GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Tambang Merusak di Kasus Korupsi Timah, Pengamat Energi UGM Sebut Mesti Ada Reklamasi

Pengamat energi dan ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyoroti vonis atau putusan majelis hakim terkait perkara dugaan korupsi timah
Rabu, 25 Desember 2024 - 01:51 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat energi dan ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyoroti vonis atau putusan majelis hakim terkait perkara dugaan korupsi timah.

Dia menilai industri pertambangan kerap merusak lingkungan, tetapi yang perlu diperhatikan ialah penanggulangannya untuk mengembalikan kondisi alam, di antaranya dalam bentuk reklamasi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, vonis majelis hakim di pengadilan pada kasus timah Bangka Belitung ditetapka pada Senin (23/12/2024). Vonis ini seakan menegaskan bahwa industri pertambangan timah menjadi perusak alam dan menjadi sumber kerusakan lingkungan. 

"Nah saya kira tambang dimana pun, termasuk Indonesia, yang legal apa lagi yang ilegal itu prosesnya pasti merusak lingkungan, itu pasti. Maka kemudian dalam pemberian izin IUP (izin usaha pertambangan) ada semacam kewajiban untuk membalikkan kerusakan lingkungan, atau yang disebutlah reklamasi," kata Fahmy, Selasa (24/12/2024).

Dia mengatakan setiap ada penggalian tambang maka ada kerusakan lingkungan yang timbul. 

Namun, negara pun mendapatkan pendapatan besar dari aktivitas ini, termasuk kegiatan ekonomi masyarakat di dalamnya.

"Tambang juga prosesnya itu pasti melakukan perusakan lingkungan, baik timah, batu bara, nikel itu semua sama, karena ini kan ekstraktif industri ya, industri yang digali dari kekayaan alam. Itu pasti melakukan kerusakan lingkungan, tapi itu bisa dikembalikan kerusakan alam tadi, tapi butuhkan biaya," katanya.

Menurut dia, selama penambang melakukan perbaikan dalam bentuk reklamasi dan mengikuti prosedur lainnya, maka tidak semestinya pengusaha pertambangan terkena jerat pidana hukum. 

"Nah selama penambang itu melakukan dengan cara yang legal, kemudian melakukan reklamasi, mengeluarkan biaya untuk reklamasi, maka tidak perlu khawatir dan mereka pasti masih untung, karena keuntungan tambang itu kan sangat besar, kalau hanya dikurangin untuk biaya reklamasi, saya kira nggak masalah," sebut Fahmy.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis 3 terpidana kasus timah Babel. Harvey Moeis divonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018 Suparta divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dihukum dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp4,5 triliun subsider 6 tahun penjara.

Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin (RBT) Reza Andriansyah dihukum dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider 3 bulan kurungan.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rentetan Kasus Narkoba Jerat Petinggi Polres Bima Kota, Kapolres hingga Kasatnarkoba 'Mainkan' Barang Haram

Rentetan Kasus Narkoba Jerat Petinggi Polres Bima Kota, Kapolres hingga Kasatnarkoba 'Mainkan' Barang Haram

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terancam hukuman penjara seumur hidup.
Pendangkalan Sungai Hambat Bongkar Muat, IT Pontianak Jadi Tumpuan untuk Jaga Ketersediaan BBM

Pendangkalan Sungai Hambat Bongkar Muat, IT Pontianak Jadi Tumpuan untuk Jaga Ketersediaan BBM

Integrated Terminal (IT) Pontianak jadi tumpuan untuk menjaga ketersediaan BBM di Kabupaten Sintang dan sekitarnya lantaran terjadinya hambatan pendangkalan sungai.
Mentalitas Baja Piotr Zielinski, Sang Il Professore Inter Milan: Sempat Blunder, Bangkit Jadi Penentu Kemenangan di Derby d’Italia

Mentalitas Baja Piotr Zielinski, Sang Il Professore Inter Milan: Sempat Blunder, Bangkit Jadi Penentu Kemenangan di Derby d’Italia

Kemenangan dramatis 3-2 atas Juventus di Derby d’Italia tak hanya menghadirkan tiga poin penting bagi Inter Milan.
Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Tak Ada Sapu Bersih Kemenangan, Samator Jadi Juru Selamat

Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Tak Ada Sapu Bersih Kemenangan, Samator Jadi Juru Selamat

Rekap hasil Proliga 2026 seri Bojonegoro, di mana Surabaya Samator mampu menjadi juru selamat meski gagal menyapu bersih dua kemenangan kandang.
Kunker di Bali, Wapres Gibran Rakabuming Cek Ketersedian dan Harga Pangan

Kunker di Bali, Wapres Gibran Rakabuming Cek Ketersedian dan Harga Pangan

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali berapa waktu terakhir.
Gerah Dituding Orang Ketiga, Teddy Pardiyana Ungkap Fakta Hubungannya dengan Lina Jubaedah 

Gerah Dituding Orang Ketiga, Teddy Pardiyana Ungkap Fakta Hubungannya dengan Lina Jubaedah 

Perselisihan Sule dan Teddy Pardiyana soal polemik hak waris Lina Jubaedah masih belum menemukan titik terang. Teddy bongkar fakta soal hubungannya dengan Lina

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT