GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan Tak Dihentikan, Penyidik Polres Gianyar Bali Kirim Bukti SP2HP ke Pelapor

Polres Gianyar, Bali memastikan kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp500 juta dengan terduga pelaku pemilik PT MSK bernama TN terkait gagalnya proyek pembangunan restoran di Bandar Lampung tidak dihentikan.
Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:50 WIB
Natalia Rusli Ingatkan Hakim Tingkat Banding untuk Teliti Berkas Perkara Banding di PN Tanjung Karang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Gianyar, Bali memastikan kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp500 juta dengan terduga pelaku pemilik PT MSK bernama TN terkait gagalnya proyek pembangunan restoran di Bandar Lampung tidak dihentikan.

Sebelumnya, Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/18/III/2025/SPKT/Polres Gianyar/Polda Bali, tertanggal 14 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pada 26 Maret kasus tersebut secara resmi naik ke tahap penyelidikan dengan nomor Sp.lidik/87/III/Res.1.11/2025/Satreskrim Polres Gianyar.

Kemudian, pada 27 April 2025 lalu, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dengan nomor Sp.Lidik/87a/IV/RES.1.11/2025/Satreskrim Polres Gianyar.

Kuasa Hukum Tedy Agustiansyah, Natalia Rusli menerima surat pemberitahuan bahwa kasus tersebut tetap lanjut dari Polres Gianyar, Polda Bali.

Natalia pun mengapresiasi Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, dan Kasat Reskrim Polres Gianyar Iptu M. Guruh Firmansyah yang telah melanjutkan laporannya tersebut dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp17,2 miliar.

"Kami bersyukur bahwa Satreskrim Polres Gianyar tetap melanjutkan laporan kami dan hari ini kami telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ungkapnya, Kamis (7/8/2025).

Natalia menjelaskan, laporan itu dibuat karena terlapor yang diberikan uang oleh kliennya yaitu Tedy Agustiansjah tidak menggunakan untuk keperluan pembangunan restoran itu.

Ia pun sempat berkomunikasi ketika menerima SP2HP ke penyidik bernama Aiptu I Wayan Arta. 

Penyidik pembantu itu menyatakan sesuai arahan dari Kanit Reskrim agar melanjutkan perkara tersebut.

"Akhirnya proses pelaporan kami akan terus dilanjutkan ke proses penyelidikan dan penyidikan demi menegakan keadilan bagi korban dalam hal ini klien kami Tedy Agustiansjah," tegasnya.

Natalia yakin, Polres Gianyar memiliki dedikasi yang tinggi dalam penegakan hukum khususnya bagi para korban yang telah dirugikan oleh pelapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, kliennya dimintai uang sebesar Rp500 juta oleh terlapor sebelum diajak ke Gianyar Ubud, Bali pada bulan April 2018 lalu.

Selanjutnya, kata Natalia, korban diajak ke Gianyar Ubud, Bali untuk diperlihatkan restoran yang akan dibangun demi memberikan keyakinan bahwa sudah ada kerja sama pada Juni 2018.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT