GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Timah Gugat UU Tipikor ke MK, Pakar Hukum: Kontraproduktif

Pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita menyoroti upaya PT Timah mengajukan gugatan Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor ke Mahkamah Konstitusi.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:09 WIB
Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita menyoroti upaya PT Timah mengajukan gugatan Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor ke Mahkamah Konstitusi.

Dia menilai gugatan tersebut kontraproduktif atau bertentangan dengan tujuan regulasi itu sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Romli mengatakan, uji materi atas UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 18 ayat (1) huruf b, tidak rasio legis atau pemikiran hukum yang tidak didasarkan pada akal sehat.

Oleh karena itu, hal tersebut tidak dapat dipertimbangakan dan dipertanggungjawabkan. Dia berharap uji materi Pasal 18 ayat (1) huruf b tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

“Kalau diubah jadi kontraproduktif menurut saya, kalau itu disetujui MK kerugian negara itu bisa banyak sekali. Itu menurut saya tidak rasio legis, tidak bisa dipertimbamgakan, kurang dapat bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Romli dilansir Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya, tidak masuk akal bila ketentuan mengenai pidana uang pengganti disesuaikan dengan nilai kerugian negara, akibat korupsi.

Sehingga, bukan harta yang dikuasai akibat rasuah seperti yang diatur dalam regulasi existing atau UU yang berlaku saat ini.

“Jadi permohonan uji materi ke MK itu bertentangan dengan pasal berapa kok nilainya yang dipersoalkan. Kalau soal nilai diubah menjadi katanya harus sebanyak-banyaknya kerugian negara, mati kita,” tambahnya.

Dia lantas membandingkan perkara dugaan tindak korupsi komoditas timah yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis dan sembilan terdakwa lainnya.

Menurutnya, jika uji materi dikabulkan, para terdakwa bakal dibebankan uang pengganti hingga ratusan triliun rupiah.

“Ini contoh kerugian lingkungan lingkungan hidup kemarin Rp217 triliun, kalau di permohonannya itu terdakwa bayar Rp217 triliun, itu dari mana? Gimana sih,” ucap Romli.

Romli memastikan, UU Tipikor yang masih berlaku di Indonesia yaitu UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 sudah jelas dan tidak perlu diubah.

Adapun, pasal yang digugat yaitu Pasal 18 ayat (1) huruf b yang menjelaskan bahwa pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah cukup jelas, sebanyak-banyaknya harta kekayaan, kan begitu. Sebaiknya harta kekayaan uang pengganti tuh yang diperoleh dari kejahatan, itu relatif. Kalau sebanyak-banyak kerugian negara, mati lah,” tuturnya.

“Kerugian negara kayak PT Timah katanya kerugian lingkungannya sampai Rp217 triliun,” imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respon Purbaya soal 2 Pegawai Pajak Terlibat Kasus Korupsi PT TPL: Itu Oknum

Respon Purbaya soal 2 Pegawai Pajak Terlibat Kasus Korupsi PT TPL: Itu Oknum

Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal penanganan kasus korupsi PT TPL yang menyeret dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Purbaya mengaku bahwa
Respons Istana soal Gempa Guncang Flores NTT, Mensesneg Beberkan Langkah Darurat Pemerintah Pusat

Respons Istana soal Gempa Guncang Flores NTT, Mensesneg Beberkan Langkah Darurat Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat kebut penanganan pascagempa di Flores, NTT, dengan fokus pada evakuasi, penyelamatan korban, mitigasi, dan bantuan bagi warga terdampak bencana.
Apa Itu Desil dan Cara Ceknya Supaya Bisa Beli Pertalite

Apa Itu Desil dan Cara Ceknya Supaya Bisa Beli Pertalite

Pemerintah secara serius tengah mematangkan skema pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Hanya desil tertentu yang boleh ...
Menguak Tabir Misteri Tewasnya Sutrimo,  Kuasa Hukum: Dugaan Megang Terakhir HP Sutrimo Itu Febrio

Menguak Tabir Misteri Tewasnya Sutrimo,  Kuasa Hukum: Dugaan Megang Terakhir HP Sutrimo Itu Febrio

Pihak keluarga masih menguak tabir misteri tewasnya kepala rumah tangga (Karungga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo. Pasalnya, diduga ada kejanggalan
Calvin Verdonk Langsung Dihadapkan dengan PSG, Bek Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ligue 1

Calvin Verdonk Langsung Dihadapkan dengan PSG, Bek Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ligue 1

Calvin Verdonk bakal menghadapi ujian berat bersama Lille di Ligue 1 2026/2027. Setelah melawan Angers, Lille langsung ditantang PSG sang juara Eropa.
Pemerintah Matangkan Skema Insentif 1 Juta Motor Listrik, Airlangga Pastikan Anggaran Tersedia

Pemerintah Matangkan Skema Insentif 1 Juta Motor Listrik, Airlangga Pastikan Anggaran Tersedia

Pemerintah sedang mematangkan skema insentif untuk target satu juta unit motor listrik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Selengkapnya

Viral