News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKPP Pecat Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Brebes, Putusan Sidang Akan Jadi Acuan Laporan ke KPK

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot jabatan Ketua KPU Brebes, Jawa Tengah, Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi, yang terbukti melanggar kode etik Pemilu 2024.
Rabu, 22 Januari 2025 - 11:05 WIB
Kantor KPU Kabupaten Brebes.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot jabatan Ketua KPU Brebes, Jawa Tengah, Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi, yang terbukti melanggar kode etik Pemilu 2024.

Pencopotan jabatan ketua penyelenggara Pemilu di Brebes ini, sidang pembacaan putusan DKPP dalam perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) t yang digelar di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua kepada teradu 1, Manja Lestari Damanik selaku ketua merangkap anggota KPU Brebes terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan melalui live streaming akun youtube DKPP RI.

Diketahui, ada 5 komisioner KPU dan 5 Bawaslu Brebes yang diadukan ke DKPP RI karena dugaan pelanggaran etik pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 lalu.

Mereka adalah Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik (teradu 1). Kemudian anggota KPU Wahadi (teradu 2), Aniq Kanafillah Aziz (teradu 3), Muhammad Taufik ZE (teradu 4) dan Mochamad Muarofah (teradu 6).

Kemudian, dari pihak Bawaslu Brebes adalah Ketua Bawaslu Trio Pahlevi (teradu 5), anggota Bawaslu Karnodo (teradu 7), Hadi Asfuri (teradu 8), Amir Fudin (teradu 9), dan Rudi Raharjo (teradu 10)

Selain kepada Manja Lestari, peringatan keras terakhir juga diberikan kepada anggota KPU Brebes Wahadi dan Aniq Kanafillah Aziz. Kemudian Taufik ZE diberikan peringatan keras.

Hanya kepada teradu 6, yakni Muarofah yang tidak terbukti melakukan pelanggaran etik dan agar dipulihkan nama baiknya. 

"Merehabilitasi nama baik teradu enam, Mochamad Muarofah selaku anggota KPU Brebes terhitung sejak putusan dibacakan," ujar Heddy Lukito.

Sedangkan untuk lima Komisioner Bawaslu Brebes, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Trio Pahlevi dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes.

"Enam, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu lima Trio Pahlevi selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Brebes terhitung sejak putusan ini dibacakan," jelas Ketua DKPP Heddy.

Sementara keempat anggota Bawaslu lainnya hanya dijatuhkan sanksi peringatan yaitu Karnodo (teradu 7), Hadi Asfuri (teradu 8), Amir Fudin (teradu 9), dan Rudi Raharjo (teradu 10).

Dalam putusan itu, Ketua DKPP RI memerintahkan Divisi KPU dan Bawaslu RI untuk segera melaksanakan putusan itu paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. 

DKPP juga merintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI untuk melakukan pemeriksaan kepada sekretaris dan jajajaran sekretariat KPU Brebes yang hasilnya agar disampaikan ke DKPP RI.

Sementara Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik maupun Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi belum memberikan tanggapan usai adanya sidang putusan DKPP kepada awak media.

Terpisah, kuasa hukum pengadu kode etik penyelenggara Pemilu 2024 ke DKPP, Agus Wijanarko mengaku kecewa dengan hasil terhadap sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada pihak teradu.

"Kenapa hanya diberikan sanksi?  mereka (pihak teradu red-), itu dinyatakan bersalah melakukan tindakan pelanggaran kode etik, membagi bagikan uang untuk penggelembungan suara caleg DPR RI," kata Agus, Rabu (22/01/2025) pagi kepada awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persoalan terkait dengan adanya dugaan bagi bagi duit dan DKPP telah memberikan sanksi berupa peringatan keras terakhir dan pencopotan dari jabatan Ketua KPU maupun Bawaslu Brebes, pihaknya ungkap Agus yang sebelumnya pernah melaporkan ke KPK, akan memberikan bukti baru ke KPK atas hasil sidang putusan kode etik DKPP.

"Hasil putusan ini menjadi acuan kami untuk menambahkan barang bukti ke KPK soal dugaan bagi-bagi duit KPU maupun Bawaslu Brebes ke PPK maupun Panwascam pada Pemilu lalu, untuk melakukan penggelembungan caleg tertentu," pungkasnya. (tho/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinju Dunia: Eddie Hearn Ungkap Perang Mental Tyson Fury Jelang Lawan Anthony Joshua

Tinju Dunia: Eddie Hearn Ungkap Perang Mental Tyson Fury Jelang Lawan Anthony Joshua

Promotor tinju ternama, Eddie Hearn buka suara terkait kabar Tyson Fury mulai melancarkan perang psikologis menjelang duel akbar melawan Anthony Joshua di kelas berat yang akan berlangsung pada 11 Desember 2026.
Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan soal Laporan Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan soal Laporan Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan Faizal Assegaf. Budi dicecar sekitar 50 pertanyaan selama pemeriksaan.
Duel Tinju Tyson Fury Vs Anthony Joshua Perebutkan Gelar Kelas Berat WBA Super, Ini Jadwalnya

Duel Tinju Tyson Fury Vs Anthony Joshua Perebutkan Gelar Kelas Berat WBA Super, Ini Jadwalnya

Setelah lama dinanti, duel tinju akbar antara Tyson Fury melawan Anthony Joshua akhirnya akan digelar. Pertarungan ini dikabarkan akan memperebutkan gelar juara kelas berat WBA Super.
Gagal Ambil Poin Penuh dari 10 Pemain Timnas Indonesia, Dion Cools Singgung Peluang Malaysia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gagal Ambil Poin Penuh dari 10 Pemain Timnas Indonesia, Dion Cools Singgung Peluang Malaysia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bermain menghadapi 10 pemain sejak Thom Haye menerima kartu merah, Malaysia tetap hanya mampu membawa pulang satu poin dari Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026)
Hitung-hitungan Nasib Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang Malaysia, Masih Mungkinkah Menuju Final FIFA ASEAN Cup 2026?

Hitung-hitungan Nasib Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang Malaysia, Masih Mungkinkah Menuju Final FIFA ASEAN Cup 2026?

Hasil imbang tanpa gol kontra Malaysia di matchday kedua membuat jalan Timnas Indonesia menuju babak final FIFA ASEAN Cup 2026 kian sengit dan menegangkan. Kini
Pembajakan Anggaran DPR Aceh Dikritik

Pembajakan Anggaran DPR Aceh Dikritik

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (Gaanas) melontarkan kritik keras terhadap praktik pembajakan anggaran (budget hijacking) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral