Pengadilan

Joko Widodo siap buka ijazah asli di pengadilan usai polemik panjang. Respons Jokowi muncul setelah Jusuf Kalla laporkan dugaan hoaks.
Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan keuangan shio, 11 April 2026. Beberapa shio diprediksi mendapat rezeki tak terduga, sementara lainnya perlu lebih berhati-hati dalam mengelola uang.
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang kebijakan baru berupa insentif fiskal untuk pembelian motor listrik dalam waktu dekat. Begini penjelasannya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral