News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakpus Diharapkan Segera Selesaikan Kasus Pejabat OJK

Pengamat hukum KRH HM Jusuf Rizal, SH berharap bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) segera menuntaskan kasus yang melibatkan pejabat aktif di OJK.
Minggu, 25 Mei 2025 - 00:09 WIB
Ilustrasi - Gedung Direkorat Reserse Kriminal Khusus.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat hukum KRH HM Jusuf Rizal, SH berharap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) segera menuntaskan kasus yang melibatkan pejabat aktif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia menilai, seharusnya, PN Jakpus bisa segera menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terutama, kasus yang diduga melibatkan pejabat publik aktif seperti yang menjerat anggota Badan Supervisi OJK Tito Sulistio terkait perkara perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) melawan Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding.

Dalam perkara itu, Tito menjadi turut tergugat I bersama Teddy Kharsadi yang menjadi turut tergugat II.

tvonenews

"Semestinya, PN Jakpus memberi perhatian khusus pada perkara itu, karena diduga melibatkan pejabat publik aktif. Akan jadi preseden buruk jika proses hukum yang melibatkan pejabat justru terkesan lambat," kata Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ini kepada wartawan, Sabtu (25/5/2025).

Dia menjelaskan, jika dilihat dari timeline perkembangan kasusnya, kasus perdata antara CMNP dengan MNC Asia Holding ini memang lambat.

Sebab, kasus ini sudah didaftarkan sekitar 3-4 bulan lalu, tapi saat ini masih di tahap pemanggilan para pihak.

Dia merasa, PN Jakpus diduga kesulitan dalam menghadirkan Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi di muka hukum.

Tito bahkan disebut-sebut mangkir tiga kali pemanggilan PN Jakpus.

"Kan ini preseden buruk, pejabat aktif mangkir tiga kali dari pemanggilan proses hukum, harusnya PN Jakpus menggunakan prosedur pemanggilannya dengan tegas, kalau perlu minta bantuan kepolisian untuk menghadirkan," tegas Jusuf Rizal yang juga Direktur LBH LSM LIRA.

Menurutnya, jika PN Jakpus terkesan 'melempem' berhadapan dengan pejabat aktif, mengakibatkana citra buruk di masyarakat.

Hal ini tentu berbeda dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang menjunjung tinggi hukum bagi siapapun. 

"Bahkan prinsip peradilan di Indonesia kan sudah jelas, mengedepankan azas cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, itulah semangat reformasi hukum nasional kita," tegasnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, PT CMNP menggugat Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding senilai Rp 103 triliun.

Gugatan ini terkait dugaan NCD bodong milik Hary Tanoe yang digunakan sebagai alat tukar obligasi milik PT CMNP. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Bandara Jangkau 34.537 Peserta Edutrain Sumut, Tingkatkan Literasi Transportasi Publik

KAI Bandara Jangkau 34.537 Peserta Edutrain Sumut, Tingkatkan Literasi Transportasi Publik

KAI Bandara terus memperkuat perannya dalam meningkatkan literasi transportasi publik dan keselamatan perjalanan kereta api melalui program Edutrain. Hingga
Pascatragedi Siswi SMAN 6 Jakarta, PLN Copot Kabel Menjuntai di Jalan Lauser

Pascatragedi Siswi SMAN 6 Jakarta, PLN Copot Kabel Menjuntai di Jalan Lauser

Penanganan cepat dilakukan PT PLN (Persero) terhadap kabel yang menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setang Motor Tersangkut Kabel, Ini Kronologi Siswi SMAN 6 Tewas Terlindas di Jalan Lauser

Setang Motor Tersangkut Kabel, Ini Kronologi Siswi SMAN 6 Tewas Terlindas di Jalan Lauser

Kronologi kecelakaan yang membuat siswi kelas X SMA Negeri 6 Jakarta, berinisial NAP, meninggal dunia akibat terjatuh dari motor yang tersangkut kabel seling dan terlindas bus sekolah di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibeberkan  Camat Kebayoran Baru Rachmat Mulyadi.
Hadapi Dinamika Global, Pemerintah Didorong Perkuat Fiskal dan Transformasi Ekonomi

Hadapi Dinamika Global, Pemerintah Didorong Perkuat Fiskal dan Transformasi Ekonomi

Pemerintah didorong memperkuat disiplin fiskal, mengoptimalkan diplomasi ekonomi, dan mempercepat transformasi sektor riil guna menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Eksekusi Selesai, PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

Eksekusi Selesai, PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6), telah selesai. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) resmi menyerahkan lahan ke pemerintah.
4 Catatan Buruk Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Kongo di Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Disorot

4 Catatan Buruk Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Kongo di Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Disorot

Di tengah sorotan terhadap permainan Portugal yang hanya mampu menahan imbang Kongo, penampilan Cristiano Ronaldo semalam jadi yang paling bayak dibicarakan.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selengkapnya

Viral