News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arief Poyuono Desak KPU Laksanakan Putusan MK di Pilkada Kukar

cara yang paling pas untuk menjalankan putusan tersebut adalah mendiskualifikasi calon kepala daerah Kutai Kartanegara, Edy Darmansyah, karena telah menjabat 2 periode.
Senin, 9 Desember 2024 - 16:43 WIB
Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Politik dan Penggiat Demokratis, Arief Poyuono meminta KPU segera menjalankan putusan MK nomor 129/PUU-XII/2024. Ia menegaskan, cara yang paling pas untuk menjalankan putusan tersebut adalah mendiskualifikasi calon kepala daerah Kutai Kartanegara, Edy Darmansyah, karena telah menjabat 2 periode. 

Putusan yang dibacakan pada hari Kamis 14 November 2024 ini tentang Penghitungan Masa Jabatan Kepala Daerah jabatan Kepala Daerah yang diatur dalam Pasal 19 huruf e pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa masa jabatan Kepala Daerah dihitung sejak pelantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, dijadikan dasar hukum oleh KPU dan Bupati Dua Periode, Edi Damansyah yang berambisi untuk maju untuk kali ketiga, dalam Pilkada Serentak 2024," katanya, dalam keterangan pers, Senin (9/12/2024). 

Arief menambahkan, kesengajaan dan ketidakpedulian KPU sangat jelas dalam Pencalonan Edi Damansyah. Di mana Edi Damansyah, yang pernah mengajukan permohonan Judicial Review pada perkara Nomor 2/PUU-XXI/2023 pd tgl 28 Feb 2023 telah ditolak MK. 

"Karena telah dianggap menjabat dua periode. MK dalam putusannya menyatakan bahwa masa jabatannya sebagai Plt Bupati maupun Bupati definitif Kutai Kartanegara menggantikan Rita Widya Sari pada masa bakti 2016-2021 telah dihitung sebagai satu periode penuh," sesal Arief.

Hal itu, tambah Arief, diperkuat dengan Putusan MK Nomor 129/PUU-XXII/2024. MK menolak memberikan tafsir baru mengenai cara penghitungan dua periode masa jabatan Kepala Daerah seperti yang dimohonkan oleh kuasa hukum pasangan Helmi-Mian dan Elva-Rizal. 

"MK kembali menegaskan bahwa makna “masa jabatan” telah dijelaskan dalam Putusan MK Nomor 67/PUU-XVIII/2020 dan Putusan Nomor 2/PUU-XXI/2023, di mana masa jabatan dihitung satu periode penuh jika kepala daerah telah menjabat setengah atau lebih dari masa jabatannya, baik secara definitif maupun sebagai pejabat sementara (Plt)," urai Arief. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arief merinci, inti Putusan MK Nomor 129/PUU-XXII/2024 adalah memperkuat tiga putusan sebelumnya, yakni Putusan MK Nomor: 22/2009, 67/2020, dan 2/2023. 

"Gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Helmi-Mian dan Elva-Rizal pada dasarnya meminta MK memberikan tafsir mengenai penghitungan masa jabatan pejabat sementara (Plt) Kepala Daerah. MK memutuskan bahwa masa jabatan Plt dihitung sejak pelaksanaan tugas secara nyata (riil dan faktual) bukan sejak pelantikan," urainya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Heboh kabar dokter meninggal dunia. Dokter yang ditemukan meninggal dunia ini, merupakan alumni Universitas Hasanuddin (Unhas).
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel, Tujuh Polisi Lainnya Turut Diamankan

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel, Tujuh Polisi Lainnya Turut Diamankan

Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Kasat Narkoba Polres Tangsel).
Piala Presiden 2026: Bernardo Tavares Bongkar Kunci Persebaya Tumbangkan Persija di Laga Debut Kepelatihan Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Bernardo Tavares Bongkar Kunci Persebaya Tumbangkan Persija di Laga Debut Kepelatihan Shin Tae-yong

Persebaya sukses membuka langkah di pembuka Grup B Piala Presiden 2026 dengan kemenangan tipis 1-0 atas Persija di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Minggu malam.
BREAKING
NEWS
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur dari Jabatannya Karena Alasan Pribadi, Bukan Faktor Kesehatan

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur dari Jabatannya Karena Alasan Pribadi, Bukan Faktor Kesehatan

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mundur dari jabatannya karena alasan pribadi, bukan karena faktor kesehatan.
Kondisi Terkini Jalan Tambak Menteng hingga Matraman, Dijaga Ratusan Personel Gabungan Cegah Bentrokan Susulan

Kondisi Terkini Jalan Tambak Menteng hingga Matraman, Dijaga Ratusan Personel Gabungan Cegah Bentrokan Susulan

Ratusan personel gabungan disiagakan di Jalan Tambak, Menteng, hingga Matraman pada Senin (27/7/2026) untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Polisi Akui Alami Kendala Mengungkap Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah

Polisi Akui Alami Kendala Mengungkap Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, fokus penyidik saat ini masih diarahkan untuk mengumpulkan seluruh bukti yang ada di sekitar lokasi penemuan korban.

Trending

Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral anak dari pria terduga pencuri ayam tewas direkoyok massa di Bali Histeris, Hotman Paris akui siap untuk membiayai sekolahnya.
Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Sekelompok massa mendatangi Polsek Metro Menteng pada Minggu malam usai terjadinya bentrokan di Jalan Tambak. Polisi memastikan bahwa kondisi dapat dikendalikan.
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Gubernur Khofifah dan Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi BI Bangun Sinergitas Lewat Budaya Hidup Sehat

Gubernur Khofifah dan Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi BI Bangun Sinergitas Lewat Budaya Hidup Sehat

Gubernur Khofifah dan Deputi BI lepas peserta Gowes Nusantara 2026, HUT ke-73 Bank Indoneia dengan mengambil start dan finish di Tugu Pahlawan, Surabaya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 28 Juli 2026: Aries hingga Scorpio Raih Keberuntungan Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 28 Juli 2026: Aries hingga Scorpio Raih Keberuntungan Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juli 2026: Ada Aries hingga Scorpio yang berpeluang merain keberuntungan tak terduga.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Bisa Dapat Hadiah Spesial Ini Jika Berhasil Kalahkan Kamboja di Piala AFF 2026

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Bisa Dapat Hadiah Spesial Ini Jika Berhasil Kalahkan Kamboja di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia tak hanya memburu tiga poin saat hadapi Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026. Skuad Garuda berpeluang meraih tambahan poin FIFA.
Selengkapnya

Viral