News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komut Petro Energy Jimmy Masrin Tegaskan Bakal Patuhi Hukum

Komisaris Utama PT Petro Energy , Jimmy Masrin, menegaskan komitmennya untuk menjalani seluruh proses hukum dengan terbuka dan kooperatif.
Rabu, 26 Maret 2025 - 18:08 WIB
Jimmy Masrin
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Komisaris Utama PT Petro Energy , Jimmy Masrin, menegaskan komitmennya untuk menjalani seluruh proses hukum dengan terbuka dan kooperatif. 

Ia meyakini bahwa setiap keputusan yang diambil sebagai Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan dan itikad baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keputusan yang saya ambil sebagai Komisaris PT Petro Energy adalah langkah korporasi yang sah, tanpa niat merugikan negara atau melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Jimmy, Rabu (26/3/2025).

Jimmy kini menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan KPK, terhitung sejak 20 Maret 2025, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kuasa hukum Jimmy, Marcella Santoso, menyebut tuduhan kerugian negara senilai USD 60 juta tidak memiliki dasar hukum. Ia menjelaskan bahwa utang PT Petro Energy telah direstrukturisasi secara sah melalui Akta Kesepakatan Bersama tertanggal 10 Maret 2021, melalui dua entitas afiliasi, yakni PT Caturkarsa Megatunggal (PT CM) dan PT Pada Idi (PT PI).

Status pembayaran dari kedua entitas tersebut tercatat lancar per 12 Maret 2025 sesuai dengan Surat Keterangan Status Pembayaran Kewajiban dari LPEI, di mana sisa pokok utang masing-masing adalah sebesar USD 1.500.000 dari hutang awal sejumlah USD 10.000.000 untuk PT CM dan USD 36.989.332,13 dari hutang awal sejumlah USD 50.000.000 untuk PT PI.

“Pembayaran masih lancar, sesuai perjanjian. Sebelum penahanan pun masih ada pembayaran tanggal 25 Februari 2025 dan 5 Maret 2025, maka klaim kerugian negara seharusnya tidak relevan,” kata Marcella.

Selama menjabat, Jimmy telah menjalankan pengawasan sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas. Saat ditemukan dugaan penyimpangan oleh direksi, Jimmy segera memerintahkan audit forensik yang kemudian menjadi dasar proses hukum terhadap Direktur Utama. Putusan pengadilan telah menyatakan bahwa penyimpangan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Dewan Komisaris.

Marcella menambahkan bahwa berbagai dugaan pelanggaran—seperti pemalsuan dokumen, manipulasi laporan keuangan, hingga penyalahgunaan dana—dilakukan oleh Direksi tanpa keterlibatan kliennya. Persetujuan komisaris atas pinjaman disebut bersifat formalitas korporasi, bukan bentuk pengesahan atas tindakan melawan hukum.

Tim hukum menyayangkan keputusan penahanan terhadap Jimmy, mengingat ia sejak awal telah menunjukkan kerja sama penuh, hadir dalam setiap pemeriksaan, dan tetap menjalankan kewajiban pembayaran kepada LPEI.

“Dengan kerja sama penuh dan itikad baik sejak awal, penahanan seharusnya tidak menjadi langkah yang diperlukan,” tutup Marcella.

Dari lima tersangka dalam perkara LPEI, tiga di antaranya telah ditahan, yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta. Nilai potensi kerugian negara yang semula diperkirakan Rp988,5 miliar telah dikoreksi oleh KPK menjadi Rp846,9 miliar. (ebs)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan Emas, Kirana Larasati: Saya Hanya Brand Ambassador

Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan Emas, Kirana Larasati: Saya Hanya Brand Ambassador

Artis indonesia, Kirana Larasati menjadi sorotan di tengah kasus dugaan penipuan emas. Hal tersebut menuai perhatian publik, berikut klarifikasinya.
Menengok Hunian Baru Warga Terdampak Rempang Eco-City di Tanjung Banon

Menengok Hunian Baru Warga Terdampak Rempang Eco-City di Tanjung Banon

Kementerian Transmigrasi bersama BP Batam dan instansi terkait mempercepat penataan permukiman di Tanjung Banon, Pulau Rempang. Pada tahap ini, pemerintah fokus membangun 350 unit rumah permanen bagi warga terdampak.
Legenda Manchester United Ryan Giggs Kritik Kebiasaan Pesepak Bola Modern: Bagi Saya Itu Aneh

Legenda Manchester United Ryan Giggs Kritik Kebiasaan Pesepak Bola Modern: Bagi Saya Itu Aneh

Ryan Giigs menilai gestur berpelukan tersebut sangat berbeda dengan budaya persaingan yang dirasakannya ketika masih aktif bermain.
Gempa Besar Guncang Panana, Kekuatan Magnitudo 7,7 dan Kedalaman 12,6 Kilometer

Gempa Besar Guncang Panana, Kekuatan Magnitudo 7,7 dan Kedalaman 12,6 Kilometer

Gempa Magnitudo 7,7 mengguncang Panama bagian selatan, Jumat (9/10/2026) waktu setempat. Titik gempa yang mengguncang Panama berada di sekitar 12 kilometer barat laut Pitaloza Arriba dengan kedalaman 12,6 kilometer.
Nasi Goreng Jadi Hiburan Maverick Vinales di Tengah Kecemasan Penampilan Jelang MotoGP Mandalika

Nasi Goreng Jadi Hiburan Maverick Vinales di Tengah Kecemasan Penampilan Jelang MotoGP Mandalika

Maverick Vinales menyebut nasi goreng sebagai salah satu kuliner yang paling berkesan selama berada di Indonesia.
Pajak Kendaraan Bermotor Dibayar Tiap Tahun, Ini yang Perlu Anda Ketahui soal Penggunaan Dananya

Pajak Kendaraan Bermotor Dibayar Tiap Tahun, Ini yang Perlu Anda Ketahui soal Penggunaan Dananya

Ke mana hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) digunakan? Simak aturan DKI Jakarta yang mengalokasikan minimal 10 persen penerimaan untuk jalan dan transportasi

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral