News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UI Lakukan Pengabdian dan Riset Kebijakan di Papua Barat: Kajian K3, Hak Adat, Kerentanan Konflik, hingga Tantangan Sosialisasi Otsus

Pengabdian dan riset yang dilakukan UI melibatkan berbagai institusi daerah seperti BAPPEDA Papua Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dewan Adat Papua (DAP), Majelis Rakyat Papua (MRP), akademisi lokal, dan komunitas masyarakat.
Sabtu, 29 November 2025 - 20:13 WIB
UI Lakukan Pengabdian dan Riset Kebijakan di Papua Barat.
Sumber :
  • Dok. UI

Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Indonesia (UI) mengirimkan tim akademik lintas disiplin ke Papua Barat untuk melaksanakan program pengabdian masyarakat dan riset kebijakan yang berfokus pada keselamatan kerja, hak-hak masyarakat adat, serta tantangan komunikasi kebijakan pemerintah di wilayah yang memiliki dinamika sosial dan politik yang kompleks. Kegiatan berlangsung pada 24–27 November 2025 di Manokwari, melibatkan berbagai institusi daerah seperti BAPPEDA Papua Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dewan Adat Papua (DAP) Papua Barat, Majelis Rakyat Papua (MRP), akademisi lokal, dan komunitas masyarakat.

Pengabdian masyarakat ini dipimpin oleh Solikhah Yuliatiningtyas, dosen tetap Program Doktoral Kajian Stratejik dan Global di Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI—unit akademik yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Kajian Stratejik dan Global. Sebagai pakar komunikasi politik, new media, dan kebijakan publik, Solikhah menerapkan pendekatan Pengabdian Masyarakat Berbasis Kajian Kebijakan Partisipatoris, yaitu model pengmas yang berfokus pada penyusunan rekomendasi kebijakan melalui dialog langsung dengan pemangku adat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. Program pengabdian ini didanai sepenuhnya oleh SPPB UI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengabdian masyarakat ini dipimpin oleh Solikhah Yuliatiningtyas, dosen tetap Program Doktoral Kajian Stratejik dan Global di Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI—unit akademik yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Kajian Stratejik dan Global. Sebagai pakar komunikasi politik, new media, dan kebijakan publik, Solikhah menerapkan pendekatan Pengabdian Masyarakat Berbasis Kajian Kebijakan Partisipatoris, yaitu model pengmas yang berfokus pada penyusunan rekomendasi kebijakan melalui dialog langsung dengan pemangku adat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. Ia didampingi oleh Jelang Ramadhan dari SPPB UI, Taliya Qory Ismail, alumni Fakultas Hukum UI yang berperan sebagai asisten riset dan pengmas, serta Artha Febriansyah dari Universitas Sriwijaya. Program pengabdian ini didanai sepenuhnya oleh SPPB UI.

Kunjungan UI ke Papua Barat bersamaan dengan pelaksanaan riset hukum dan kebijakan yang dipimpin oleh Prof. Eva Achjani Zulfa dari Fakultas Hukum UI. Riset tersebut mengangkat tema “Legal Frameworks and Public Policy in West Papua: Addressing Conflict Vulnerability and Indigenous Rights”, dengan fokus pada interaksi kerangka hukum, kerentanan konflik, dan pemenuhan hak masyarakat adat. Riset ini didanai oleh Universitas Indonesia dan merupakan bagian dari kolaborasi akademik bersama Prof. Greg Barton dari Alfred Deakin Institute, Deakin University, Australia.

Dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat, tim UI menemukan bahwa kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Papua Barat menunjukkan kesenjangan signifikan antara sektor formal dan komunitas non-perkotaan. Pada sektor formal, penerapan K3 relatif lebih mapan karena didukung struktur regulasi dan mekanisme evaluasi yang berjalan. Namun di banyak wilayah luar perkotaan, standar keselamatan kerja belum diterapkan secara memadai. Kebijakan K3 juga belum dipahami sebagai kebutuhan praktis, baik karena kurangnya akses informasi maupun desain kebijakan yang belum sesuai dengan pola kerja masyarakat Papua Barat.

