News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kuat Menahan Nafsu, Ayah Tiri di Sidoarjo Cabuli Putrinya Saat Sang Istri Tertidur

Seorang pria berinisial GS di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.
Senin, 17 Februari 2025 - 16:23 WIB
GS (41 tahun), pria di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.
Sumber :
  • Khumaidi/tvOne

Sidoarjo, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial GS (41) di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.

Pencabulan ayah tiri terhadap utrinya tersebut terjadi pada akhir tahun 2024 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu korban diminta tidur di kamar belakang bersama ayah tiri dan ibu kandungnya. 

"Karena tidak curiga korban pun mau tidur bersama orang tuanya," ujar Waka Polresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (17/2/2025).

GS (41 tahun), pria di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.
GS (41 tahun), pria di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.
Sumber :
  • Khumaidi/tvOne

 

Setelah berada dalam satu kamar yang sama, adik korban yang sedang istirahat di kamar depan meminta ibunya menemaninya tidur. Sehingga di kamar belakang tinggal ayah tiri dan korban.

"Tidak lama kemudian pelaku mencabuli korban dan setelah pelaku mencabuli korban tersebut, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun," jelas AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.

Setelah peristiwa tersebut korban menceritakan ke ibunya. Kemudian ibunya melaporkan ke kantor polisi. 

"Motif pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban karena dorongan nafsu birahi," lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman pidana.(khu/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bilal Hasan Umumkan Bakal Tarung di UFC Shanghai, Lawan Sesama Debutan Tak Terkalahkan

Bilal Hasan Umumkan Bakal Tarung di UFC Shanghai, Lawan Sesama Debutan Tak Terkalahkan

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengumumkan bahwa dirinya akan segera menjalani debutnya di UFC. Ia akan berhadapan dengan sesama petarung debutan.
Mees Hilgers Akhirnya Kembali Latihan Bareng Skuad FC Twente, Jadi Kabar Baik untuk Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Akhirnya Kembali Latihan Bareng Skuad FC Twente, Jadi Kabar Baik untuk Timnas Indonesia?

Bek tengah Timnas Indonesia, Mees Hilgers, akhirnya kembali berlatih bersama skuad FC Twente. Hal ini merupakan kesepakatan dari sang pemain dan juga klub.
Viral Balita Dilempar Batu oleh ODGJ di Lampung hingga Terpental, Kondisinya Memprihatinkan

Viral Balita Dilempar Batu oleh ODGJ di Lampung hingga Terpental, Kondisinya Memprihatinkan

Kabar mengenai seorang balita yang menjadi korban pelemparan batu oleh seorang pria yang disebut ODGJ viral di media sosial. Begini kondisi sang anak sekarang.
Bilal Hasan Akhirnya Ungkap Alasan Lakukan Moonwalk Michael Jackson Usai Menang 45 Detik di DWCS

Bilal Hasan Akhirnya Ungkap Alasan Lakukan Moonwalk Michael Jackson Usai Menang 45 Detik di DWCS

Petarung Indonesia Bilal Hasan mengungkap alasan di balik selebrasi moonwalk ala Michael Jackson setelahh meraih kemenangan kilat dalam 45 detik di DWCS 87.
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta Terkait Kasus KPP Banjarmasin

KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta Terkait Kasus KPP Banjarmasin

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Atlet Voli Korea Kasih Full Respect, Pemain Hillstate Sampai Rela Payungi Megawati Hangestri yang Kepanasan

Atlet Voli Korea Kasih Full Respect, Pemain Hillstate Sampai Rela Payungi Megawati Hangestri yang Kepanasan

Pemain Hyundai Hillstate langsung siap siaga memberi payung kepada rekan baru mereka Megawati Hangestri yang sebelumnya keluhkan cuaca panas di Pulau Jeju.

Trending

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Nadhea Devi, Brand Manager OT dituding oleh netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Selengkapnya

Viral