News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakpus Diharapkan Segera Selesaikan Kasus Pejabat OJK

Pengamat hukum KRH HM Jusuf Rizal, SH berharap bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) segera menuntaskan kasus yang melibatkan pejabat aktif di OJK.
Minggu, 25 Mei 2025 - 00:09 WIB
Ilustrasi - Gedung Direkorat Reserse Kriminal Khusus.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat hukum KRH HM Jusuf Rizal, SH berharap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) segera menuntaskan kasus yang melibatkan pejabat aktif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia menilai, seharusnya, PN Jakpus bisa segera menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terutama, kasus yang diduga melibatkan pejabat publik aktif seperti yang menjerat anggota Badan Supervisi OJK Tito Sulistio terkait perkara perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) melawan Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding.

Dalam perkara itu, Tito menjadi turut tergugat I bersama Teddy Kharsadi yang menjadi turut tergugat II.

tvonenews

"Semestinya, PN Jakpus memberi perhatian khusus pada perkara itu, karena diduga melibatkan pejabat publik aktif. Akan jadi preseden buruk jika proses hukum yang melibatkan pejabat justru terkesan lambat," kata Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ini kepada wartawan, Sabtu (25/5/2025).

Dia menjelaskan, jika dilihat dari timeline perkembangan kasusnya, kasus perdata antara CMNP dengan MNC Asia Holding ini memang lambat.

Sebab, kasus ini sudah didaftarkan sekitar 3-4 bulan lalu, tapi saat ini masih di tahap pemanggilan para pihak.

Dia merasa, PN Jakpus diduga kesulitan dalam menghadirkan Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi di muka hukum.

Tito bahkan disebut-sebut mangkir tiga kali pemanggilan PN Jakpus.

"Kan ini preseden buruk, pejabat aktif mangkir tiga kali dari pemanggilan proses hukum, harusnya PN Jakpus menggunakan prosedur pemanggilannya dengan tegas, kalau perlu minta bantuan kepolisian untuk menghadirkan," tegas Jusuf Rizal yang juga Direktur LBH LSM LIRA.

Menurutnya, jika PN Jakpus terkesan 'melempem' berhadapan dengan pejabat aktif, mengakibatkana citra buruk di masyarakat.

Hal ini tentu berbeda dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang menjunjung tinggi hukum bagi siapapun. 

"Bahkan prinsip peradilan di Indonesia kan sudah jelas, mengedepankan azas cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, itulah semangat reformasi hukum nasional kita," tegasnya

Diketahui, PT CMNP menggugat Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding senilai Rp 103 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan ini terkait dugaan NCD bodong milik Hary Tanoe yang digunakan sebagai alat tukar obligasi milik PT CMNP. 

Dalam gugatan perdatanya, CMNP juga menyertakan dua pihak sebagai turut tergugat, yakni Tito Sulistio sebagai turut tergugat I dan Teddy Kharsadi sebagai turut tergugat II.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menyetop distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur nasional, libur sekolah, maupun libur khusus di daerah.
BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

Merespons kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,75%, analis menilai bahwa BI masih punya ruang untuk menaikkan suku bunga lagi jika tekanan rupiah kembali muncul.
Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Rider asal Prancis, Fabio Quartararo, memastikan hubungannya dengan Yamaha tetap baik meski performa motor V4 terbaru belum memenuhi harapan pada MotoGP 2026.
Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Tahukah kamu bahwa Instagram saat ini tidak lagi hanya digunakan untuk membagikan foto estetik, promosi produk, atau mengikuti tren viral?
KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada tanggal 15-16 Juni 2026.
Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) atau AI dinilai mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral