Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menyusun berbagai kebijakan dalam upaya menekan emisi industri berupa polutan udara atau emisi gas rumah kaca (GRK) yang memiliki dampak terhadap kualitas udara dan kesehatan manusia.
Dalam upayanya itu, Kemenperin menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 2 tahun 2025 tentang Penyampaian Data Emisi Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
Ketua Tim Dekarbonisasi, Pusat Industri Hijau Kemenperin, Sri Gadis Pari Bekti melakukan kegiatan penanaman mangrove bersama PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group), Yayasan Lindungi Hutan, dan Kelompok Tani Hutan Kampung Bahari Nusantara di Pantai KSS (Keramat, Sukawali, Surya Bahari), Kabupaten Tangerang.
Penanaman itu sebagai upaya mendukung realisasi memperbaiki kualitas udara.
Load more