News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Desak KPK Periksa Tan Kian Soal TPPU

Salah satunya dugaan rasuah di PT ASABRI.
Kamis, 6 Februari 2025 - 15:13 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Universitas Bung Karno atau UBk, Hudi Yusuf, mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memeriksa konglomerat Tan Kian terkait  tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sejumlah kasus korupsi salah satunya dugaan rasuah di PT ASABRI.

Hal itu disampaikan Hudi menanggapi viralnya video Tan Kian saat tertangkap kamera ikut serta dalam acara lelang jam tangan super mewah François-Paul Journe (FP Journe) yang dijual  dengan harga US$6,5 juta atau sekitar Rp106 miliar di Jenewa, Swiss. Nama Tan Kian sendiri disebut-sebut terlibat TPPU Teddy Tjokrosapoetro terkait dugaan korupsi di PT ASABRI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kan sudah jelas kejahatan Asabri itu sudah terbukti bersalah telah di vonis hukuman nah uang-uang itu dilarikan kemana dibuat properti apa dan itu jelas indikasi pencucian uang (TPPU). Seyogyanya yang diduga menerima aliran uang (Tan Kian) itu diperiksa kembali oleh (aparat penegak hukum) Kejagung,” kata Hudi, Jumat,(7/2/2025).

Hudi berpesan, agar para penikmat dana hasil TPPU di kasus korupsi tersebut dapat bersenang-senang. Hudi menekankan, aparat penegak hukum dalam hal ini harus mengambil tindakan dengan memeriksa Tan Kian agar dugaan TPPU itu tidak menggantung.

“Kalau dana itu bersih tidak apa apa kalau aliran dana itu kotor aparat penegak hukum (KPK) harus ambil tindakan tidak boleh kasus itu menggantung,” jelas Hudi.

Lebih lanjut, Hudi mendorong, aparat penegak hukum untuk merespons viralnya video Tan Kian yang diduga ikut serta dalam acara lelang jam tangan super mewah François-Paul Journe (FP Journe) yang dijual  dengan harga US$6,5 juta atau sekitar Rp106 miliar di Jenewa, Swiss. Respons aparat penegak hukum penting untuk mengetahui asal muasal uang yang dipakai untuk membeli hak tersebut.

“Harus di respons apakah yang bersangkutan ikut lelang atau tidak. Lalu uangnya dari mana kalau sanggup beli jam sedemikian besar. Ya kita tidak berprasangka buruk tapi juga tidak berprasangka baik. Tapi Kalau memang ada uang hasil tindak pidana kesana segera kejagung mengamankan,” tandasnya.

Sekedar informasi, Tan Kian merupakan bos properti di berbagai kawasan bisnis mewah di Jakarta, tepatnya di Mega Kuningan dan Sudirman. Ia juga adalah pemilik pusat perbelanjaan papan atas Pasific Place, Hotel JW Marriot, Hotel Ritz Carlton, The Plaza Office Tower, dan memiliki 60 vila resort senilai US$65 juta di Pulau Bintan. Tan Kian dikenal sebagai sosok yang taat tidak membayar pajak.

Nama Tan Kian sempat menjadi sorotan usai menyampaikan keluhan terkait banyaknya pungutan perpajakan terhadap pengadaan dan penjualan barang mewah pada medio 2016.

Saat itu Tan Kian menyebut jika PPh 22 atas impor barang mewah membuat harga jualnya menjadi lebih mahal di Indonesia. Terlebih, pengusaha masih harus membayar bea masuk, sedangkan konsumen masih harus rela menanggung Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Tingginya pungutan pajak, kata Tan kala itu, membuat banyak konsumen kaya di negeri ini memilih lari ke luar negeri hanya berbelanja barang mewah. Dia mencontohkan Singapura sebagai destinasi favorit Warga Negara Indonesia (WNI) menghabiskan uang karena tidak perlu membayar pajak apapun.

Tan Kian saat itu juga  berdalih, pungutan pajak berlipat di Indonesia membuat omzet pengusaha barang mewah anjlok sekitar 20 persen dalam setahun terakhir.

Selain itu, dikutip dari berbagai sumber, nama Tan Kian juga terserat dalam sejumlah kasus pidana korupsi di Indonesia dalam satu dekade terakhir. Setidaknya ada tiga kasus pidana korupsi yang pernah menyeret nama Tan Kian.

Diketahui, Tan Kian pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Asabri pada tahun 2009 silam. Hanya saja, waktu itu kasus yang menjerat Tan Kian tak terkait dana investasi, melainkan pinjaman uang senilai Rp410 miliar dari Badan Pengelola Kesejahteraan Rumah Prajurit oleh pengusaha Henry Leo pada tahun 1996. 

Dalam konstruksi perkara kasus itu, Henry telah mengalirkan dana milik prajurit TNI itu ke Tan Kian. Usut punya usut, duit ratusan miliar itu diduga digunakan untuk membangun Plaza Mutiara. 

Tan pun kemudian menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Namun demikian, pengungkapan kasus Tan Kian pada tahun 2009 mencapai antiklimaks. 

Pasalnya, di tengah penyidikan berlangsung, Kejagung yang waktu itu dipimpin oleh Hendarman Supandji, menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan perkara atau SP3 atas kasus Tan Kian.  

Penerbitan SP3 itu dilakukan atas dasar Tan telah mengembalikan uang senilai US$13 juta. Sehingga pada tanggal 13 April 2009, pihak Kejagung menerbitkan SP3 atas Tan Kian. Kasus Jiwasraya 

Nama Tan Kian juga sempat disebut dalam perkara korupsi Jiwasraya. Pada awal pengungkapan perkara,  Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami keterlibatan konglomerat bisnis properti Tan Kian dalam perkara Jiwasraya pada medio tahun 2019. 

Kala itu Kejaksaan Agung atau Kejagung RI mengungkapkan bahwa Tan Kian telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Benny Tjokro-Direktur Utama PT Hanson International Tbk pada hari ini Senin 27 Januari 2019.  

Pada saat itu Kejagung juga menyebut Tan Kian dan Benny Tjokro tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya sempat bekerja sama untuk membangun sejumlah properti di beberapa wilayah di Indonesia. 

Saat itu Tan Kian sendiri  memenuhi panggilan tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi dan masih diperiksa hingga pukul 22.00 WIB malam ini. Tan Kian pun  lebih memilih bungkam usai diperiksa 13 jam oleh tim penyidik Kejagung. 

Dalam kasus tersebut Tan Kian juga disebut  diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun. 

Namun  lagi-lagi, sampai akhirnya kasus ini diputus pengadilan, Tan Kian lolos dalam perkara Jiwasraya. Lepas dari jeratan kasus Jiwasraya, nama Tan Kian kembali terseret dalam kasus Asabri jilid II.

Tan Kian kembali disebut-sebut dalam perkara korupsi PT Asabri yang konon telah merugikan negara hingga Rp23,7 triliun. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)  kala itu mengklaim telah menemukan adanya aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputro kepada pengusaha bernama Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asabri jilid II ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah kala itu menyebut, tim penyidik Kejagung kala itu sudah mengonfirmasi hal itu kepada Tan Kian, untuk memastikan aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputo kepada Tan Kian tersebut terkait kasus korupsi PT Asabri atau tidak.

Namun demikian hingga saat ini nama Tan Kian tak ikut diadili dalam kasus korupsi PT Asabri. Untuk kasus ini,  Kejagung RI telah menetapkan nama Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sebagai tersangka korupsi PT Asabri.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Agak Laen, Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian di Atas Materai Supaya Hubungan Tetap Langgeng: Ngomong Putus Denda Rp 900 Ribu

Agak Laen, Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian di Atas Materai Supaya Hubungan Tetap Langgeng: Ngomong Putus Denda Rp 900 Ribu

Bukan surat cinta, pasangan ini punya kontrak pacaran lengkap dengan materai. Ada 14 aturan dan denda hingga Rp900 ribu jika mengucapkan kata putus!
2 Pemain Timnas Indonesia Diam-diam Merapat ke Persija Jakarta? Bung Rendra: Mereka akan Menyusul ke Thailand

2 Pemain Timnas Indonesia Diam-diam Merapat ke Persija Jakarta? Bung Rendra: Mereka akan Menyusul ke Thailand

Pengamat Bung Rendra menyebut jika akan ada dua pemain Timnas Indonesia yang bakal kembali bereuni dengan Shin Tae-yong di Persija Jakarta dalam waktu dekat.
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo akhirnya dibongkar polisi untuk menguak misteri kematiannya. Hampir tiga pekan setelah dimakamkan, jasad pria yang disebut-sebut pernah menjadi Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu menjalani pemeriksaan forensik di Banyumas, Jawa Tengah.
Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas.
Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) masih mencari pelatih baru setelah Piala Dunia 2026. Mantan pelatih Cristiano Ronaldo, Roberto Martinez, kini mencuat dalam daftar kandidat.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral