News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kuat Menahan Nafsu, Ayah Tiri di Sidoarjo Cabuli Putrinya Saat Sang Istri Tertidur

Seorang pria berinisial GS di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.
Senin, 17 Februari 2025 - 16:23 WIB
GS (41 tahun), pria di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.
Sumber :
  • Khumaidi/tvOne

Sidoarjo, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial GS (41) di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.

Pencabulan ayah tiri terhadap utrinya tersebut terjadi pada akhir tahun 2024 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu korban diminta tidur di kamar belakang bersama ayah tiri dan ibu kandungnya. 

"Karena tidak curiga korban pun mau tidur bersama orang tuanya," ujar Waka Polresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (17/2/2025).

GS (41 tahun), pria di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.
GS (41 tahun), pria di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.
Sumber :
  • Khumaidi/tvOne

 

Setelah berada dalam satu kamar yang sama, adik korban yang sedang istirahat di kamar depan meminta ibunya menemaninya tidur. Sehingga di kamar belakang tinggal ayah tiri dan korban.

"Tidak lama kemudian pelaku mencabuli korban dan setelah pelaku mencabuli korban tersebut, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun," jelas AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.

Setelah peristiwa tersebut korban menceritakan ke ibunya. Kemudian ibunya melaporkan ke kantor polisi. 

"Motif pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban karena dorongan nafsu birahi," lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman pidana.(khu/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berita Foto: Warga Tangkap Ikan Sapu-Sapu, Potensi dan Risiko Jadi Sorotan

Berita Foto: Warga Tangkap Ikan Sapu-Sapu, Potensi dan Risiko Jadi Sorotan

Sejumlah warga menangkap ikan sapu-sapu menggunakan jala di sepanjang aliran sungai kawasan Jatinegara Barat, Sabtu (11/4/2026). Aktivitas ini dilakukan sejak pagi hari dan menarik perhatian warga sekitar yang melintas.
Buntut Bangunan Liar di Lembang Dibongkar Dedi Mulyadi, Siap-siap Dana Bantuan Pedagang Dicairkan Pemprov Jabar

Buntut Bangunan Liar di Lembang Dibongkar Dedi Mulyadi, Siap-siap Dana Bantuan Pedagang Dicairkan Pemprov Jabar

Pemprov Jabar akan kasih kompensasi dan modal usaha untuk pedagang terdampak penertiban bangunan liar di Lembang oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Disindir Habis-habisan, Maarten Paes Jadi Bahan Tertawaan di Belanda, Performa di Ajax Disorot Sinis

Disindir Habis-habisan, Maarten Paes Jadi Bahan Tertawaan di Belanda, Performa di Ajax Disorot Sinis

Sorotan tajam datang dari Belanda terhadap kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes. Penampilannya bersama Ajax justru jadi bahan candaan pundit sepak bola Belanda.
Hasil Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Terlalu Tangguh, Amankan Tiga Poin Usia Comeback dari Popsivo Polwan

Hasil Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Terlalu Tangguh, Amankan Tiga Poin Usia Comeback dari Popsivo Polwan

Hasil Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April, hari ketiga seri Solo menyajikan duel dari sektor putri antara Gresik Phonska Plus Indonesia vs Popsivo Polwan.
Ini Alasan PSSI Kembali Tunjuk Satoru Mochizuki Sebagai Pelatih Timnas Indonesia Putri di FIFA Series 2026

Ini Alasan PSSI Kembali Tunjuk Satoru Mochizuki Sebagai Pelatih Timnas Indonesia Putri di FIFA Series 2026

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani mengakui penunjukkan Satoru Mochizuki ini berdasarkan agenda FIFA Matchday untuk divisi putri.
Strategi Hadapi El Nino Godzilla, Bendungan-Bendungan Diisi Penuh untuk Jaga Sawah Tetap Produktif

Strategi Hadapi El Nino Godzilla, Bendungan-Bendungan Diisi Penuh untuk Jaga Sawah Tetap Produktif

Menteri PU menegaskan mitigasi terhadap El Nino telah dijalankan sejak awal lewat pengelolaan sumber daya air terpadu di berbagai wilayah yang memiliki bendungan utama.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Tim Geypens akhirnya buka suara soal paspoortgate di media Belanda. Kini ia kembali bermain dan hadapi dilema kewarganegaraan.
Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Selengkapnya

Viral