News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arief Poyuono Desak KPU Laksanakan Putusan MK di Pilkada Kukar

cara yang paling pas untuk menjalankan putusan tersebut adalah mendiskualifikasi calon kepala daerah Kutai Kartanegara, Edy Darmansyah, karena telah menjabat 2 periode.
Senin, 9 Desember 2024 - 16:43 WIB
Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Politik dan Penggiat Demokratis, Arief Poyuono meminta KPU segera menjalankan putusan MK nomor 129/PUU-XII/2024. Ia menegaskan, cara yang paling pas untuk menjalankan putusan tersebut adalah mendiskualifikasi calon kepala daerah Kutai Kartanegara, Edy Darmansyah, karena telah menjabat 2 periode. 

Putusan yang dibacakan pada hari Kamis 14 November 2024 ini tentang Penghitungan Masa Jabatan Kepala Daerah jabatan Kepala Daerah yang diatur dalam Pasal 19 huruf e pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa masa jabatan Kepala Daerah dihitung sejak pelantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, dijadikan dasar hukum oleh KPU dan Bupati Dua Periode, Edi Damansyah yang berambisi untuk maju untuk kali ketiga, dalam Pilkada Serentak 2024," katanya, dalam keterangan pers, Senin (9/12/2024). 

Arief menambahkan, kesengajaan dan ketidakpedulian KPU sangat jelas dalam Pencalonan Edi Damansyah. Di mana Edi Damansyah, yang pernah mengajukan permohonan Judicial Review pada perkara Nomor 2/PUU-XXI/2023 pd tgl 28 Feb 2023 telah ditolak MK. 

"Karena telah dianggap menjabat dua periode. MK dalam putusannya menyatakan bahwa masa jabatannya sebagai Plt Bupati maupun Bupati definitif Kutai Kartanegara menggantikan Rita Widya Sari pada masa bakti 2016-2021 telah dihitung sebagai satu periode penuh," sesal Arief.

Hal itu, tambah Arief, diperkuat dengan Putusan MK Nomor 129/PUU-XXII/2024. MK menolak memberikan tafsir baru mengenai cara penghitungan dua periode masa jabatan Kepala Daerah seperti yang dimohonkan oleh kuasa hukum pasangan Helmi-Mian dan Elva-Rizal. 

"MK kembali menegaskan bahwa makna “masa jabatan” telah dijelaskan dalam Putusan MK Nomor 67/PUU-XVIII/2020 dan Putusan Nomor 2/PUU-XXI/2023, di mana masa jabatan dihitung satu periode penuh jika kepala daerah telah menjabat setengah atau lebih dari masa jabatannya, baik secara definitif maupun sebagai pejabat sementara (Plt)," urai Arief. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arief merinci, inti Putusan MK Nomor 129/PUU-XXII/2024 adalah memperkuat tiga putusan sebelumnya, yakni Putusan MK Nomor: 22/2009, 67/2020, dan 2/2023. 

"Gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Helmi-Mian dan Elva-Rizal pada dasarnya meminta MK memberikan tafsir mengenai penghitungan masa jabatan pejabat sementara (Plt) Kepala Daerah. MK memutuskan bahwa masa jabatan Plt dihitung sejak pelaksanaan tugas secara nyata (riil dan faktual) bukan sejak pelantikan," urainya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Demi Cegah Bentrokan Susulan di Menteng

Polisi Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Demi Cegah Bentrokan Susulan di Menteng

Pengamanan melibatkan personel TNI, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek Menteng yang disiagakan di sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian.
Respons Tegas Asosiasi PIDI-PIDGI Atas Meninggalnya dr Siti Zahra Maghfira, Dokter Diduga Jatuh dari Lantai 18

Respons Tegas Asosiasi PIDI-PIDGI Atas Meninggalnya dr Siti Zahra Maghfira, Dokter Diduga Jatuh dari Lantai 18

Asosiasi PIDI-PIDGI menyoroti kejadian dr Siti Zahra Maghfira, dokter yang diduga meninggal dunia karena jatuh dari Lantai 18 di Jakarta.
Ramalan Weton 28 Juli 2026, Cari Tahu Nasib Hoki dan Sinyal Apesmu Esok Hari

Ramalan Weton 28 Juli 2026, Cari Tahu Nasib Hoki dan Sinyal Apesmu Esok Hari

Berikut ramalan keberuntungan dan titik apes dari berbagai aspek kehidupan untuk sepuluh weton terpilih pada tanggal 28 Juli 2026.
Kapolres Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Tak Sebar Hoax Usai Bentrokan Terjadi di Tambak Menteng

Kapolres Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Tak Sebar Hoax Usai Bentrokan Terjadi di Tambak Menteng

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengimbau agar warga tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebar informasi hoax usai bentrokan terjadi di Jalan Tambak.
Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Semester 1 Tahun 2026

Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Semester 1 Tahun 2026

Akselerasi performa gemilang ini juga tercermin dari realisasi total aset yang kini mencapai Rp186,33 triliun, atau meningkat 53,9% dari tahun lalu yang tercatat sebesar Rp121,1 triliun. 
Wujudkan Mimpi Berlari di Bromo, Mulai dengan Menabung di Bank BJB

Wujudkan Mimpi Berlari di Bromo, Mulai dengan Menabung di Bank BJB

BRODER50 merupakan ajang trail running yang menawarkan pengalaman berbeda dengan lintasan melintasi hamparan lautan pasir Gunung Bromo di ketinggian lebih dari 2.000 meter di atas permukaan laut. 

Trending

Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral anak dari pria terduga pencuri ayam tewas direkoyok massa di Bali Histeris, Hotman Paris akui siap untuk membiayai sekolahnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 28 Juli 2026: Aries hingga Scorpio Raih Keberuntungan Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 28 Juli 2026: Aries hingga Scorpio Raih Keberuntungan Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juli 2026: Ada Aries hingga Scorpio yang berpeluang merain keberuntungan tak terduga.
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Sekelompok massa mendatangi Polsek Metro Menteng pada Minggu malam usai terjadinya bentrokan di Jalan Tambak. Polisi memastikan bahwa kondisi dapat dikendalikan.
Gubernur Khofifah dan Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi BI Bangun Sinergitas Lewat Budaya Hidup Sehat

Gubernur Khofifah dan Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi BI Bangun Sinergitas Lewat Budaya Hidup Sehat

Gubernur Khofifah dan Deputi BI lepas peserta Gowes Nusantara 2026, HUT ke-73 Bank Indoneia dengan mengambil start dan finish di Tugu Pahlawan, Surabaya.
Kota Madiun Juara Umum MMA Wali Kota Cup 2026, Bidik Porprov dan Kejurnas

Kota Madiun Juara Umum MMA Wali Kota Cup 2026, Bidik Porprov dan Kejurnas

Kejuaraan Mixed Martial Arts (MMA) bertajuk Adu Wani Piala Wali Kota Cup 2026 resmi berakhir dengan sukses.
Selengkapnya

Viral