News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Ted Sioeng Ancam Laporkan Majelis Hakim PN Jaksel ke KY, MA Hingga DPR

Pengacara Ted Sioeng, Julianto Asis akan melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Kamis, 13 Maret 2025 - 04:05 WIB
Sidang Ted Sioeng
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Ted Sioeng, Julianto Asis akan melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY). Sebab, majelis hakim tersebut tetap menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan terdakwa Ted Sioeng yang sedang terbaring di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

“Kami akan adukan dan ajukan keberatan ke Pengawas di MA namanya Badan Pengawas. Kami akan ajukan juga ke Komisi Yudisial sama Komnas HAM. Dalam waktu dekat ini,” kata Julianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, kata dia, Tim Penasihat Hukum sudah menyampaikan kepada Majelis Hakim kalau terdakwa Ted Sioeng kondisinya masih di rumah sakit. Akan tetapi, lanjut dia, Majelis Hakim malah tetap menggelar sidang dengan agenda membacakan vonis terhadap Ted Sioeng.

“Saya sudah sampaikan kalau ada orang dengan kondisi yang terbaring di rumah sakit dipaksa ikut sidang. Ini terlepas dari substamsi putusannya, tetapi tata cara persidangan ini sangat tidak manusiawi. Kondisinya terdakwa sangat tidak memungkinkan,” tegas dia.

Tentunya, Julianto mengatakan putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ted Sioeng ini bisa menjadi yurisprudensi bilamana terdakwa sakit harus tetap digelar sidangnya. Selain itu, lanjut dia, peralatan persidangan Ted Sioeng pun tidak memadai hanya pakai handphone.

“Berarti siapa pun nantinya yang dalam kondisi seperti terdakwa (Ted Sioeng) bisa dilakukan persidangannya. Karena Majelis Hakim PN Jaksel sudah menerapkan itu. Apa alasan untuk tetap melanjutkan persidangan ini. Apa urgensinya? Apakah ada situasi yang emergency? Ada desakan atau apa dan sebagainya. Peralatannya juga tidak memadai, di ponsel itu sangat tidak layak,” ujarnya.

Padahal, Julianto mengatakan Majelis Hakim selalu menanyakan kondisi terdakwa setiap persidangan sebelum dimulai. Bahkan, ia menganalogikan bagaimana jika Majelis Hakim atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) sakit apakah persidangan tetap digelar atau ditunda.

“Menurut kami kondisi kesehatan akan menjadi faktor menentukan terdakwa ditanyai bagaimana dengan putusannya. Pertimbangan hukumnya seperti apa. Kalau hakim yang sakit, sidang lanjut enggak? Kalau jaksa yang sakit, sidang lanjut enggak? Kalau terdakwa tetap lanjut, enggak fair namanya. Kami akan teruskan ke Komisi 3 DPR RI. Ini terlepas dari segala hal. Kami minta kelayakan tata cara persidangan,” cetus Julianto.

Diketahui, sidang Ted Sioeng ini diagendakan pembacaan vonis pada Rabu, 5 Maret 2025. Namun, sidang ditunda lantaran terdakwa Ted Sioeng dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa oleh jaksa penuntut umum pada Senin, 10 Maret 2025.

Kemudian, Majelis Hakim kembali menunda sidangnya lantaran Ted Sioeng dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Sidang agenda vonis pun ditunda pada Rabu (12/3/2025).

Ketua Majelis Hakim Fitrah Renaldo sempat menyampaikan bahwa dalam hal penegakan hukum harus tetap memperhatikan segala peraturan perundang-undangan. Dalam persidangan, kata Fitra, sudah selayaknya hal yang ditanyakan pertama kali adalah kondisi kesehatan terdakwa oleh Majelis Hakim.

“Terdakwa memang dalam hal penegakan hukum kita juga harus memperhatikan segala peraturan perundang-undangan yang terkait dalam hal ini. Karena sepertinya untuk berkomunikasi pun tidak bisa dengan terdakwa ini. Di persidangan itu sudah layaknya yang ditanyakan pertama kondisi terdakwa, apakah sehat atau tidak. Ini saja sudah sama-sama kita saksikan beliau lagi dirawat. Jadi dengan ini, majelis hakim memutuskan untuk sidang ditunda pembacaan putusan pada hari Senin, 10 Maret 2025,” kata Fitra pada Rabu (5/3/2025).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman mengungkapkan kekhawatirannya akan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam sistem hukum di Indonesia. Bahkan secara spesifik dirinya pun menyebut kasus Ted Sieong yang dituduh penggelapan dan penipuan oleh Bank Mayapada.

Hal ini tandasnya, menjadi salah satu bukti penyimpangan besar yang mencoreng penegakan hukum.

"Banyak peristiwa pidana yang direkayasa. Mau kasih contoh? Kasus Sambo. Itu kan rekayasa peristiwa pidana. Ada juga contoh lainnya, seperti kasus pengusaha Ted Sioeng. Itu peristiwa pidana yang direkayasa, fiktif," tegasnya saat rapat dengan Komisi Yudisial, beberapa waktu lalu.

Menurut Benny, kondisi ini menunjukkan bahwa hukum sering kali dijadikan sebagai alat oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan. 

"Yang terjadi kesimpulannya Bapak-Bapak KY yang sangat saya hormati, hukum itu dijadikan alat. Penegak hukum juga dijadikan alat," jelasnya.

Lebih lanjut, Benny menyatakan, hukum dan alat penegak hukum kini menjadi 'boneka' bagi oligarki yang memiliki kekuasaan. "Hukum menjadi alat, alat penegak hukum juga menjadi boneka. Bonekanya siapa? Bonekanya oligarki," ungkapnya dengan tegas.

Benny juga mengajukan usulan untuk mereformasi sistem hukum dengan melibatkan hakim komisaris yang akan mengawasi setiap tindakan polisi dan jaksa dalam menetapkan tersangka dan memeriksa orang. Namun, ia mengakui bahwa usulan tersebut tidak disambut baik oleh sebagian pihak di kepolisian. 

"Mohon maaf teman-teman kita di polisi tidak suka dengan ini," tambahnya.

Menanggapi itu, anggota KY Binziad Kadafi mengakui dalam perkara perdata saat ini disertai dengan pidana. Tujuannya, agar si penggugat dapat memperkuat kepentingannya itu.

"Pidana itu ultimum remedium. Tetapi hari ke hari banyak gugatan perdata didampingi dengan laporan pidana. Tujuannya memberikan tekanan menambah bergeming penggugat agar kepentingan itu dapat bisa terpenuhi," katanya.

Diketahui, Mayapada telah menggugat pailit Sioengs Group. Dalam keterbukaan informasi, MAYA menyebut Sioengs memiliki kredit macet Rp1,55 triliun di bank milik konglomerat Tahir tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan Sioengs pailit lewat putusan 55/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Ted Sioeng kemudian menjadi buronan Interpol pada 2023 dan akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan Bank Mayapada atas tuduhan penipuan dan penggelapan. (ebs)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dan tim siap tindaklanjuti temuan Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Selengkapnya

Viral