GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Publik Desak Penghapusan Permanen Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tingkat Kabupaten dan Kota

Masyarakat tengah mengkritik sejumlah tunjanga rumah anggota DPRD tingkat kota maupun kabupaten.
Jumat, 5 September 2025 - 02:54 WIB
Publik Desak Penghapusan Permanen Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tingkat Kabupaten dan Kota
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat tengah mengkritik sejumlah tunjanga rumah anggota DPRD tingkat kota maupun kabupaten.

Aktivis mahasiswa, Asmudyanti menilai fasilitas ini tidak masuk akal, memboroskan anggaran daerah, dan hanya menegaskan kesan bahwa para wakil rakyat lebih mementingkan kenyamanan pribadi dibanding kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya tunjangan rumah hanya wajar bagi anggota DPR RI atau DPRD provinsi yang lingkup kerjanya luas dan menuntut mobilitas lintas daerah. 

Namun, untuk DPRD tingkat kabupate atau kota alasan tersebut dinilai sama sekali tidak relevan.

“Mereka bekerja di wilayah tempat tinggalnya sendiri. Jadi, untuk apa lagi diberi tunjangan rumah puluhan juta rupiah setiap bulan?,” ujarnya, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Asmudyanto menuturkan logika dasar tunjangan rumah adalah membantu pejabat yang harus tinggal jauh dari domisili asal karena tuntutan tugas.

Tetapi, kata Asmudyanto, anggota DPRD kabupaten/kota jelas tidak menghadapi kondisi itu.

“Mereka sudah memiliki rumah di daerah masing-masing. Maka, pemberian tunjangan hanyalah pemborosan yang dilegalkan atas nama regulasi,” tegasnya.

Di sisi lain, besarnya dana yang dihabiskan juga mencengangkan mengingat satu anggota DPRD bisa mengantongi puluhan juta rupiah tiap bulan hanya untuk tunjangan rumah. 

Asmudyanto menjelaskan dana sebesar itu seharusnya dialihkan untuk subsidi pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, atau pembangunan infrastruktur dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Ini uang rakyat, bukan dana pribadi dewan. Menggunakannya untuk kenyamanan pribadi jelas bentuk penyalahgunaan yang dilegalkan,” katanya.

Ia mengingatkan rakyat masih banyak yang tidak mampu membeli rumah, bahkan sekadar membayar kontrakan bulanan. 

Sementara anggota dewan justru dimanjakan dengan fasilitas hunian mewah yang ditanggung APBD.

Asmudyanto menilai kondisi tersebut memperlebar jurang ketidakadilan sosial hingga berdampak kepercayaan publik terhadap legislatif. 

“Seolah-olah tanpa tunjangan rumah mereka tidak bisa bekerja, padahal faktanya mereka tinggal di rumahnya sendiri,” sindirnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iq menilai pemberian tunjangan rumah DPRD kabupaten atau kota melanggar prinsip dasar pengelolaan keuangan negara yakni efisien, efektif, dan memberi manfaat publik.

"Tidak ada urgensi, tidak ada kepatutan, dan tidak ada manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Justru praktik ini semakin merusak citra DPRD yang sudah lama dinilai jauh dari rakyat,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral