News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Terima Berkas Tiga Tersangka Pembobolan Rekening "Dormant"

Berkas tiga dari sembilan tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diterima Kejaksaan Agung (Kejagung)
Selasa, 30 September 2025 - 05:29 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com -Berkas tiga dari sembilan tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diterima Kejaksaan Agung (Kejagung). “Tiga sudah berkas dan sudah dilakukan koordinasi untuk dilengkapi dalam pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin.

Tiga tersangka itu, yakni AP selaku kepala cabang bank, GRH selaku consumer relations manager bank, dan NAT selaku mantan pegawai bank yang menjadi eksekutor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun enam tersangka lainnya, kata Anang, masih dalam tahap pemberkasan.

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant pada kantor cabang salah satu bank pelat merah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar.

Penyidik menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Pertama, dari kelompok karyawan bank, yaitu AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) yang merupakan consumer relations manager bank.

Selanjutnya, lima tersangka yang merupakan pembobol atau eksekutor, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).

Terakhir, dua tersangka yang berperan melakukan pencucian uang, yaitu DH (39) dan IS (60).

Selain itu, ada pula satu tersangka berinisial D yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun tersangka C dan DH merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih.

Modus yang digunakan para tersangka yang merupakan jaringan sindikat pembobol bank adalah menargetkan pemindahan dana yang ada di dalam rekening dormant, di luar jam operasional bank.

Pemindahan uang senilai Rp204 miliar itu dilaksanakan secara in absentia atau tanpa hadir langsung secara fisik di bank.

Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 perubahan kedua atas perubahan UU Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Kemudian, Pasal 82 pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dengan ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

Terakhir, Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.(ant/bwo)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jauh Sebelum Debut Piala Dunia, Tijjani Reijnders Kenang Kembali Saat Timnas Indonesia Mau Naturalisasi Dirinya

Jauh Sebelum Debut Piala Dunia, Tijjani Reijnders Kenang Kembali Saat Timnas Indonesia Mau Naturalisasi Dirinya

Tijjani Reijnders akan menatap debut Piala Dunia 2026. Laga melawan Jepang pada Senin (15/6/2026) dini hari WIB nanti akan menjadi sejarah baru tak hanya untuk Tijjani Reijnders tapi juga Indonesia. 
​Kunjungi PLBN Entikong, Anggota DPR RI Frengky Sibarani Janji Akan Dorong Anggaran Tambahan PLBN Ke DPR RI

​Kunjungi PLBN Entikong, Anggota DPR RI Frengky Sibarani Janji Akan Dorong Anggaran Tambahan PLBN Ke DPR RI

Anggota DPR RI komisi XIII Franciscus M.A. Sibarani atau Franky Sibarani, melakukan kunjungan kerja ke Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Batal Pimpin Laga Piala Dunia, FIFA Tetap Gaji Wasit Somalia yang Ditolak Masuk Amerika Serikat

Batal Pimpin Laga Piala Dunia, FIFA Tetap Gaji Wasit Somalia yang Ditolak Masuk Amerika Serikat

Somalia yang masuk dalam daftar hitam negara yang masuk ke Amerika Serikat membuat Omar Artan tak mendapatkan visa hingga akhirnya batal memimpin laga Piala Dunia. 
Komisaris Utama Pertamina Tinjau Keandalan Pasokan Energi di Nusa Tenggara Timur

Komisaris Utama Pertamina Tinjau Keandalan Pasokan Energi di Nusa Tenggara Timur

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan meninjau sejumlah fasilitas operasional Pertamina di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT),  Jumat (12/6/2026).
Ada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman ke Jakarta Besok, Ini 10 Jalan yang Akan Ditutup saat Rombongan Melintas

Ada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman ke Jakarta Besok, Ini 10 Jalan yang Akan Ditutup saat Rombongan Melintas

Presiden Republik Federal Jerman, Y. M. Frank Walter Steinmeier dan Spouse akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
Italia Menggema, Aldi Mahendra Finis Peringkat 3 Race 2 World SSP 2026

Italia Menggema, Aldi Mahendra Finis Peringkat 3 Race 2 World SSP 2026

Hasil ini sekaligus menjadi podium kedua Aldi Mahendra di WorldSSP serta podium kedua sepanjang sejarah Indonesia di kelas tersebut.

Trending

Meutya Hafid: Internet Pisau Bermata Dua, Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital

Meutya Hafid: Internet Pisau Bermata Dua, Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat terkhusus generasi muda untuk terus meningkatkan kewaspadaan dari bahaya kejahatan dunia digital.
Ramalan Shio 15 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Awal Pekan, Ada yang Dapat Rezeki Tanpa Diduga

Ramalan Shio 15 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Awal Pekan, Ada yang Dapat Rezeki Tanpa Diduga

Ramalan shio keuangan 15 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki tanpa diduga di awal pekan ini!
Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News mengutip seorang sumber menyebut Iran telah setuju untuk tidak memungut biaya tol dari kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz sebagai bagian dari perjanjian penyelesaian isu dengan Amerika Serikat. 
Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina PSI, PDIP Beri Catatan Tajam

Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina PSI, PDIP Beri Catatan Tajam

Mantan Presiden ke-7, Jokowi bakal jadi Dewan Pembina PSI. Menurut Ketua DPP PSI Bestari Barus, proses tersebut hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Prabowo Terima Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang, Koizumi: Semoga Jepang-Indonesia Semakin Memperdalam Kerja Sama

Prabowo Terima Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang, Koizumi: Semoga Jepang-Indonesia Semakin Memperdalam Kerja Sama

Presiden Prabowo Subianto menerima suvenir berupa model kapal perang Mikasa dari Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi saat pertemuan di kediaman pribadi
Selengkapnya

Viral