News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Tolak Gugatan Selebgram Rea Wiradinata

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan dari selebgram Rea Wiradinata terhadap Arif Budiman dan Noverizky Tri Putra. 
Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:33 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan dari selebgram Rea Wiradinata terhadap Arif Budiman dan Noverizky Tri Putra. 

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan tak memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, serta memutus perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun menghukum Rea untuk membayar biaya perkara senilai Rp2,4 juta.

Adanya putusan tersebut, Noverizky meminta Rea untuk tak lagi menunda proses eksekusi rumah di Cianjur.

"Semua perlawanan balik dia melalui gugatan-gugatan itu diduga hanya untuk mengulur waktu proses eksekusi rumahnya di Cianjur," kata Noverizky di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Noverizky mengaku jika pihaknya telah bersiap menghadapi sejumlah langkah yang diambil kubu Rea dalam upaya menggagalkan proses eksekusi itu.

"Kita ikuti saja cara mainnya. Sekaligus membiarkan dia mempermalukan diri sendiri dengan manuver-manufernya yang tak masuk akal itu," ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, Noverizky mengaku pihaknya akan fokus memproses laporan pidana yang telah dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Surat penyelidikan terbaru sudah terbit beberapa hari lalu. Polisi sudah memanggil Rea sebagai terlapor," ungkapnya.

Diketahui kasus ini berawal dari sengketa utang-piutang antara Rea Wiradinata dan Noverizky Tri Putra yang berujung pada permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Rea dinyatakan pailit pada 1 Juli 2024, sebuah putusan yang kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung setelah menolak permohonan kasasi Rea pada 6 Maret 2025.

Sejak putusan pailit aset-aset termasuk sebuah rumah di Cianjur milik Rea telah disita untuk proses lelang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, Rea mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Langkah ini merupakan salah satu dari beberapa upaya hukumnya untuk membatalkan putusan pailit dan menghalangi proses eksekusi aset. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z diprediksi menjadi mayoritas pemilih pada momen perhelatan Pemilu 2029 nantinya.
‎Resmi! PB ORADO Jadi Penyelenggara Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 ‎

‎Resmi! PB ORADO Jadi Penyelenggara Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 ‎

Kepercayaan yang diberikan kepada PB ORADO dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi organisasi dalam membangun olahraga domino sebagai cabang olahraga prestasi.
Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi

Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 28/PUU-XXIV/2026 terkait penegasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga tunggal yang berwenang menetapkan kerugian negara turut menuai sorotan sekolah pihak.
Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap peredaran obat keras daftar G sekitar 46 juta butir.
Analisis Pengamat Mengenai Tantangan Reformasi di Kementerian Pekerjaan Umum

Analisis Pengamat Mengenai Tantangan Reformasi di Kementerian Pekerjaan Umum

Sejumlah isu negatif yang menerpa Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dinilai berkaitan erat dengan langkahnya melakukan perombakan birokrasi internal.
KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby ke salah satu pejabat yang ada di Kemenhut.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral