News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Sengketa Pilkada Teluk Bintuni Kuasa Hukum YOJOIN: Laporan ke DKPP Tidak Lagi Relevan

Sidang gugatan PHPU Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni di MK RI terus berlanjut dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPU Teluk Bintuni, keterangan Pihak Terkait, serta keterangan Bawaslu Teluk Bintuni di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Jumat, 31 Januari 2025 - 14:49 WIB
Kuasa Hukum Paslon nomor urut 01, Yohanis Manibuy – Joko Lingara (YOJOIN), Zainudin Patta, SH.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni di Mahkamah Konstitusi (MK) RI terus berlanjut dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPU Teluk Bintuni, keterangan Pihak Terkait, serta keterangan Bawaslu Teluk Bintuni di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Salah satu Kuasa Hukum Paslon nomor urut 01, Yohanis Manibuy – Joko Lingara (YOJOIN), Zainudin Patta, SH., menegaskan bahwa rencana Paslon DAMAI untuk melaporkan dugaan maladministrasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah tidak relevan secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, bukan ranah untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada. Setelah hasil Pilkada sudah ditetapkan dan masuk dalam tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi, maka segala permasalahan terkait administrasi sudah tidak bisa lagi diajukan ke DKPP,” ujar Patta.

Lebih lanjut, Patta menegaskan bahwa tuduhan mengenai adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, oleh Tantowi seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum DAMAI, adalah tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat.

“Kami memiliki bukti sah bahwa Tantowi Djauhari hanya mencoblos satu kali sesuai dengan DPT di TPS 11 Kampung Bintuni Timur, namun karena lokasinya terlalu jauh, maka ia melakukan pencoblosan di TPS 17 menggunakan KTP, dan itu hanya sekali. Narasi yang dikembangkan oleh kuasa hukum DAMAI adalah bentuk penggiringan opini yang tidak berdasar dan mengada-ada,” tegasnya.

tvonenews

Menurutnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi harus diberikan fakta yang akurat, bukan spekulasi tanpa bukti yang justru dapat menciptakan persepsi keliru di publik.

“Jika memang mereka memiliki bukti valid, silakan tunjukkan. Namun, dari jalannya persidangan, justru kami melihat bahwa dalil mereka lemah dan hanya mencoba mencari celah untuk mendiskreditkan penyelenggara pemilu dan paslon lain,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Patta juga menekankan bahwa pernyataan kuasa hukum DAMAI yang menyebutkan bahwa PSU bisa dilakukan berdasarkan dugaan pencoblosan ganda adalah spekulatif.

“PSU bukan dilakukan hanya berdasarkan dugaan semata, tetapi harus berdasarkan bukti kuat yang memenuhi unsur hukum. Kami yakin MK akan memutuskan perkara ini dengan adil berdasarkan fakta-fakta yang ada,” tutupnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung FC Seoul Vs Persib di ACL 2: 2 Pilar Absen, Tuan Rumah Kaget Lihat Kekuatan Maung Bandung

Jadwal Siaran Langsung FC Seoul Vs Persib di ACL 2: 2 Pilar Absen, Tuan Rumah Kaget Lihat Kekuatan Maung Bandung

Persib menghadapi FC Seoul di ACL Two dalam kondisi pincang. Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda absen, sementara tuan rumah sudah mengulik kekuatan Maung Bandung.
Pertama Kali Juara Umum Popprov DKI, Atlet Pelajar Jakarta Barat Kebanjiran Bonus

Pertama Kali Juara Umum Popprov DKI, Atlet Pelajar Jakarta Barat Kebanjiran Bonus

Kontingen atlet pelajar Jakarta Barat mencetak sejarah untuk pertama kalinya menjadi juara umum Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) DKI Jakarta 2026. Keberhasilan ini membuat mereka mendapat apresiasi berupa bonus kepada para atlet peraih medali emas.
Manchester United Siap Tunjuk Antonio Conte sebagai Pengganti Michael Carrick jika Performa Tak Kunjung Membaik?

Manchester United Siap Tunjuk Antonio Conte sebagai Pengganti Michael Carrick jika Performa Tak Kunjung Membaik?

Manchester United kabarnya siap menunjuk Antonio Conte sebagai pengganti baru jika Michael Carrick tak segera memperbaiki timnya. Hal ini beriringan dengan performa buruk di awal musim.
Raja Juli Ungkap Polisi Proses Hukum 112 Kasus terkait Karhutla, 26 Perusahaan Dibekukan

Raja Juli Ungkap Polisi Proses Hukum 112 Kasus terkait Karhutla, 26 Perusahaan Dibekukan

Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan izin usaha dari 26 perusahaan telah dibekukan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menhut: Izin 26 Perusahaan Dibekukan Imbas Karhutla

Menhut: Izin 26 Perusahaan Dibekukan Imbas Karhutla

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah membekukan izin usaha 26 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabar Gembira, Mulai 16 September 2026 Dedi Mulyadi Siarkan Langsung Info Lowongan Kerja

Kabar Gembira, Mulai 16 September 2026 Dedi Mulyadi Siarkan Langsung Info Lowongan Kerja

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membawa kabar gembira. Hal tersebut disampaikannya melalui akun medsos Tiktoknya soal lowongan kerja.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral