GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terdamwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Selasa, 24 Desember 2024 - 01:48 WIB
Hakim Vonis Bos RBT Suparta 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terdamwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Suparta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,57 triliun.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika tidak mampu membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta Suparta akan disita dan dilelang. 

Jika masih tidak mencukupi, Suparta akan menjalani tambahan pidana penjara selama 6 tahun.  

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum Suparta, Andi Ahmad mengungkapkan keberatan terkait perhitungan kerugian negara yang mencapai Rp4,57 triliun. 

Dia menilai perlu pertimbangan lebih lanjut, mengingat untuk menghasilkan bijih timah juga membutuhkan biaya eksplorasi maupun pengolahan.  

"Hasilnya itu adalah biji timah. Tidak mungkin biji timah keluar langsung dari perut bumi tanpa ada biaya operasional. Yang menikmati hasilnya kan PT Timah, bukan hanya klien kami," ujarnya usai sidang putusan tata niaga timah, Senin (23/12/2024).  

Andi menegaskan, perlu vonis yang adil dalam kasus ini, termasuk menyangkut denda dan kewajiban uang pengganti, karena Suparta bekerja sebagai dirut di perusahaan dengan IUP yang resmi, bukan penambang ilegal

“Namun yang pasti ada satu poin yang kami tangkap bahwa PT RBT bukanlah penambang ilegal,” ucapnya.

Adapun, terkait penyitaan harta, tim pengacara juga menyebutkan bahwa sebagian besar harta yang dipermasalahkan telah dimiliki Suparta sebelum periode perkara dimulai pada 2015. 

"Kami perlu membaca pertimbangannya lebih lanjut. Ada aset yang sudah diperoleh sejak 2010 dan 2012. Ini harus kami kaji," tambahnya.  

Sementara itu, baik tim hukum maupun terdakwa saat ini masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. 

Sesuai aturan, mereka memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami belum menerima salinan putusan. Setelah ini, kami akan berdiskusi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Andi.

Selain Suparta, dua terdakwa lain juga dijatuhi hukuman dalam kasus ini. Harvey Moeis, perwakilan PT RBT, divonis 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tidak Perlu Cemas, Penderita GERD Bisa Kok Puasa Ramadhan Kata dr Zaidul Akbar kalau Memenuhi Syarat ini

Tidak Perlu Cemas, Penderita GERD Bisa Kok Puasa Ramadhan Kata dr Zaidul Akbar kalau Memenuhi Syarat ini

H-1 lagi umat muslim NU atau yang ikut pemerintah akan menjalani puasa ramadhan. Sementara teman-teman Muhammadiyah perhari ini (18/2).
Update Harga iPhone 13 Series  18 Februari 2026, Makin Murah

Update Harga iPhone 13 Series 18 Februari 2026, Makin Murah

Update harga iPhone 13 Series per tanggal 18 Februari 2026 di Indonesia. Simak daftar harga terbaru iPhone 13 mini, iPhone 13, hingga iPhone 13 Pro Max di sini.
Bakal Hadiri KTT Dewan Perdamaian yang Dipimpin Trump, Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

Bakal Hadiri KTT Dewan Perdamaian yang Dipimpin Trump, Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

Presiden Prabowo Subianto tiba di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (17/2)
Sugiono Beberkan Isi Pembicaraan Pertemuannya dengan Sekjen PBB Antonio Guterres

Sugiono Beberkan Isi Pembicaraan Pertemuannya dengan Sekjen PBB Antonio Guterres

Menteri Luar Negeri Sugiono beberkan isi pembicaraan pertemuannya dengan Sekjen PBB Antonio Guterres, di Markas Besar PBB, New York, pada Senin (16/2/2026)
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Cetak Brace, Koopmeiners Malah Murka! Juventus Dipermalukan Galatasaray 5-2

Cetak Brace, Koopmeiners Malah Murka! Juventus Dipermalukan Galatasaray 5-2

Gelandang Juventus, Teun Koopmeiners, mengaku tidak bisa merasa senang meski mencetak dua gol saat timnya dipermalukan Galatasaray dengan skor 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar Liga Champions.

Trending

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Galatasaray tampil dominan saat menghancurkan Juventus yang bermain dengan 10 pemain dengan skor telak 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar UEFA Champions League, Rabu (18/2/2026).
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT