Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram wanita berinisial NZM terkait penggunaan gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal Whip Pink, pada Jumat (22/5) mendatang.
Hal ini dilakukan lantaran dirinya viral di media sosial dalam akun @makassar_iinpo, terlihat tengah menggunakan gas tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pemanggilan ini dilakukan usai pihak kepolisian melakukan penggerebekan rumah produksi dan jaringan peredaran Whip Pink di Jakarta pada beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi pekerja, maka pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap para konsumen whip pink.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi pekerja PT suplaindo sukses sejahtera, analisa dokumen penjualan, pemeriksaan digital forensik handphon para pekerja salesment, subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung whippink,” kata Eko, kepada wartawan, Rabu (20/5).
Selain influencer tersebut, Eko menerangkan, pihaknya juga akan memeriksa beberapa konsumen lain diantaranya RV (29) yang berdomisili di Jakarta Utara, AM (29) yang berdomisili di Tangerang, CD (29) yang berdomisili di Jakarta, dan APG (21).
“Dimana salah satu konsumen tersebut diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali, sehingga perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya,” terang Eko. (ars/dpi)
Load more