GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Pekat Musi 2025, Polres OKU Selatan Tangkap 7 Pengedar Narkoba

Kapolres Oku Selatan AKBP M.Khalid Zulkarnain Melalui Kasat Resnarkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, mengungkapkan bahwa para tersangka berasal dari berbagai jaringan peredaran narkoba yang telah lama menjadi target kepolisian.
Selasa, 11 Maret 2025 - 13:46 WIB
Konferensi Pers Terhadap 7 Pelaku Peredar Narkoba
Sumber :
  • Andi Salani

OKU Selatan, tvOnenews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil menangkap tujuh pengedar narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar selama dua pekan terakhir.

Dari operasi ini, polisi menyita total 24,44 gram sabu dan 19 gram ganja, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip bening, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Oku Selatan AKBP M.Khalid Zulkarnain Melalui Kasat Resnarkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, mengungkapkan bahwa para tersangka berasal dari berbagai jaringan peredaran narkoba yang telah lama menjadi target kepolisian.

"Salah satu tersangka yang kami amankan, B.A (35), memiliki sabu seberat 6,57 gram, lengkap dengan barang bukti seperti ponsel dan uang tunai. Selain itu, dua tersangka lain, R.A.A (24) dan M.J (26), kedapatan membawa sabu seberat 5,76 gram," ujar AKP Alimin. Senin(11/3/2025).

Lebih lanjut, AKP Alimin menambahkan bahwa dari tujuh tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya memiliki jumlah narkotika yang cukup besar.

"Kami juga menangkap A.S (42) dan E.N (30) dengan barang bukti sabu seberat 10 gram. Sementara itu, seorang tersangka lainnya, M.N.E (28), membawa sabu seberat 2,11 gram. Ada juga H.R (31) yang kami amankan dengan barang bukti ganja seberat 16 gram," jelasnya.

Ketujuh pelaku kini telah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Mereka akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka minimal lima tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman lebih berat tergantung peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkoba ini," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Resnarkoba Polres OKU Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas dalam pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di OKU Selatan. Operasi ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Liverpool ke Al Nassr, Mo Salah akan Gantikan Ronaldo?

Dari Liverpool ke Al Nassr, Mo Salah akan Gantikan Ronaldo?

Mo Salah disebut-sebut akan menggantikan Ronaldo di Al Nassr, setelah rumor bahwa CR7 akan kembali ke Manchester United merebak beberapa waktu lalu. Benarkah?
Akhir Perseteruan Purbaya vs Trenggono Soal Anggaran Kapal, Saling Sindir hingga Unggah Momen Ini di Instagram

Akhir Perseteruan Purbaya vs Trenggono Soal Anggaran Kapal, Saling Sindir hingga Unggah Momen Ini di Instagram

Perdebatan itu mencuat setelah beredar video pernyataan Purbaya dalam pertemuan dengan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia pada Selasa (10/2/2026).
World Terrorism Index 2025 Dirilis di SPPB UI, Radikalisme pada Anak Muda dan Teror Digital Jadi Sorotan

World Terrorism Index 2025 Dirilis di SPPB UI, Radikalisme pada Anak Muda dan Teror Digital Jadi Sorotan

WTI 2025 menyoroti sejumlah tren utama sepanjang tahun ini. Salah satu perhatian terbesar adalah meningkatnya kerentanan anak dan remaja, terutama dalam konteks digitalisasi terorisme.
John Herdman Terima Kabar Buruk dari Belanda, Satu Pemain Timnas Indonesia dalam Kondisi Mengkhawatirkan Jelang Debutnya

John Herdman Terima Kabar Buruk dari Belanda, Satu Pemain Timnas Indonesia dalam Kondisi Mengkhawatirkan Jelang Debutnya

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, wajib mencemaskan kondisi satu pemainnya jelang laga debut. Kabar buruk dari Belanda kembali berdatangan menjelang FIFA Series 2026.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 12 Februari: Ada LavAni vs Samator, Megawati Hangestri Cs Main Kapan?

Jadwal Proliga 2026, Kamis 12 Februari: Ada LavAni vs Samator, Megawati Hangestri Cs Main Kapan?

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk Jakarta LavAni vs Surabaya Samator, serta kapan Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi?
Bangkit dari PHK, Rolly Bakery & Cookies UMKM Binaan BRI Merangkak Naik Kelas dan Berhasil Go Global

Bangkit dari PHK, Rolly Bakery & Cookies UMKM Binaan BRI Merangkak Naik Kelas dan Berhasil Go Global

Melalui pendampingan BRI, Rolly Bakery & Cookies mulai memasarkan produknya melalui platform e-commerce sehingga jangkauan pasar tidak lagi terbatas di Bogor, melainkan meluas ke berbagai daerah di Indonesia.

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT