GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Korban Penipuan Konser Musik Kecewa, Desak Hakim PN Jakbar Tuntut Hukuman Maksimal Terdakwa

David Sitorus selaku kuasa hukum korban penipuan bernama Njoto Soe Eksan menyatakan kekecewaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terhadap terdakwa kasus penipuan modus konser musik oleh seorang YouTuber Rahmat Riantho alias Ranggo.
Kamis, 10 Juli 2025 - 17:52 WIB
Kubu Korban Penipuan Konser Musik Kecewa, Desak Hakim PN Jakbar Tuntut Hukuman Maksimal Terdakwa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - David Sitorus selaku kuasa hukum korban penipuan bernama Njoto Soe Eksan menyatakan kekecewaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terhadap terdakwa kasus penipuan modus konser musik oleh seorang YouTuber Rahmat Riantho alias Ranggo.

Pasalnya, David menilai harusnya terdakwa Ronggo dapat dituntut pidana penjara 2 tahun 6 bulan oleh JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, kalau pada dasarnya, tuntutannya sih tetap bersalah kan gitu. Tapi yang dituntut itu penipuan, bukan pengelapan. Makanya memang kita merasa bahwa tuntutan dua tahun 6 bulan itu, jika dibandingkan dengan kerugian dan kerugian korban, seharusnya bisa maksimal," ujar David di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

David menyebut dengan mempertimbangkan besaran kerugian korban maka terdakwa Ranggo seharusnya bisa dituntut maksimal yakni 4 tahun.

"Kalau menurut kita, kita berharapnya maksimal dari ancaman pasal. Kalau di dalam pasal 378 (KUHP tentang penipuan) itu kan maksimalnya 4 tahun. Tapi ini kita tetap masih berharap supaya hakim menjatuhkan hukuman maksimal," ujar David.

Selain itu, kata David, permintaan tuntutan maksimal itu juga mempertimbangkan terdakwa yang sudah tiga kali memberikan cek tunai kosong dalam proses pengembalian pinjamannya kepada korban.

"Menurut kami, itu adalah tindakan yang disengaja dan sudah direncanakan," ujar David.

Dalam kesempatan itu, David meminta hakim memberikan hukuman maksimal terhadap terdakwa.

"Karena terdakwa sudah tiga kali memberikan cek tunai yang tidak ada dananya atau bodong. Yang menurut kami adalah tindakan yang disengaja dan sudah di rencanakan," kata David.

Sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan berlanjut dengan pembacaan pledoi pada Selasa (15/7/2025).

Adapun dalam sidang tuntutan pada Selasa (8/7) lalu, terdakwa Ranggo terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa Rahmat Rangga Riantho alias Ranggo Bin Haeruddin terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana “Penipuan” dalam dakwaan kesatu Pasal 378 KUHPidana," ucap JPU R. Alif Ardi Damawan, seperti tercantum dalam sipp.pn-jakartabarat.go.id.

"Sebagaimana dakwaan kesatu, Penuntut Umum menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Rahmat Rangga Riantho alias Ranggo Bin Haeruddin selama 2 tahun 6 bulan dengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," demikian isi tuntutan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Timnas Kolombia Resmi Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, James Rodriguez dan Luis Diaz Jadi Andalan

‎Timnas Kolombia Resmi Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, James Rodriguez dan Luis Diaz Jadi Andalan

Timnas Kolombia resmi mengumumkan daftar 26 pemain untuk menghadapi Piala Dunia 2026 pada Senin (26/5). Pelatih Nestor Lorenzo tetap mempercayakan ban kapten kepada James Rodriguez dan mengandalkan Luis Diaz sebagai motor serangan La Tricolor.
Dedi Mulyadi Beri Ultimatum kepada Kepala Sekolah dan Panitia SPMB, Sekolah Maung Wajib Bersih dari Siswa Titipan

Dedi Mulyadi Beri Ultimatum kepada Kepala Sekolah dan Panitia SPMB, Sekolah Maung Wajib Bersih dari Siswa Titipan

Aksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan. KDM beri ultimatum kepada panitia SPMB dan Kepsek Sekolah Maung untuk tak terima siswa titipan.
Manajemen Persib Bandung Kirim Pesan kepada Bobotoh usai Bojan Hodak Resmi Diganti Igor Tolic

Manajemen Persib Bandung Kirim Pesan kepada Bobotoh usai Bojan Hodak Resmi Diganti Igor Tolic

Persib Bandung kembali menjadi sorotan publik setelah manajemen klub mengambil keputusan besar jelang musim baru seiring dengan pergantian Bojan Hodak untuk Igor Tolic.
Masih Ingat Park Hang-seo? Eks Rival Terberat Shin Tae-yong Resmi Comeback Jadi Pelatih Klub Thailand

Masih Ingat Park Hang-seo? Eks Rival Terberat Shin Tae-yong Resmi Comeback Jadi Pelatih Klub Thailand

Park Hang-seo resmi kembali ke dunia kepelatihan setelah ditunjuk menangani Kanchanaburi FC. Eks rival berat Shin Tae-yong itu comeback usai vakum tiga tahun.
Tak Mian-Main! Dedi Mulyadi: Kami akan Umumkan ke Publik Siapa-Siapa yang Menitipkan Anaknya di Sekolah Unggul, yang Langgar Prinsip Transparansi

Tak Mian-Main! Dedi Mulyadi: Kami akan Umumkan ke Publik Siapa-Siapa yang Menitipkan Anaknya di Sekolah Unggul, yang Langgar Prinsip Transparansi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak main-main akan mengumumkan ke publik siapa-siapa saja yang terbukti menitipkan anaknya di sekolah unggul.
Timnas Indonesia Punya Kabar Baik, Rafael Struick Resmi Lamar Sang Kekasih di Pulau Bali

Timnas Indonesia Punya Kabar Baik, Rafael Struick Resmi Lamar Sang Kekasih di Pulau Bali

Kabar bahagia datang dari striker Timnas Indonesia, Rafael Struick, yang baru saja resmi melamar sang kekasih, Noa van Der Hoeven di Pulau Bali.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Selengkapnya

Viral