News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu PT BRW Soroti Dugaan Tagihan Fiktif dalam PKPU yang Jadi Dasar Kepailitan

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menggelar rapat kreditor pertama atas perkara kepailitan PT Bali Ragawisata (BRW), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/7).
Senin, 14 Juli 2025 - 22:02 WIB
Kubu PT BRW Soroti Dugaan Tagihan Fiktif dalam PKPU yang Jadi Dasar Kepailitan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menggelar rapat kreditor pertama atas perkara kepailitan PT Bali Ragawisata (BRW), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/7).

Rapat Kreditor yang berlangsung terbuka itu berjalan dalam keadaan panas, terdapat banyak kreditor yang meminta kesempatan untuk bertanya dan memberikan pendapat pada hakim pengawas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Umumnya para kreditor meminta penjelasan mengenai latar belakang mengapa pada akhirnya PT BRW jatuh pailit dan meminta keprofesionalan dari kurator.

Selain itu para kreditor yang hadir juga terus-menerus meminta jawaban dari kreditor pemohon terkait motivasi permohonan pembatalan perdamaian yang diajukannya.

Dugaan Kreditur Fiktif dan Tagihan Fantastis

Sementara itu, dalam rapat yang sama, tim kuasa hukum PT BRW menyampaikan kronologis atas apa yang dialami oleh PT BRW sampai dengan akhirnya diputus pailit.

Direktur PT BRW, Triono Juliarso Dawis, menjelaskan bahwa awal mula permasalahan ini terjadi dikarenakan permohonan PKPU yang diajukan sebelum dirinya menjabat sebagai direksi PT BRW.

Setelah pergantian manajemen dari Saiman Ernawan ke dirinya pasca putusan homologasi, PT BRW menemukan permasalahan dalam proses PKPU yang terjadi, yaitu dugaan tagihan fiktif yang menjadi dasar permohonan PKPU dan kecurigaan penggelembungan tagihan Saiman Ernawan yang diajukan dan dicocokan sendiri oleh Saiman Ermawan yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama PT BRW. Terhadap kedua dugaan tersebut, PT BRW telah melaporkannya ke kepolisian.

Triono mengatakan bahwa PT BRW sudah berhasil menyelesaikan pembayaran setengah kewajiban berdasarkan putusan homologasi. Namun sesaat setelah personal guarantee dilepas oleh para kreditor perbankan, justru Saiman Ernawan melakukan serangan kepada PT BRW dengan membuat laporan polisi dan gugatan perdata yang disertai permohonan pemblokiran tanah.

Hal tersebut membuat PT BRW tidak bisa melakukan penjualan tanah untuk melakukan pembayaran utang kepada kreditor-kreditor lainnya.

Manajemen PT BRW menjelaskan bahwa dalam proposal perdamaian yang telah disetujui, pembayaran utang kepada pemegang saham akan dilakukan setelah selesainya seluruh utang kepada kreditor-kreditor yang bukan merupakan pemegang saham.

Namun dengan adanya putusan pailit ini status tagihan pemegang saham bisa menjadi sama rata dengan para kreditor lain.

Kuasa Hukum PT BRW, Chandra Kurniawan juga menyoroti tindakan salah satu pemohon yaitu Lily Bintoro yang juga merupakan salah satu pemegang saham lain yang terafiliasi dengan Saiman Ernawan.

Kata dia, PT BRW telah berupaya untuk membayar tagihannya namun rekening Lily Bintoro telah non-aktif dan kuasa hukumnya menolak menerima pembayaran melalui cek sekalipun telah dikuasakan untuk menerima pembayaran.

"Putusan pailit ini terjadi karena pemohon menolak menerima pembayaran, selain itu ada juga tagihan yang fantastis dari pemegang saham yang patut dipertanyakan keabsahannya karena diverifikasi sendiri juga olehnya,” ujar Chandra kepada wartawan.

Chandra menyebut, salah satu pemohon dalam permohonan pembatalan homologasi, yaitu PT Bhumi Cahaya Mulia, telah menerima pembayaran penuh.

Sedangkan terhadap Lily Bintoro, yang juga pemegang saham, pihak BRW mengklaim telah berupaya melakukan pembayaran melalui transfer, namun rekening yang diberikan tidak aktif.

“Kami juga sudah membawa cek ke persidangan dan ditawarkan langsung ke kuasa hukum pemohon. Tapi ditolak, padahal surat kuasa menyebutkan kuasa hukumnya berhak menerima pembayaran,” terang Chandra.

Lebih jauh, Chandra juga menegaskan, bahwa permohonan pembatalan perdamaian ini tidak berdasarkan persetujuan seluruh pemegang saham PT BRW.

Di samping itu, kuasa hukum Didi Dawis selaku salah satu pemegang saham PT BRW, menegaskan bahwa tidak ada persekongkolan antara kliennya dengan Lily Bintoro.

Bahkan, saat ini sedang mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan kepemilikan saham PT BRW yang diklaim milik Sigit Harjojudanto akibat perjanjian pengikatan saham antara Saiman Ernawan dengan Sigit Harjojudanto.

Pihak BRW juga menambahkan bahwa saat ini sedang mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan pailit, dan berharap semua pihak dapat mengawal proses ini secara objektif dan terbuka.

Salah satu tim Kurator Kiagus Ahmad menyatakan, pihaknya baru ditunjuk secara resmi sejak 1 Juli 2025.

Oleh karena itu, tim kurator belum mengetahui secara rinci proses-proses yang terjadi sebelumnya, termasuk terkait proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan isu homologasi.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang, seperti menerima tagihan, memverifikasi, mencocokkan, dan memastikan validitas bukti tagihan,” ujar Kiagus Ahmad kepada wartawan usai sidang.

Ia menekankan bahwa kurator bersifat independen, terbuka, dan tidak akan mengambil keputusan sepihak tanpa berkonsultasi dengan Hakim Pengawas.

“Kami tidak akan menerima tagihan begitu saja. Semua akan diperiksa secara ketat. Kalau ada keraguan, kami akan minta petunjuk Hakim Pengawas,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam rapat, kurator juga menyambut baik tuntutan dari para kreditor bahwa proses kepailitan harus dilakukan secara hati-hati dan meminta para kreditor dan debitor untuk mengawal kinerja tim kurator.

Sementara itu, pengacara kuasa hukum Lily Bintoro, tak merespons saat dikonfirmasi oleh pewarta terkait sidang rapat kreditor pertama atas perkara kepailitan PT BRW. (rpi/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Digerebek Malam-malam di Parkiran RS UKI Cawang, Polisi Sita Ganja Hampir 10 Kg dan Tangkap 3 Tersangka

Digerebek Malam-malam di Parkiran RS UKI Cawang, Polisi Sita Ganja Hampir 10 Kg dan Tangkap 3 Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat hampir 10 kilogram
Selain Shalat Dhuha, Jangan Lupa Baca Zikir Pelunas Utang ini

Selain Shalat Dhuha, Jangan Lupa Baca Zikir Pelunas Utang ini

Amalan sunnah ini, insyaallah membantu umat muslim, dalam menyelesaikan berbagai permasalahannya
LavAni Seriusi Babak Final Four Proliga 2026, Erwin Rusni Ungkap Timnya Sudah Persiapkan Hal Ini

LavAni Seriusi Babak Final Four Proliga 2026, Erwin Rusni Ungkap Timnya Sudah Persiapkan Hal Ini

Jakarta LavAni semakin menunjukkan keseriusannya dengan rutin melakukan persiapan khusus untuk menatap babak final four Proliga 2026.
Libur Panjang Imlek 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Lengkap dan Tips Maksimalkan Cuti

Libur Panjang Imlek 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Lengkap dan Tips Maksimalkan Cuti

Libur panjang Imlek 2026 resmi ditetapkan pemerintah. Simak jadwal lengkap cuti bersama Imlek 2026 dan tips memanfaatkannya untuk liburan keluarga.
Gresik Phonska Babak Belur di Seri Malang, Asisten Pelatih Optimistis Medi Yoku Cs Lolos ke Final Four Proliga 2026

Gresik Phonska Babak Belur di Seri Malang, Asisten Pelatih Optimistis Medi Yoku Cs Lolos ke Final Four Proliga 2026

Asisten Pelatih Gresik Phonska Plus Indonesia, Niko Dwi Purwanto mengaku bahwa pihaknya masih optimistis bisa lolos ke babak final four Proliga 2026.
Lagi Blusukan RTLH, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Marahi Mandor usai Lihat Ada Rumah Warga Bocor: Lihat Pakai Mata

Lagi Blusukan RTLH, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Marahi Mandor usai Lihat Ada Rumah Warga Bocor: Lihat Pakai Mata

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda geram masih banyak Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) amburadul. Ia memarahi mandor di Tongole, Kota Ternate.

Trending

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Inter Menggila di Kandang Sassuolo, Pernyataan Chivu Soal Juara Serie A Bikin Kaget

Inter Menggila di Kandang Sassuolo, Pernyataan Chivu Soal Juara Serie A Bikin Kaget

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, menegaskan bahwa peluang timnya meraih gelar Serie A musim 2025-2026 masih “nol persen”, meski Nerazzurri tampil perkasa usai membantai Sassuolo dengan skor telak 5-0 pada laga tandang, Senin (9/2/2026).
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

​​​​​​​Kaget Denada mengakui keberadaan Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, Jerry Aurum kini sampaikan permintaan khusus kepada mantan istrinya.
Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Terungkap, Polisi Temukan Titik Terang

Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Terungkap, Polisi Temukan Titik Terang

Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut insiden mengerikan yang melibatkan sesama pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. 
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Sempat Ngebet Isbat Nikah, Inara Rusli Pasrah Insanul Fahmi Pilih Wardatina Mawa

Sempat Ngebet Isbat Nikah, Inara Rusli Pasrah Insanul Fahmi Pilih Wardatina Mawa

Harapan untuk bisa isbat nikah makin jauh, Inara Rusli pasrah jika Insanul Fahmi lebih pilih Wardatina Mawa ketimbang dirinya. Simak selengkapnya berikut ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT