News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Terima Berkas Tiga Tersangka Pembobolan Rekening "Dormant"

Berkas tiga dari sembilan tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diterima Kejaksaan Agung (Kejagung)
Selasa, 30 September 2025 - 05:29 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com -Berkas tiga dari sembilan tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diterima Kejaksaan Agung (Kejagung). “Tiga sudah berkas dan sudah dilakukan koordinasi untuk dilengkapi dalam pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin.

Tiga tersangka itu, yakni AP selaku kepala cabang bank, GRH selaku consumer relations manager bank, dan NAT selaku mantan pegawai bank yang menjadi eksekutor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun enam tersangka lainnya, kata Anang, masih dalam tahap pemberkasan.

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant pada kantor cabang salah satu bank pelat merah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar.

Penyidik menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Pertama, dari kelompok karyawan bank, yaitu AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) yang merupakan consumer relations manager bank.

Selanjutnya, lima tersangka yang merupakan pembobol atau eksekutor, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).

Terakhir, dua tersangka yang berperan melakukan pencucian uang, yaitu DH (39) dan IS (60).

Selain itu, ada pula satu tersangka berinisial D yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun tersangka C dan DH merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih.

Modus yang digunakan para tersangka yang merupakan jaringan sindikat pembobol bank adalah menargetkan pemindahan dana yang ada di dalam rekening dormant, di luar jam operasional bank.

Pemindahan uang senilai Rp204 miliar itu dilaksanakan secara in absentia atau tanpa hadir langsung secara fisik di bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 perubahan kedua atas perubahan UU Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Dibuka Melemah, Pasar Waspadai Dampak Konflik Timur Tengah dan Ancaman Penutupan Selat Hormuz

IHSG Dibuka Melemah, Pasar Waspadai Dampak Konflik Timur Tengah dan Ancaman Penutupan Selat Hormuz

IHSG melemah ke level 7.001 dipicu ketegangan Timur Tengah dan potensi eskalasi konflik AS-Iran serta dampaknya pada harga minyak global.
Sebelum FIFA Series, John Herdman Kedapatan Minta Tolong ke Fans Garuda Australia untuk Bujuk Luke Vickery Gabung Timnas Indonesia

Sebelum FIFA Series, John Herdman Kedapatan Minta Tolong ke Fans Garuda Australia untuk Bujuk Luke Vickery Gabung Timnas Indonesia

John Herdman diam-diam pernah menitipkan pesan kepada seorang fans Garuda di Australia agar membujuk striker Luke Vickery untuk gabung ke Timnas Indonesia.
Polemik Pencabutan Izin Sekolah, Kuasa Hukum SMK IDN Sebut 500 Lebih Siswa Bertahan: Mereka Ingin Lulus dengan Ijazah

Polemik Pencabutan Izin Sekolah, Kuasa Hukum SMK IDN Sebut 500 Lebih Siswa Bertahan: Mereka Ingin Lulus dengan Ijazah

Polemik izin sekolah SMK IDN sampai saat ini terus bergulir. Pihak sekolah mengambil sikap dengan menggugat SK Gubernur ke Kemendagri
Warga Keluhkan Iklan Banner dan Video Film Horor Karena Terlalu Seram dan Tidak Ramah Anak, Langsung Dicopot dari Tiga Titik di Jakarta

Warga Keluhkan Iklan Banner dan Video Film Horor Karena Terlalu Seram dan Tidak Ramah Anak, Langsung Dicopot dari Tiga Titik di Jakarta

Viral keberadaan banner dan video sebuah film horor dikeluhkan warga karena dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak.
Harga Emas Antam Hari Ini 6 April 2026 Terpantau Turun Drastis, Kini Jadi Rp2.831.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 6 April 2026 Terpantau Turun Drastis, Kini Jadi Rp2.831.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 6 April 2026 terpantau turun drastis. Harga emas Antam hari ini turun Rp141.000.
Timnas Indonesia Main Siang Nanti! Jadwal Piala AFF Futsal 2026 Hari Ini, Skuad Garuda Hadapi Brunei Darussalam

Timnas Indonesia Main Siang Nanti! Jadwal Piala AFF Futsal 2026 Hari Ini, Skuad Garuda Hadapi Brunei Darussalam

Timnas Futsal Indonesia akan segera memulai langkahnya di ajang Piala AFF Futsal 2026 dengan menghadapi Brunei Darussalam pada laga perdana Grup B.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Momen tak terduga terjadi di Tasikmalaya saat Dedi Mulyadi tiba-tiba hadir di pesta pernikahan warga. Pengantin hingga warga sekitar langsung heboh.
Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berusaha untuk meluapkan isi hatinya kepada Cremonese. Dia kembali ke Liga Italia setelah tampil di FIFA Series 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Sekelompok Preman kampung diduga keroyok tuan rumah hajatan di Purwakarta hingga tewas. Tanggapan DPR RI soal seruan gulingkan Prabowo viral di media sosial
Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Tanggapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai insiden pengeroyokan pemilik hajatan oleh preman. Dedi Mulyadi tegaskan dampak kebijakan WFH bagi ASN.
Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak hari ini 6 April 2026 membawa kabar baik. Aries, Gemini, Cancer, Libra, dan Sagitarius diprediksi dapat kejutan besar dalam pekerjaan.
Selengkapnya

Viral