News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akui Lambat Tangani Kasus Bos Toko Roti Aniaya Karyawati, Kapolres Metro Jakarta Timur: Mohon Maaf

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan permohonan maaf atas lambannya proses penanganan kasus penganiayaan
Kamis, 19 Desember 2024 - 16:49 WIB
Akui Lambat Tangani Kasus Bos Toko Roti Aniaya Karyawati, Kapolres Metro Jakarta Timur: Mohon Maaf
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan permohonan maaf atas lambannya proses penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh bos toko roti, George Sugama Halim (35), terhadap seorang pegawainya.

“Kami mohon maaf atas kesan lambat dalam penanganan kasus ini,” ujar Nicolas melalui pernyataan tertulis, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Nicolas, keterlambatan tersebut disebabkan oleh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti selama proses penyelidikan dan penyidikan.

“Prosedur ini wajib kami patuhi berdasarkan KUHAP, Perkap Nomor 6 Tahun 2019, dan Perkabareskrim Nomor 1 Tahun 2022,” jelasnya.

tvonenews

Salah satu hambatan utama dalam penyelesaian kasus ini adalah saksi yang tidak segera memenuhi panggilan penyidik. 

Meski begitu, Nicolas memastikan pihaknya terus memberikan informasi perkembangan kasus kepada korban melalui pengacara dan keluarga.

“Kami sudah memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) setiap kali ada tindakan,” ungkapnya.

Selain itu, laporan awal korban juga tidak disertai bukti berupa foto atau video, yang membuat penyidik memerlukan waktu lebih untuk mengumpulkan bukti pendukung.

“Awalnya, laporan yang dibuat pada 18 Oktober 2024 tidak menyertakan bukti seperti foto atau video. Bukti viral ini baru muncul belakangan,” terang Nicolas.

Setelah bukti dan keterangan saksi terkumpul, penyidik langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka.

- George Sugama Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

George Sugama Halim kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan dan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya,” tegas Nicolas.

George sebelumnya ditangkap polisi di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari. 

Penangkapan ini dilakukan setelah video penganiayaan terhadap pegawai berinisial D viral di media sosial.

Dalam video tersebut, George terlihat menghantam korban dengan kursi hingga menyebabkan luka di kepala. 

Kejadian itu bermula dari perselisihan ketika korban menolak permintaan George untuk mengantar makanan ke kamar pribadinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban menolak karena itu bukan bagian dari tugasnya, yang kemudian memicu kemarahan pelaku,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana.

Aksi kekerasan ini dilaporkan korban ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024, dan kini menjadi sorotan publik setelah kasusnya viral. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral