Sosok Ichlas Budhi Pratama, Pria Beristri yang Bikin Video Syur dengan Selebgram Viska Dhea, Nasibnya Kini..
- IST
Gresik, tvOnenews.com - Sosok dari pria bernama Ichlas Budhi Pratama kini sedang ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
Ichlas menjadi viral setelah membuat video syur dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani.
Belakangan terungkap, Ichlas dan Viska merupakan pasangan selingkuh karena masing-masing sudah berkeluarga.
Polisi akhirnya menetapkan mantan pegawai Petrokimia Gresik inisial IBP(37) dan selebgram cantik aplikasi TikTok, VDR (27) menjadi tersangka. Keduanya kini mendekam di balik jeruji rumah tahanan Polres Gresik dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Ancaman hukuman maksimal 12 tahun tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) atau pasal 34 Jo pasal 8 Undang-Undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi. Serta denda maksimal 6 miliar rupiah
Dalam keterangannya, Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro menyatakan, jika kedua tersangka mulai saling mengenal sejak bulan oktober 2024 lalu. Keduanya pun menjalin hubungan asmara terlarang dan sering melakukan pertemuan.
"Nah tepatnya pada hari Rabu 22 Januari 2025, mereka melakukan pertemuan di Hotel Khas Gresik. Keduanya pun melakukan hubungan selayaknya suami istri,” ujarnya di Mapolres Gresik, Rabu (5/2)
Masih menurut Wakapolres, ketika melakukan hubungan badan, tersangka IBP merekamnya dengan handphone miliknya. Yaitu hp merek Iphone X warna hitam.
“Video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya
Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan, pasal yang disangkakan pada tersangka, sebagaimana pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) atau pasal 34 Jo pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi
Meskipun demikian, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan, apakah cukup atau ada tambahan pasal yang nantinya disangkakan kepada tersangka.
“Termasuk kami masih dalami berapa kali melakukan hubungan intim, dan apakah setiap berhubungan melakukan rekaman video,” ungkapnya
“Serta barang bukti flashdisk yang isinya ada video syur. Akan kami lakukan uji lab forensik beserta hp tersangka,” lanjutnya
Ketika disinggung terkait adanya informasi intimidasi kepada korban, Abid juga menambahkan jangan sampai terjadi tindakan tersebut. Pihak kepolisian tidak memandang latar belakang sosok dari para tersangka.
Load more