News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Universitas Udayana Beri Penjelasan, Jadi Siapa Pelaku yang Bully Timothy Anugerah? Sejauh Ini Masih...

Kematian dari Timothy Anugerah masih menjadi misteri hingga saat ini. Diketahui, ia mahasiswa dari universitas udayana atau dikenal Unud.
Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:42 WIB
Universitas Udayana Beri Penjelasan, Jadi Siapa Pelaku yang Bully Timothy Anugerah? Sejauh Ini Masih...
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/kolase tvone-youtube metro tv

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus kematian mahasiswa dari Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah masih menjadi misteri hingga saat ini.

Timothy Anugerah diketahui, meninggal dunia di Lingkungan Kampus. Diduga almarhum mengakhiri hidupnya dari gedung di lantai 4.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sebagaimana, disampaikan keterangan saksi yang diperiksa oleh pihak Kepolisian Denpasar

Mahasiswa Sosiologi Unud, Timothy Anugerah Saputra (22)
Mahasiswa Sosiologi Unud, Timothy Anugerah Saputra (22)
Sumber :
  • Kolase Instagram/@8_11_timothyanugerah & tvOneNews

 

Sebanyak 3 orang saksi, mengaku tidak kenal dekat Timothy Anugerah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Tak diduga saksi yang tak mengenal Timothy Anugerah itu, sempat melihat kehadiran almarhum di Lantai 4, lengkap dengan barang yang ditinggalkan.

"Saksi yang melihat pada saat korban itu ke luar dari lift di lantai empat, ada. Keluar dari lift, datang di lantai empat itu, kemudian berjalan, dan kemudian korban duduk-duduk di lokasi di mana terakhir ditemukan ada tas dan sepatu milik korban," ungkap kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan di Denpasar, dikutip dari Antara, Selasa (21/10).

"Salah satu saksi menyampaikan, 'oh ya mungkin punya yang tadi, udah biarkan saja karena tidak kenal seperti itu'. Kemudian, ada juga saksi melihat pada saat korban melepas sepatu di lokasi tersebut. Karena juga saksi tidak kenal dengan korban. Jadi, pada saat melihat korban melepas sepatu itu, saksi hanya sekedar melihat," katanya.

Universitas Udayana Beri Penjelasan, Jadi Siapa Pelaku yang Bully Timothy Anugerah? Sejauh Ini Masih...
Universitas Udayana Beri Penjelasan, Jadi Siapa Pelaku yang Bully Timothy Anugerah? Sejauh Ini Masih...
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/kolase tvone-youtube metro tv

 

Sehubungan dengan ini, belum lama pihak Kampus menjelaskan fakta baru yang disampaikan oleh Ketua Unit Komunikasi Publik Unud.
 
Dalam penjelasannya, pihak kampus Unud mengatakan kalau sampai saat ini masih terus mendalami kasus.

Namun sejauh ini, bukti yang ada baru menjelaskan ucapan Nir-Empati yang dilakukan sejumlah mahasiswa Unud setelah Timothy meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejumlah mahasiswa pelaku nir-empati telah diperiksa," kata Dewi Pascarani, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, dikutip dari Youtube Metrotv, Kamis (23/10).

Lebih lanjut, kata pihak Kampus, sudah melakukan pendalaman. Juga membentuk satgas atau tim khusus untuk kasus Timothy ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral