GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan Pengadilan Muara Teweh soal Dugaan Politik Uang Jadi Sorotan Tajam, Ini Penyebabnya

Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh dalam perkara dugaan politik uang yang terjadi pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pada Maret 2025 terus menjadi sorotan.
Selasa, 13 Mei 2025 - 20:59 WIB
Ilustrasi persidangan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh dalam perkara dugaan politik uang yang terjadi pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pada Maret 2025 terus menjadi sorotan.

Selain kualitas kesaksian yang disoroti, dugaan kuat muncul asas praduga tak bersalah terhadap terdakwa diabaikan selama proses persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang perkara nomor 39/Pid.sus/2025/PN Mtw, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait politik uang.

Namun, beberapa fakta yang terungkap selama persidangan justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai kelayakan bukti dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh pengadilan.

Salah satu poin yang mencuat adalah pengakuan saksi kunci dalam perkara ini, Indra Tamara, yang mengungkapkan kesaksiannya didasarkan pada cerita orang lain, bukan pengamatan langsung terhadap kejadian yang sedang disidangkan.

Hal ini menimbulkan keraguan mengenai kredibilitas kesaksian tersebut, yang seharusnya menjadi dasar dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa.

Praktisi hukum, Ari Yunus Hendrawan menilai kesaksian yang sah di pengadilan adalah keterangan yang diberikan oleh seseorang yang benar-benar menyaksikan atau mengalami langsung suatu peristiwa.

"Kesaksian seperti itu secara hukum hanya dapat dianggap sebagai petunjuk. Jika dijadikan dasar utama dalam menjatuhkan vonis, maka hal tersebut sangat bermasalah dari sisi prinsip keadilan," ujar dia, Selasa (13/5/2025).

Ari menekankan asas praduga tak bersalah merupakan prinsip dasar dalam sistem peradilan pidana. Dalam pandangannya, ketika saksi utama tidak menyaksikan langsung kejadian, keputusan untuk menghukum terdakwa perlu ditinjau ulang secara mendalam.

"Pengadilan seharusnya sangat berhati-hati. Dalam kondisi seperti ini, putusan yang dijatuhkan bisa mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan," tambahnya.

Ari juga menyatakan bahwa perkara ini mengungkapkan perlunya evaluasi yang lebih serius terhadap penanganan kasus-kasus terkait pemilu oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, di tengah pilkada yang sarat dengan kepentingan politik, netralitas dan integritas penegak hukum harus tetap dijaga untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Peristiwa tersebut bermula pada 14 Maret 2025, ketika penggerebekan dilakukan oleh warga dengan kebetulan adanya patroli polisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapan Eks Fotografer Thanksinsomnia Buntut Mohan Hazian Terjerat Dugaan Skandal Pelecehan ke Modelnya

Tanggapan Eks Fotografer Thanksinsomnia Buntut Mohan Hazian Terjerat Dugaan Skandal Pelecehan ke Modelnya

Mantan fotografer brand lokal, Thanksinsomnia, Muhammad Rama turut menyoroti prahara eks bosnya, Mohan Hazian yang mengakui melakukan dugaan skandal ke talent.
Update Pemain Asing Proliga 2026 di Seri Bojonegoro: Coret Sonaly Cidrao, Bandung bjb Tandamata Datangkan Amunisi Baru

Update Pemain Asing Proliga 2026 di Seri Bojonegoro: Coret Sonaly Cidrao, Bandung bjb Tandamata Datangkan Amunisi Baru

Update pemain asing Proliga 2026 di Seri Bojonegoro, di mana sejumlah tim mencoret beberapa nama dan mendatangkan amunisi baru di jelang penghujung babak reguler.
Bukan Ronaldo, tapi Abdullah Al-Hamddan yang Sukses Bawa Al Nassr Raih Kemenangan Lawan Arkadag: Saya akan Terus Kerja Keras

Bukan Ronaldo, tapi Abdullah Al-Hamddan yang Sukses Bawa Al Nassr Raih Kemenangan Lawan Arkadag: Saya akan Terus Kerja Keras

Bukan Ronaldo yang bawa kemenangan bagi Al Nassr dalam laga tandang melawan Arkadag di ACL Two. Namun, Abdullah Al-Hamddan yang catatkan namanya di papan skor
Jadwal Semifinal Coppa Italia 2025-2026: Como Tantang Inter Milan Perebutkan Gelar Juara Prestisius

Jadwal Semifinal Coppa Italia 2025-2026: Como Tantang Inter Milan Perebutkan Gelar Juara Prestisius

Klub milik pengusaha Indonesia, Como, bakal menantang Inter Milan di semifinal Coppa Italia 2025-2026. I Lariani melaju setelah berhasil menaklukkan Napoli.
Pelita Jaya Resmi Gandeng Sponsor Baru, Aroma Ibu Kota Kian Terasa di IBL 2026

Pelita Jaya Resmi Gandeng Sponsor Baru, Aroma Ibu Kota Kian Terasa di IBL 2026

Pelita Jaya Jakarta kembali memperkuat identitasnya sebagai klub kebanggaan Ibu Kota usai resmi menggandeng sponsor baru di tengah bergulirnya Indonesia Basketball League (IBL) 2026.
Israel Gabung Dewan Perdamaian, Jubir Kemlu RI: Posisi Bela Palestina Tak Berubah

Israel Gabung Dewan Perdamaian, Jubir Kemlu RI: Posisi Bela Palestina Tak Berubah

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabil Mulachela, menekankan keikutsertaan Indonesia semata-mata berlandaskan mandat kemanusiaan dan perlindungan warga sipil di Gaza.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT