News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tiba-tiba Diganti dalam Sidang Dugaan Penggelapan Genset di PN Gunung Sugih Mendapat Perhatian Khusus

Sidang kasus dugaan penggelapan genset dengan terdakwa seorang kakek berumur 72 Tahun di Lampung Tengah yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih memasuki agenda replik
Minggu, 1 Desember 2024 - 08:48 WIB
PN Gunung Sugih
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan penggelapan genset dengan terdakwa seorang kakek berumur 72 Tahun di Lampung Tengah yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih memasuki agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, di tengah berjalannya proses hukum, terjadi perubahan formasi hakim.

Penasihat hukum terdakwa, Alvin Lim menjelaskan, bila ketua majelis yang memimpin perkara sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Fitra Renaldo digantikan oleh Ennierlia Arientowaty pada Senin, 25 November 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini cukup mengejutkan di tengah persidangan apalagi menuju agenda putusan ada perubahan majelis hakim dan juga ada pergantian Kepala Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Walaupun muncul beberapa spekulasi terhadap perkara ini, tapi kami tetap meyakini masih ada hakim yang tegak lurus terhadap penegakan hukum di Lampung Tengah ini" ujar Alvin Lim, kepada awak media, Sabtu, 30 November 2024.

Kendati demikian, Alvin berharap Ennierlia Arientowaty memperhatikan perkara ini secara cermat dan matang.

"Jangan lagi ada oknum oknum yang mengatasnamakan institusi dan mengatasnamakan penegakan hukum untuk mengkriminalisasi orang. Maka kami meminta kepada ibu Ennierlia Arientowaty untuk memperhatikan perkara ini secara cermat dan matang, jangan dibuat klien kami seperti orang-orangan sawah" pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan upaya kriminalisasi terhadap kakek lansia berumur 72 tahun di Lampung Tengah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menuntut terdakwa MS selama 1 tahun 6 bulan atas dugaan penggelapan satu unit genset.

Alvin Lim mengaku heran dengan perkara tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana bisa seseorang yang menjual barangnya sendiri dipidanakan.

Menurut Nathaniel Hutagaol, kuasa hukum lainnya, JPU selama ini tidak bisa membuktikan sumber pembelian genset yang mereka duga digelapkan terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Uang pembelian genset darimana dan tidak bisa dibuktikan adanya pengeluaran pabrik Trikarya Manunggal untuk pembelian genset, tapi dengan entengnya mengatasnamakan institusi dan pemerintahan menuntut kakek lansia umur 72 tahun untuk dipenjara" sahut Nathaniel Hutagaol.

Sementara itu, Ambarita dari LQ Indonesia Lawfirm yang juga menjadi penasihat hukum terdakwa menduga ada maksud lain dari pergantian formasi tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral