News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arief Poyuono Desak KPU Laksanakan Putusan MK di Pilkada Kukar

cara yang paling pas untuk menjalankan putusan tersebut adalah mendiskualifikasi calon kepala daerah Kutai Kartanegara, Edy Darmansyah, karena telah menjabat 2 periode.
Senin, 9 Desember 2024 - 16:43 WIB
Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • Antara

Dalam putusan ini, lanjut Arief, MK secara tegas membatalkan Pasal 19 huruf e pada PKPU 8/2024 yang menyatakan penghitungan masa jabatan Plt dihitung sejak pelantikan. "Keputusan ini memiliki dampak besar karena Pasal 19 huruf e tersebut dianggap telah kehilangan dasar yuridisnya, sehingga tidak dapat dijadikan acuan," papar Arief. 

Dengan adanya keputusan ini, sambungnya, calon kepala daerah seperti Edi Damansyah, yang telah menjabat dua periode, tetapi tetap diloloskan oleh KPU untuk maju ke periode ketiga, otomatis dinyatakan batal demi hukum (null and void) dan wajib serta harus di Diskualifikasi. Seberapa pun perolehan suara yang diperoleh Edi Damansyah pada Pilkada Kukar 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pendiskualifikasi terhadap Edi Darmansyah Ini bukan masalah menang kalah atau zero sum game dalam Pilkada Kukar 2024 tapi masalah penegakan aturan main dan hukum dalam pelaksanan Pilkada yang demokratis dan menjunjung tinggi UU dan hukum yang berlaku," tegas Arief. 

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis sebelumnya juga menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas status Edi Darmansyah telah menjalani dua periode sebagai Bupati Kutai Kartanegara harus dipatuhi. Sehingga Edi Darmansyah tidak boleh mencalonkan diri kembali.

"Itu menurut keputusan Mahkamah Konstitusi. Dia tidak bisa mencalonkan diri lagi. Senang mau tidak senang, apapun alasannya, itu ga bisa. Dari segi hukum, keputusan MK menjadi hukum sejak saat diputuskan," ujarnya.

"Jadi Edi Darmansyah dengan alasan apapun harus dianggap dua periode, karena MK menyatakan begitu. Tidak ada tafsir lain selain itu," tandasnya.

PT TUN Banjarmasin menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara terkait pencalonan pasangan petahana. Gugatan tersebut dilayangkan pasangan calon lain yang menganggap Edi Damansyah telah menjabat dua periode. Penetapan pasangan calon menjadi materi gugatan, dan KPU Kutai Kartanegara kemudian menjadi tergugat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, sebagaimana pemberitaan media, Kuasa Hukum KPU Kutai Kartanegara Hifdzil Alim merinci, eksepsi yang disampaikan pihaknya berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan.

Dasar hukum lainnya adalah Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 3 tahun 2015 poin 3, bahwa sesama pasangan calon peserta pemilihan (dalam hal ini Pilkada Kukar 2024) yang sudah ditetapkan oleh KPU tidak dapat menggugat dalam sengketa Tata Usaha Negara (TUN), karena kedudukan hukum (legal standing) untuk bertindak sebagai penggugat dalam sengketa TUN pemilihan hanya diberikan oleh undang-undang bagi pasangan yang dirugikan kepentingannya atau yang tidak ditetapkan oleh KPU. (ebs)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Demi Cegah Bentrokan Susulan di Menteng

Polisi Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Demi Cegah Bentrokan Susulan di Menteng

Pengamanan melibatkan personel TNI, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek Menteng yang disiagakan di sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian.
Respons Tegas Asosiasi PIDI-PIDGI Atas Meninggalnya dr Siti Zahra Maghfira, Dokter Diduga Jatuh dari Lantai 18

Respons Tegas Asosiasi PIDI-PIDGI Atas Meninggalnya dr Siti Zahra Maghfira, Dokter Diduga Jatuh dari Lantai 18

Asosiasi PIDI-PIDGI menyoroti kejadian dr Siti Zahra Maghfira, dokter yang diduga meninggal dunia karena jatuh dari Lantai 18 di Jakarta.
Ramalan Weton 28 Juli 2026, Cari Tahu Nasib Hoki dan Sinyal Apesmu Esok Hari

Ramalan Weton 28 Juli 2026, Cari Tahu Nasib Hoki dan Sinyal Apesmu Esok Hari

Berikut ramalan keberuntungan dan titik apes dari berbagai aspek kehidupan untuk sepuluh weton terpilih pada tanggal 28 Juli 2026.
Kapolres Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Tak Sebar Hoax Usai Bentrokan Terjadi di Tambak Menteng

Kapolres Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Tak Sebar Hoax Usai Bentrokan Terjadi di Tambak Menteng

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengimbau agar warga tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebar informasi hoax usai bentrokan terjadi di Jalan Tambak.
Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Semester 1 Tahun 2026

Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Semester 1 Tahun 2026

Akselerasi performa gemilang ini juga tercermin dari realisasi total aset yang kini mencapai Rp186,33 triliun, atau meningkat 53,9% dari tahun lalu yang tercatat sebesar Rp121,1 triliun. 
Wujudkan Mimpi Berlari di Bromo, Mulai dengan Menabung di Bank BJB

Wujudkan Mimpi Berlari di Bromo, Mulai dengan Menabung di Bank BJB

BRODER50 merupakan ajang trail running yang menawarkan pengalaman berbeda dengan lintasan melintasi hamparan lautan pasir Gunung Bromo di ketinggian lebih dari 2.000 meter di atas permukaan laut. 

Trending

Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral anak dari pria terduga pencuri ayam tewas direkoyok massa di Bali Histeris, Hotman Paris akui siap untuk membiayai sekolahnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 28 Juli 2026: Aries hingga Scorpio Raih Keberuntungan Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 28 Juli 2026: Aries hingga Scorpio Raih Keberuntungan Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juli 2026: Ada Aries hingga Scorpio yang berpeluang merain keberuntungan tak terduga.
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Sekelompok massa mendatangi Polsek Metro Menteng pada Minggu malam usai terjadinya bentrokan di Jalan Tambak. Polisi memastikan bahwa kondisi dapat dikendalikan.
Gubernur Khofifah dan Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi BI Bangun Sinergitas Lewat Budaya Hidup Sehat

Gubernur Khofifah dan Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi BI Bangun Sinergitas Lewat Budaya Hidup Sehat

Gubernur Khofifah dan Deputi BI lepas peserta Gowes Nusantara 2026, HUT ke-73 Bank Indoneia dengan mengambil start dan finish di Tugu Pahlawan, Surabaya.
Kota Madiun Juara Umum MMA Wali Kota Cup 2026, Bidik Porprov dan Kejurnas

Kota Madiun Juara Umum MMA Wali Kota Cup 2026, Bidik Porprov dan Kejurnas

Kejuaraan Mixed Martial Arts (MMA) bertajuk Adu Wani Piala Wali Kota Cup 2026 resmi berakhir dengan sukses.
Selengkapnya

Viral