News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Lantas Bagaimana Nasib Roy Suryo DKK?

Polemik Ijazah Presiden RI ke-7, Jokowi kini menemukan titik terang, usai dilaporkan ke polisi. Pasalnya, Bareskrim Polri nyatakan ijazah Jokowi asli.
Kamis, 22 Mei 2025 - 18:25 WIB
Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Lantas Bagaimana Nasib Roy Suryo DKK?
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik Ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) kini menemukan titik terang, usai dilaporkan ke polisi. Pasalnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik atau asli.

Hal ini dipastikan Bareskrim Polri, karena seusai dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) terkait dengan surat tanda tamat belajar di Universitas Gadjah Mada (UGM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimana dengan nasib mantan Menpora, Roy Suryo DKK?

Sontak, hal itu dilontarkan warganet usai kabar Bereskrim Polri nyatakan ijazah Jokowi asli. 

Sebelumnya, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pengujian labfor tersebut mencakup pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," beber Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri , Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). 

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pengujian labfor tersebut mencakup pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri , Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Usai dinyatakan ijazah Jokowi asli, bagaimana nasib Roy Suryo DKK yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya?

Seperti diketahui, seorang Pakar hukum pidana Albert Aries, pernah mengungkapkan soal Roy Suryo DKK berpotensi dipidana. 

Albert Aries menilai,  Roy Suryo dan kawan-kawan berpotensi mendapatkan sanksi pidana lebih berat jika tak bisa membuktikan soal tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini terkait Presiden Ketujuh RI Jokowi yang telah melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, dan empat orang lainnya terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

"Apabila pihak-pihak yang mendalilkan bahwa tuduhan ijazah palsu Pak Jokowi itu dilakukan untuk kepentingan umum dan diperbolehkan untuk membuktikannya, namun ternyata tidak bisa membuktikan bahwa tuduhan itu benar, maka perbuatan tersebut bukan hanya pencemaran nama baik, melainkan fitnah yang sanksi pidananya jauh lebih berat," ujar Pakar hukum pidana Albert Aries, Sabtu (3/5/2025).

Diketahui, kubu Jokowi menuduhkan sejumlah pasal terhadap Roy Suryo dkk, di antaranya 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A, pasal 32 dan pasal 35.

Dalam hal ini, Albert sampaikan, siapapun yang merasa kehormatan atau nama baiknya tercemar karena ada suatu hal yang dituduhkan kepadanya untuk diketahui umum, maka berhak untuk mengadukan kepada pihak yang berwajib.

"Terkait tuduhan ijazah palsu, tentu Pak Jokowi berhak untuk membuat pengaduan kepada pihak yang berwajib untuk menindak perbuatan yang merugikan tersebut, dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah," bebernya.

Sementara itu, Albert juga menyebut, pihak Jokowi seharusnya tidak keberatan untuk menyerahkan ijazah aslinya kepada aparat penegak hukum.

Sebab, hal itu menjadi alat bukti otentik untuk menguatkan pembuktian bahwa ijazah Presiden RI Ketujuh itu sah.

"Hilangnya bukti arsip/dokumen kelulusan tidak menjadi persoalan, karena suatu ijazah merupakan alat bukti otentik yang memberikan kekuatan pembuktian yang sempurna," ucapnya.

"Dan pihak Pak Jokowi seharusnya tidak akan berkeberatan jika aparat penegak hukum meminta ijazah tersebut diserahkan untuk kepentingan pembuktian," sambung Albert.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi datang ke Polda Metro Jaya bersama empat kuasa hukumnya untuk membuat laporan pada Rabu (30/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun terlapornya masih dalam penyelidikan. Hanya saja kubu Jokowi menyatakan ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K.

Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Air Mata Zaskia Adya Mecca Jatuh di Tengah Karhutla Palangkaraya, Sampai Tak Bisa Berkata-kata

Air Mata Zaskia Adya Mecca Jatuh di Tengah Karhutla Palangkaraya, Sampai Tak Bisa Berkata-kata

Air mata Zaskia Adya Mecca jatuh saat menyaksikan karhutla Palangkaraya. Ia terharu mendengar perjuangan relawan memadamkan api di lahan gambut.
Datangkan 4,7 Ton Dry Ice dari Jakarta, Upaya Penanganan Karhutla Sumsel Terus Digenjot

Datangkan 4,7 Ton Dry Ice dari Jakarta, Upaya Penanganan Karhutla Sumsel Terus Digenjot

Pemerintah terus berupaya melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selamat. Hal ini terlihat saat Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib
Mitchell Baker Disorot Media Amerika, Aset Masa Depan Timnas Indonesia Masuk 5 Pemain Paling Mengesankan: Punya Kecerdasan dan Fisik Elit

Mitchell Baker Disorot Media Amerika, Aset Masa Depan Timnas Indonesia Masuk 5 Pemain Paling Mengesankan: Punya Kecerdasan dan Fisik Elit

Aset masa depan Timnas Indonesia, Mitchell Baker, mendapat sorotan media Amerika Serikat berkat penampilan impresifnya. Ia dinilai memiliki kecerdasan bermain.
IHSG Naik Tiga Hari Beruntun, Pemerintah Dinilai Mulai Kembali Mendapat Kepercayaan Investor

IHSG Naik Tiga Hari Beruntun, Pemerintah Dinilai Mulai Kembali Mendapat Kepercayaan Investor

Pengamat politik Hendri Satrio menilai tren positif tersebut tidak semata-mata menggambarkan kondisi pasar saham, tetapi juga mencerminkan persepsi publik terhadap kemampuan pemerintah menjaga stabilitas ekonomi.
OJK Jatuhkan Denda Total Rp2,52 Triliun kepada Ratusan Pelanggar Hukum Pasar Modal

OJK Jatuhkan Denda Total Rp2,52 Triliun kepada Ratusan Pelanggar Hukum Pasar Modal

OJK telah mengenakan sanksi administratif berdasarkan hasil pemeriksaan kasus berupa denda sebesar Rp2,23 triliun kepada 166 pihak per Oktober 2026.
AFC Resmi Dukung Gianni Infantino Kembali Jadi Presiden FIFA

AFC Resmi Dukung Gianni Infantino Kembali Jadi Presiden FIFA

AFC menyatakan dukungan kepada Gianni Infantino untuk kembali menjadi Presiden FIFA. Shaikh Salman menegaskan arti persatuan sepak bola Asia di Kongres Tokyo.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Eks Kopassus Dibacok di Cakung, Pelaku dan Korban Sama-Sama Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Eks Kopassus Dibacok di Cakung, Pelaku dan Korban Sama-Sama Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Eks anggota Kopassus menjadi korban pembacokan di Perumahan JGC, Cakung Timur, Jakarta Timur. Dalam peristiwa ini, korban dan pelaku sama-sama terluka namun dibawa ke rumah sakit berbeda.
AFC Resmi Ubah Jadwal Piala Asia, Timnas Indonesia Terdampak?

AFC Resmi Ubah Jadwal Piala Asia, Timnas Indonesia Terdampak?

AFC resmi mengubah siklus Piala Asia dari tahun ganjil ke genap mulai 2032. Piala Asia 2027 tetap dijadwalkan di Arab Saudi, meski masih ada potensi penundaan.
Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Selengkapnya

Viral