GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Gugatan Sengketa Internal PPP Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

Sidang gugatan sengketa internal PPP terkait hasil Muktamar ke-X digelar perdana kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/10/2025).
Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:11 WIB
Sidang Gugatan Sengketa Internal PPP Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang gugatan sengketa internal PPP terkait hasil Muktamar ke-X digelar perdana kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/10/2025).

Ketua DPLN PPP Malaysia, Muhammad Zainul Arifin mengatakan rasa kekecewaannya usai pihak Turut Tergugat I yakni Agus Suparmanto selaku calon Ketua Umum DPP PPP pada Muktamar ke-X dan Turut Tergugat II Mahkamah Partai DPP PPP masa bakti 2020-2025 tak hadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil, persidangan ditunda hingga Rabu pekan depan karena Turut Tergugat I dan Tergugat II belum hadir meskipun telah dipanggil secara patut oleh pengadilan dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Kami kecewa atas ketidakhadiran pihak Turut Tergugat karena hal tersebut menunjukkan tidak ada penghormatan terhadap pengadilan. Seharusnya mereka hadir agar persidangan dapat berjalan dengan lancar," kata Zainul kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Zainul menuturkan sengketa internal partai politik ini dibatasi oleh pengadilan dengan jangka waktu maksimal 60 hari sebagaimana diatur dalam UU Partai Politik.

Ia menekankan ketidakhadiran Turut Tergugat pastinya merugikan bagi pihaknya mengingat mereka tidak memanfaatkan haknya untuk membela diri terhadap dalil-dalil yang disampaikan dalam gugatan.

Adapun agenda sidang selanjutnya masih sama, yaitu terkait kelengkapan para pihak. 

Dalam perkara ini, Tergugat adalah Pak Mardiono selaku calon Ketua Umum pada Muktamar ke-10 sekaligus Plt. Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020–2025. 

Sebelumnya diberitakan, Muktamar ke-X PPP sempat diwarnai kericuhan usai dualisme yang terjadi antara kubu pendukung Mardiono dan Agus Suparmanto.

Meski kedua kubu telah berdamai dengan menyepakati Ketua Umum PPP, Mardiono dan Wakil Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto.

Kendati demikian, Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia memilih menggugat kepengurusan baru itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (7/10/2025).

Ketua DPLN PPP Malaysia, Zainul Arifin mengatakan gugatan dilayangkan dalam upaya menguji secara hukum untuk memastikan keabsahan dan legitimasi hasil muktamar tersebut.

"Pengujian hukum ini dinilai penting guna menilai apakah hasil Muktamar ke-X telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam AD/ART) PPP, serta memperhatikan susunan acara dan tata tertib pelaksanaan muktamar sebagai dasar formil penyelenggaraan," kata Zainul kepada awak media, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Zainul menjelaskan langkah ini diambil untuk memastikan tidak terdapat cacat prosedur maupun cacat formil dalam penetapan kepengurusan baru PPP.

Ia mengaku langkah ini ditujukan demi menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh kader dan simpatisan partai.

"Langkah hukum ini merupakan wujud komitmen DPLN PPP Malaysia terhadap prinsip transparansi, demokrasi internal, dan supremasi hukum di tubuh Partai Persatuan Pembangunan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tergugat yang diajukan dalam gugatan itu yakni Mardiono, Agus Suparmanto, hingga Mahkamah Partai PPP periode 2020–2025. (raa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Mulai Irit Belanja Negara, Apakah Program MBG Kena Imbas? Ini Jawaban Menko Airlangga

Pemerintah Mulai Irit Belanja Negara, Apakah Program MBG Kena Imbas? Ini Jawaban Menko Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan kepastian mengenai nasib dua program besar pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. 
Meski Unggul 3-0, Real Madrid Masih Bawa Mbappe dan Bellingham ke Markas Manchester City

Meski Unggul 3-0, Real Madrid Masih Bawa Mbappe dan Bellingham ke Markas Manchester City

Real Madrid membawa kabar baik jelang laga krusial melawan Manchester City pada leg kedua babak 16 besar Liga Champions UEFA.
KPK Lelang Dua HP Hasil Sitaan Laku Rp59 Juta, Sebelumnya Batik Terjual Rp2,5 Juta

KPK Lelang Dua HP Hasil Sitaan Laku Rp59 Juta, Sebelumnya Batik Terjual Rp2,5 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit ponsel genggam hasil rampasan korupsi yang terjual dengan harga fantastis yakni Rp59 juta.
Gubernur Dedi Mulyadi Beri Pesan Adem, Minta Kades Hoho Tetap Teguh Meski Ditekan Massa Soal Perangkat Desa

Gubernur Dedi Mulyadi Beri Pesan Adem, Minta Kades Hoho Tetap Teguh Meski Ditekan Massa Soal Perangkat Desa

Dedi Mulyadi beri pesan menenangkan kepada Kades Hoho usai kerusuhan seleksi perangkat desa. Ia diminta tetap teguh dan tempuh jalur hukum bila perlu.
Askrindo Dukung Program Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Kapal PELNI

Askrindo Dukung Program Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Kapal PELNI

Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 yang diinisiasi Kementerian BUMN guna mendukung kelancaran arus mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tidak Boleh Dijual dengan Harga Pasar

Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tidak Boleh Dijual dengan Harga Pasar

Pemerintah mempercepat realisasi program pembangunan perumahan rakyat dengan memanfaatkan aset negara yang selama ini belum dioptimalkan.

Trending

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Pemain Persija Jakarta, Jordi Amat, mengaku tidak menutup kemungkinan jika dipercaya oleh John Herdman untuk bermain sebagai gelandang di Timnas Indonesia.
Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Selama tujuh hari —tiga hari sebelum dan empat hari setelah Lebaran— delman tak diizinkan melintas di jalanan utama di jalan utama Kabupaten Garut.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Ajax

Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Ajax

Media Amerika menyoroti perkembangan karier kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, setelah ia akhirnya merasakan kemenangan perdana bersama Ajax di Eredivisie.
Layak Dibuang AC Milan? 3 Pemain dengan Rating Buruk saat Rossoneri Keok 1-0 dari Lazio di Liga Italia

Layak Dibuang AC Milan? 3 Pemain dengan Rating Buruk saat Rossoneri Keok 1-0 dari Lazio di Liga Italia

Tiga pemain yang dapat rating rendah setelah tampil buruk saat AC Milan kalah dari Lazio pada lanjutan Serie A musim 2025/2026. Layak dibuang musim panas nanti?
Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Berita bola terpopuler 16 Maret 2026: Kevin Diks mencetak sejarah di Bundesliga, hingga jawaban dari Elkan Baggott usai kembali dipanggil Timnas Indonesia.
Terima Kasih Jay Idzes dan Emil Audero, Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan Media Italia Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Jay Idzes dan Emil Audero, Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan Media Italia Jelang FIFA Series 2026

Terima kasih Jay Idzes dan Emil Audero! Kehadiran dua pemain Serie A membuat Timnas Indonesia jadi sorotan media Italia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT