News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyalahgunaan Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema "Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bersama No. 1 Tahun 2014 Guna Mewujudkan Sinergi Penanganan Tindak Pidana Narkoba".
Selasa, 26 November 2024 - 09:41 WIB
BNN menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema "Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bersama No. 1 Tahun 2014 Guna Mewujudkan Sinergi Penanganan Tindak Pidana Narkoba".
Sumber :
  • BNN RI

tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema "Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bersama No. 1 Tahun 2014 Guna Mewujudkan Sinergi Penanganan Tindak Pidana Narkoba". Dihadiri sejumlah pemangku kebijakan yang memiliki peran strategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia, kegiatan ini berlangsung di The Alana Hotel & Conference Center, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/11).

Penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat sekitar 3,3 juta penyalah guna narkotika di kelompok usia 15–64 tahun, dengan angka prevalensi mencapai 1,73%. Selain itu, kondisi overkapasitas Lapas/Rutan juga semakin memburuk. Hingga Oktober 2024, tercatat jumlah penghuni Lapas/Rutan mencapai 273.755 orang, hampir dua kali lipat dari kapasitas yang tersedia, di mana lebih dari 123.000 di antaranya merupakan kasus narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama periode Januari hingga Oktober 2024, BNN melaksanakan asesmen terhadap 8.677 tersangka melalui TAT. Dari jumlah tersebut, 5.596 kasus direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, baik secara rawat inap maupun rawat jalan. Namun, pelaksanaan rekomendasi ini masih menghadapi tantangan, termasuk adanya disparitas dalam putusan pemidanaan di beberapa kasus.

Secara garis besar diskusi ini dilakukan untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi Peraturan Bersama Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. Acara ini dilakukan guna menyusun solusi atas tantangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, dan mendorong pengembangan pendekatan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika.

Rapat ini juga melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta institusi lainnya. Salah satu fokus utama adalah mengevaluasi efektivitas Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang bertugas menentukan status tersangka sebagai penyalah guna murni atau bagian dari jaringan peredaran narkotika.

tvonenews

Melalui rapat koordinasi ini, BNN menargetkan beberapa pencapaian utama, diantaranya tersusunnya solusi untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan penanganan penyalah guna narkotika, penyempurnaan kebijakan dan regulasi berbasis pendekatan rehabilitasi, peningkatan sinergi dan penyamaan persepsi di antara Aparat Penegak Hukum untuk mengoptimalkan peran TAT, serta penguatan mekanisme non-penal guna mengurangi over kapasitas Lapas dan menurunkan permintaan narkotika di masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Tak Ada Uji Coba, Potongan Komisi Ojol 8 Persen Langsung Diterapkan 1 Juli

Tak Ada Uji Coba, Potongan Komisi Ojol 8 Persen Langsung Diterapkan 1 Juli

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pemerintah memprioritaskan pengaturan komisi ojek online roda dua karena layanan tersebut memiliki jumlah pengguna dan mitra pengemudi yang paling besar.
Kemenhub: Regulasi Potongan Komisi 8 Persen Hanaya Dikhususkan untuk Ojol

Kemenhub: Regulasi Potongan Komisi 8 Persen Hanaya Dikhususkan untuk Ojol

Kementerian Perhubunga (Kemenhub) mengatakan jika regulasi potongan komisi ojek online (ojol) 8 persen saat ini hanya difokuskan bagi layanan roda dua bukan roda empat.
Lewat Padel, Partai NasDem Upaya Gaet Gen Z Guna Hadapi Pemilu Mendatang

Lewat Padel, Partai NasDem Upaya Gaet Gen Z Guna Hadapi Pemilu Mendatang

Partai NAsional Demokrat (NasDem) gencar menggaet kawula muda dalam strategisnya menghadapi Pemilu 2029 mendatang.
Jalankan Intruksi Ketum Partai Golkar, AMPI Bakal Libatkan Generasi Muda di Kancah Politik

Jalankan Intruksi Ketum Partai Golkar, AMPI Bakal Libatkan Generasi Muda di Kancah Politik

Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menekankan peran aktif serta kehadiran kadernya di tengah masyarakat sebagai kekuatan sosial yang mampu memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Konflik Amerika-Iran Kembali Memanas, Pakistan Serukan Semua Pihak Patuhi Kesepakatan

Konflik Amerika-Iran Kembali Memanas, Pakistan Serukan Semua Pihak Patuhi Kesepakatan

i tengah kembali memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang mengancam kelangsungan gencatan senjata yang rapuh, Pakistan pada Minggu mendesak semua pihak untuk mematuhi kesepakatan yang dikenal sebagai Nota Kesepahaman Islamabad.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Lewat Padel, Partai NasDem Upaya Gaet Gen Z Guna Hadapi Pemilu Mendatang

Lewat Padel, Partai NasDem Upaya Gaet Gen Z Guna Hadapi Pemilu Mendatang

Partai NAsional Demokrat (NasDem) gencar menggaet kawula muda dalam strategisnya menghadapi Pemilu 2029 mendatang.
Selengkapnya

Viral