News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Pekerja Batu Guncang Yanglim Plaza Minta Keadilan ke Kapolda Sumut, Sebut Suaminya Bukan Penjudi

Dwi, istri dari Fitra salah satu dari 10 orang yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut atas kasus dugaan praktik perjudian di Food Court Yanglim Plaza Medan
Minggu, 11 Mei 2025 - 22:10 WIB
Istri Pekerja Batu Guncang Yanglim Plaza Minta Keadilan ke Kapolda Sumut, Sebut Suaminya Bukan Penjudi
Sumber :
  • istimewa

Medan, tvOnenews.com - Dwi Pratiwi, istri dari Fitra Almiya salah satu dari 10 orang yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut atas kasus dugaan praktik perjudian di Food Court Yanglim Plaza Medan meminta keadilan agar suaminya dibebaskan. 

"Saya minta keadilan buat suami saya bersama sembilan teman yang ditangkap di Yanglim Plaza dibebaskan karena permainan batu guncang," katanya, Sabtu (09/05/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pengakuan Dwi Pratiwi, suaminya itu bukan pekerja tetap melainkan pekerja panggilan yang berprofesi sebagai pemain keyboard saat pagelaran batu guncang di Yanglim Plaza. 

Perempuan yang tengah berbadan dua ini merasa aneh atas penangkapan dan penetapan suaminya sebagai tersangka. Padahal menurutnya, batu guncang bukan judi melainkan games yang bila menang, pesertanya mendapat hadiah. Atas dasar hal itu dia menyakinkan jika suaminya tidak bersalah.

"Permainan ini dapat hadiahnya itu beras, minyak makan, payung dan paling tinggi itu emas. Setau saya itu bukan judi," ujarnya.

Dwi Pratiwi juga mempertanyakan, kenapa pihak kepolisian Polda Sumut tidak memberantas lokasi lain jika permainan batu guncang masuk kategori judi.

"Di Cemara Asri juga ada, kenapa itu tidak ditangkap. Kalau memang judi kenapa hanya di Yanglim Plaza, yang lainkan ada juga. Harusnya rata ditangkap kalau memang itu judi," pintanya.

Hal senada juga dirasakan Imelda Riski, warga Jalan Selam nomor 7, Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai. Suaminya bernama Suwanto ikut ditangkap atas dugaan praktik perjudian di Yanglim Plaza.

Padahal yang ia tahu kalau suaminya sehari-hari bekerja sebagai pelayan kafe di Yanglim Plaza. Pasca ditangkap, kini hidupnya pontang panting lantaran ekonomi keluarga selama ini bertumpu ke suaminya.

"Dia tulang punggung kami, kebutuhan sehari hari sekarang tidak ada. Saya mohon supaya suami saya dibebaskan. Saya mohon Presiden Prabowo mendengar masalah ini supaya bisa selesai, suami saya bebas kami bisa berkumpul lagi," harapnya.

Sementara, Surya Adinata, kuasa hukum pekerja Yanglim Plaza mengatakan tidak ada aktifitas judi saat penggrebekkan yang dilakukan oleh polda Sumut, melainkan hanya permainan batu guncang biasa.

"Berdasarkan informasi dari 10 orang yang ditangkap, tidak ada yang mengatakan kalau  hadiah batu guncang itu bisa ditukar dengan uang,"jelasnya.

Pihak pengelolah juga melarang adanya aktifitas judi, hal itu dibuktikan dengan kalimat larangan yang ditempel di lokasi permainan batu guncang.

"Terkait permainan Batu Goncang  ini tidak ada judinya karena tidak ada tukar uang, cuma hanya hiburan. Dan beberapa tempat ada juga buka permainan Batu Goncang, tapi tidak ada masalah," kata Surya.

Menyikapi hal ini, Surya pun meminta agar Kapolri maupun Kapolda Sumut mengaudit dan melakukan investigasi apakah penangkapan dan penetapan tersangka di Yanglim Plaza sudah sesuai prosedur dengan bukti-bukti yang konkrit.

Bukan hanya itu, Surya juga meminta agar pihak kepolisian Polda Sumut benar-benar memberantas usaha-usaha judi yang ada di Kota Medan dan sekitarnya.

"Jangan yang tidak salah disalahkan. Kita tahu dari media massa daftar judi tembak ikan di wilayah hukum Polda Sumut. Jangan permainan batu guncang ini ditegakkan aturannya sementara judi tembak ikan sampai sekarang aman saja. Tidak ada tindakan sama sekali, Ini jadi pertanyaan,"ujar Surya Adinata.

"Kalau menurut saya batu guncang ini tidak ada sangkutannya dengan judi karena hadiahnya sembako. Tidak ada berkaitan dengan uang. Jadi menurut saya itu bukan judi,"tuturnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut membongkar praktik perjudian di Food Court Yanglim Plaza, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Sabtu (30/04/2025) lalu. Polisi menetapkan 10 orang tersangka.

Polisi menyebutkan jika modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah permainan judi bernama batu guncang dengan hadiah. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September malam setelah seluruh cabang olahraga hari ini menyelesaikan pertandingannya.
Bursa Transfer Liverpool: Masih Cari Winger Baru, The Reds Pantau Serius Kevin Schade dari Brentford

Bursa Transfer Liverpool: Masih Cari Winger Baru, The Reds Pantau Serius Kevin Schade dari Brentford

Liverpool mulai memantau winger Brentford, Kevin Schade. Pemain Timnas Jerman itu kini memasuki fase penting dalam kariernya di level klub.
Thomas Tuchel Beri Peringatan Keras, Cole Palmer dan Kobbie Mainoo Terancam Kehilangan Tempat di Timnas Inggris

Thomas Tuchel Beri Peringatan Keras, Cole Palmer dan Kobbie Mainoo Terancam Kehilangan Tempat di Timnas Inggris

Thomas Tuchel memperingatkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo soal ketatnya persaingan Timnas Inggris setelah keduanya kembali absen pada jeda internasional.
Usai Gagal Dievakuasi Hiu Bintang Raksasa yang Terdampar di Aceh Akhirnya Mati

Usai Gagal Dievakuasi Hiu Bintang Raksasa yang Terdampar di Aceh Akhirnya Mati

Seekor hiu bintang raksasa dengan perkiraan bobot tiga ton yang terdampar di pesisir Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, gagal
Haaland Mendadak Dicoret dari Konferensi Pers Norwegia Usai Man City Divonis Bersalah 114 Dakwaan

Haaland Mendadak Dicoret dari Konferensi Pers Norwegia Usai Man City Divonis Bersalah 114 Dakwaan

Erling Haaland mendadak dicoret dari konferensi pers Timnas Norwegia setelah Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral