News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Terima Berkas Tiga Tersangka Pembobolan Rekening "Dormant"

Berkas tiga dari sembilan tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diterima Kejaksaan Agung (Kejagung)
Selasa, 30 September 2025 - 05:29 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com -Berkas tiga dari sembilan tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diterima Kejaksaan Agung (Kejagung). “Tiga sudah berkas dan sudah dilakukan koordinasi untuk dilengkapi dalam pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin.

Tiga tersangka itu, yakni AP selaku kepala cabang bank, GRH selaku consumer relations manager bank, dan NAT selaku mantan pegawai bank yang menjadi eksekutor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun enam tersangka lainnya, kata Anang, masih dalam tahap pemberkasan.

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant pada kantor cabang salah satu bank pelat merah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar.

Penyidik menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Pertama, dari kelompok karyawan bank, yaitu AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) yang merupakan consumer relations manager bank.

Selanjutnya, lima tersangka yang merupakan pembobol atau eksekutor, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).

Terakhir, dua tersangka yang berperan melakukan pencucian uang, yaitu DH (39) dan IS (60).

Selain itu, ada pula satu tersangka berinisial D yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun tersangka C dan DH merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih.

Modus yang digunakan para tersangka yang merupakan jaringan sindikat pembobol bank adalah menargetkan pemindahan dana yang ada di dalam rekening dormant, di luar jam operasional bank.

Pemindahan uang senilai Rp204 miliar itu dilaksanakan secara in absentia atau tanpa hadir langsung secara fisik di bank.

Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 perubahan kedua atas perubahan UU Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Kemudian, Pasal 82 pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dengan ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

Terakhir, Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.(ant/bwo)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Nelayan Batang Dua Ternate yang Menghilang Hampir Sebulan dan Ditemukan Selamat, Videonya Viral di Medsos

Kronologi Nelayan Batang Dua Ternate yang Menghilang Hampir Sebulan dan Ditemukan Selamat, Videonya Viral di Medsos

Viral di medsos X, ada nelayan itu dari Desa Bido, Kec. Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara. Ia diselematkan oleh Kapal LNG Berbendera Prancis.
Ini Kandang Kita!

Ini Kandang Kita!

Ingin mendukung Tim Nasional atau Timnas Indonesia menghadapi Vietnam di laga Grup A Piala AFF 2026, maka kumandangkan, "Ini Kandang Kita!"
Polisi Ungkap Detik-Detik Botol Urine "Bersih" Milik Pilot Malaysia untuk Kelabui Petugas Ditemukan

Polisi Ungkap Detik-Detik Botol Urine "Bersih" Milik Pilot Malaysia untuk Kelabui Petugas Ditemukan

Polisi mengungkap detik-detik penemuan botol urine “bersih” milik pilot maskapai Malaysia berinisial MS (39) yang digunakan untuk mengelabui petugas.
Timnas Voli Putri Indonesia Melesat di Ranking FIVB Usai Raih Juara Ketiga di SEA V Cup 2026 Putri Leg 1

Timnas Voli Putri Indonesia Melesat di Ranking FIVB Usai Raih Juara Ketiga di SEA V Cup 2026 Putri Leg 1

Timnas Voli Putri Indonesia berhasil memperbaiki posisinya di ranking FIVB usai menutup perjuangan pada SEA V Cup 2026 Putri leg pertama dengan hasil positif. Skuad Garuda Pertiwi berhasil meraih peringkat ketiga di ajang tersebut.
Eksklusif: Suara Hati Kiper Timor Leste usai Jadi Korban Gol Sensasional Thom Haye saat Hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Eksklusif: Suara Hati Kiper Timor Leste usai Jadi Korban Gol Sensasional Thom Haye saat Hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Kemenangan Timnas Indonesia atas Timor Leste pada laga Grup A Piala AFF 2026 sisakan cerita menarik. Salah satunya datang dari kiper Timor Leste, Dylan Niski.
Perjalanan Karier Diding Boneng, Legenda Komedi Warkop DKI yang Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun

Perjalanan Karier Diding Boneng, Legenda Komedi Warkop DKI yang Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun

Aktor senior sekaligus maestro teater tanah air, Zainal Abidin atau yang akrab disapa Diding Boneng, menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (3/8/2026) di ..

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Bongkar 3 PR Besar Garuda Pertiwi Usai Finis Ketiga di Leg 1 SEA V Cup 2026

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Bongkar 3 PR Besar Garuda Pertiwi Usai Finis Ketiga di Leg 1 SEA V Cup 2026

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia, Luciana Taroreh mengungkapkan bahwa skuad Garuda Pertiwi memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera ditangani, usai meraih peringkat ketiga di leg pertama SEA V Cup 2026 Putri.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional melalui penyediaan infrastruktur pengisian daya yang aman, mudah, dan terintegrasi.
Selengkapnya

Viral