GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu PT BRW Soroti Dugaan Tagihan Fiktif dalam PKPU yang Jadi Dasar Kepailitan

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menggelar rapat kreditor pertama atas perkara kepailitan PT Bali Ragawisata (BRW), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/7).
Senin, 14 Juli 2025 - 22:02 WIB
Kubu PT BRW Soroti Dugaan Tagihan Fiktif dalam PKPU yang Jadi Dasar Kepailitan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menggelar rapat kreditor pertama atas perkara kepailitan PT Bali Ragawisata (BRW), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/7).

Rapat Kreditor yang berlangsung terbuka itu berjalan dalam keadaan panas, terdapat banyak kreditor yang meminta kesempatan untuk bertanya dan memberikan pendapat pada hakim pengawas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Umumnya para kreditor meminta penjelasan mengenai latar belakang mengapa pada akhirnya PT BRW jatuh pailit dan meminta keprofesionalan dari kurator.

Selain itu para kreditor yang hadir juga terus-menerus meminta jawaban dari kreditor pemohon terkait motivasi permohonan pembatalan perdamaian yang diajukannya.

Dugaan Kreditur Fiktif dan Tagihan Fantastis

Sementara itu, dalam rapat yang sama, tim kuasa hukum PT BRW menyampaikan kronologis atas apa yang dialami oleh PT BRW sampai dengan akhirnya diputus pailit.

Direktur PT BRW, Triono Juliarso Dawis, menjelaskan bahwa awal mula permasalahan ini terjadi dikarenakan permohonan PKPU yang diajukan sebelum dirinya menjabat sebagai direksi PT BRW.

Setelah pergantian manajemen dari Saiman Ernawan ke dirinya pasca putusan homologasi, PT BRW menemukan permasalahan dalam proses PKPU yang terjadi, yaitu dugaan tagihan fiktif yang menjadi dasar permohonan PKPU dan kecurigaan penggelembungan tagihan Saiman Ernawan yang diajukan dan dicocokan sendiri oleh Saiman Ermawan yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama PT BRW. Terhadap kedua dugaan tersebut, PT BRW telah melaporkannya ke kepolisian.

Triono mengatakan bahwa PT BRW sudah berhasil menyelesaikan pembayaran setengah kewajiban berdasarkan putusan homologasi. Namun sesaat setelah personal guarantee dilepas oleh para kreditor perbankan, justru Saiman Ernawan melakukan serangan kepada PT BRW dengan membuat laporan polisi dan gugatan perdata yang disertai permohonan pemblokiran tanah.

Hal tersebut membuat PT BRW tidak bisa melakukan penjualan tanah untuk melakukan pembayaran utang kepada kreditor-kreditor lainnya.

Manajemen PT BRW menjelaskan bahwa dalam proposal perdamaian yang telah disetujui, pembayaran utang kepada pemegang saham akan dilakukan setelah selesainya seluruh utang kepada kreditor-kreditor yang bukan merupakan pemegang saham.

Namun dengan adanya putusan pailit ini status tagihan pemegang saham bisa menjadi sama rata dengan para kreditor lain.

Kuasa Hukum PT BRW, Chandra Kurniawan juga menyoroti tindakan salah satu pemohon yaitu Lily Bintoro yang juga merupakan salah satu pemegang saham lain yang terafiliasi dengan Saiman Ernawan.

Kata dia, PT BRW telah berupaya untuk membayar tagihannya namun rekening Lily Bintoro telah non-aktif dan kuasa hukumnya menolak menerima pembayaran melalui cek sekalipun telah dikuasakan untuk menerima pembayaran.

"Putusan pailit ini terjadi karena pemohon menolak menerima pembayaran, selain itu ada juga tagihan yang fantastis dari pemegang saham yang patut dipertanyakan keabsahannya karena diverifikasi sendiri juga olehnya,” ujar Chandra kepada wartawan.

Chandra menyebut, salah satu pemohon dalam permohonan pembatalan homologasi, yaitu PT Bhumi Cahaya Mulia, telah menerima pembayaran penuh.

Sedangkan terhadap Lily Bintoro, yang juga pemegang saham, pihak BRW mengklaim telah berupaya melakukan pembayaran melalui transfer, namun rekening yang diberikan tidak aktif.

“Kami juga sudah membawa cek ke persidangan dan ditawarkan langsung ke kuasa hukum pemohon. Tapi ditolak, padahal surat kuasa menyebutkan kuasa hukumnya berhak menerima pembayaran,” terang Chandra.

Lebih jauh, Chandra juga menegaskan, bahwa permohonan pembatalan perdamaian ini tidak berdasarkan persetujuan seluruh pemegang saham PT BRW.

Di samping itu, kuasa hukum Didi Dawis selaku salah satu pemegang saham PT BRW, menegaskan bahwa tidak ada persekongkolan antara kliennya dengan Lily Bintoro.

Bahkan, saat ini sedang mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan kepemilikan saham PT BRW yang diklaim milik Sigit Harjojudanto akibat perjanjian pengikatan saham antara Saiman Ernawan dengan Sigit Harjojudanto.

Pihak BRW juga menambahkan bahwa saat ini sedang mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan pailit, dan berharap semua pihak dapat mengawal proses ini secara objektif dan terbuka.

Salah satu tim Kurator Kiagus Ahmad menyatakan, pihaknya baru ditunjuk secara resmi sejak 1 Juli 2025.

Oleh karena itu, tim kurator belum mengetahui secara rinci proses-proses yang terjadi sebelumnya, termasuk terkait proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan isu homologasi.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang, seperti menerima tagihan, memverifikasi, mencocokkan, dan memastikan validitas bukti tagihan,” ujar Kiagus Ahmad kepada wartawan usai sidang.

Ia menekankan bahwa kurator bersifat independen, terbuka, dan tidak akan mengambil keputusan sepihak tanpa berkonsultasi dengan Hakim Pengawas.

“Kami tidak akan menerima tagihan begitu saja. Semua akan diperiksa secara ketat. Kalau ada keraguan, kami akan minta petunjuk Hakim Pengawas,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam rapat, kurator juga menyambut baik tuntutan dari para kreditor bahwa proses kepailitan harus dilakukan secara hati-hati dan meminta para kreditor dan debitor untuk mengawal kinerja tim kurator.

Sementara itu, pengacara kuasa hukum Lily Bintoro, tak merespons saat dikonfirmasi oleh pewarta terkait sidang rapat kreditor pertama atas perkara kepailitan PT BRW. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awalnya Ingin Foto Bareng Dedi Mulyadi, Bocah Asal Tasikmalaya Ini Malah Nangis Histeris Saat Bertemu KDM

Awalnya Ingin Foto Bareng Dedi Mulyadi, Bocah Asal Tasikmalaya Ini Malah Nangis Histeris Saat Bertemu KDM

Padahal awalnya ingin foto bareng Dedi Mulyadi, bocah asal Tasikmalaya ini justru menangis histeris saat bertemu dengan KDM, kok bisa?
Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

AC Milan bersiap menghadapi bursa transfer musim panas yang diprediksi berlangsung penuh gejolak. Rossoneri disebut tidak akan ragu melepas sejumlah pemain.
Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mendukung Menteri UMKM yang meminta platform e-commerce menahan kenaikan biaya admin yang membebani pelaku usaha kecil.
Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Kemenag tengah memperkuat transformasi kelembagaan pesantren dengan menjadikan spirit KH. Abdul Wahab Hasbullah sebagai dasar inspirasi sekaligus memperkuat moderasi beragama.
AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

Lorenzo Colombo berpeluang menjadi ancaman serius bagi AC Milan saat menghadapi Genoa akhir pekan nanti. Penyerang muda Italia itu datang dengan motivasi besar.
Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tampak naik pitam kepada jajarannya setelah mengetahui anak dari salah seorang petugas kebersihan jadi korban pencabulan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral