Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat hukum KRH HM Jusuf Rizal, SH berharap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) segera menuntaskan kasus yang melibatkan pejabat aktif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia menilai, seharusnya, PN Jakpus bisa segera menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian publik.
Terutama, kasus yang diduga melibatkan pejabat publik aktif seperti yang menjerat anggota Badan Supervisi OJK Tito Sulistio terkait perkara perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) melawan Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding.
Dalam perkara itu, Tito menjadi turut tergugat I bersama Teddy Kharsadi yang menjadi turut tergugat II.
"Semestinya, PN Jakpus memberi perhatian khusus pada perkara itu, karena diduga melibatkan pejabat publik aktif. Akan jadi preseden buruk jika proses hukum yang melibatkan pejabat justru terkesan lambat," kata Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ini kepada wartawan, Sabtu (25/5/2025).
Dia menjelaskan, jika dilihat dari timeline perkembangan kasusnya, kasus perdata antara CMNP dengan MNC Asia Holding ini memang lambat.
Load more