Plt Kepala Bappeda Papua Barat, Deassy D. Tetelepta, ST. menegaskan kepada tim UI bahwa efektivitas kebijakan publik di Papua sangat ditentukan oleh legitimasi adat. Menurutnya, masyarakat akan merespons sebuah kebijakan hanya jika disampaikan oleh figur yang mereka percayai, terutama pemimpin adat. Ketika jalur komunikasi tersebut tidak dilibatkan, kebijakan sering kali berhenti pada tataran administratif dan tidak diterjemahkan menjadi praktik.

Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangan Dr. Markus Waran, ST., M.Si., Kepala Suku Arfak Kabupaten Manokwari Selatan, mantan Bupati Manokwari Selatan periode 2016–2024, sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat, yang ditemui tim UI. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Papua tidak memisahkan antara kebijakan dan kehidupan budaya, sehingga setiap kebijakan pemerintah perlu “dibawa masuk” melalui pintu adat sebelum dapat diterima secara sosial. Hal senada disampaikan oleh Prof. Robert Hammar, Rektor Universitas Charitas Manokwari, yang menilai bahwa ketidakefektifan banyak program pemerintah selama ini bukan karena substansi kebijakannya, melainkan karena cara penyampaiannya tidak mengikuti struktur relasi sosial masyarakat Papua.

Dalam temuan lapangan, UI juga mencatat adanya persoalan serius terkait rendahnya pemahaman masyarakat terhadap program penambahan dukungan dana kesehatan Otsus yang digagas Gubernur Papua Barat. Program ini pada dasarnya bertujuan menutupi biaya layanan kesehatan yang tidak dicover BPJS bagi masyarakat asli Papua. Namun, di sejumlah distrik, masyarakat menyampaikan bahwa mereka tidak memahami tujuan program tersebut dan bahkan keliru mengira bahwa verifikasi identitas Otsus terkait dengan penerbitan “KTP kedua”. Minimnya sosialisasi serta absennya peran pemimpin adat dalam komunikasi program membuat kebijakan strategis ini belum mencapai target utamanya.

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menilai fenomena tersebut sebagai bukti bahwa pola komunikasi kebijakan pemerintah masih terlalu administratif. Menurut MRP, bahasa kebijakan harus diterjemahkan dalam bahasa sosial-budaya yang familier bagi masyarakat adat. Tanpa itu, kebijakan yang secara substansi baik tidak akan diterima atau bahkan dipahami oleh masyarakat.

Temuan-temuan tersebut sejalan dengan fokus riset yang dipimpin Prof. Eva. Dalam diskusi dengan pemangku kepentingan lokal, Prof. Eva menekankan bahwa kerangka hukum dan kebijakan publik di Papua Barat menghadapi tantangan legitimasi karena belum sepenuhnya memperhitungkan struktur adat sebagai bagian dari tata kelola. Ia menilai bahwa kerentanan konflik di Papua tidak hanya terkait isu keamanan, tetapi juga ketegangan yang muncul akibat absennya ruang partisipasi adat dalam proses penyusunan kebijakan. Kolaborasi riset dengan Prof. Greg Barton turut memperkuat analisis bahwa pendekatan perlindungan hak masyarakat adat harus menjadi landasan setiap kebijakan yang diterapkan di Papua Barat.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengabdian dan riset tersebut, UI sedang menyusun policy brief yang berisi rekomendasi strategis terkait komunikasi kebijakan berbasis adat, perbaikan implementasi K3, dan peningkatan efektivitas sosialisasi program kesehatan Otsus. Selain itu, UI akan menyelenggarakan Simposium Daring Papua–Jakarta, ruang dialog kolaboratif yang mempertemukan pemerintah daerah, MRP, tokoh adat, akademisi lokal, dan pemangku kepentingan nasional. Simposium ini diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat jembatan komunikasi kebijakan dari pusat ke daerah dan sebaliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dr. Solikhah menyampaikan bahwa keberhasilan kebijakan publik di Papua bergantung pada kesesuaiannya dengan struktur sosial masyarakat. “Kebijakan tidak bisa hanya disampaikan melalui saluran formal. Ia harus diterima melalui struktur yang dipercaya masyarakat, dan itu berarti melibatkan adat sebagai pusat legitimasi,” ujarnya.

Dengan rangkaian pengabdian dan riset yang dilakukan, UI berharap dapat memberikan kontribusi strategis untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih kontekstual, inklusif, dan berkelanjutan bagi Papua Barat. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026) menghadirkan momen yang mencuri perhatian.
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti, Bhayangkara Nararya, pangkat kehormatan saat HUT ke-80 Bhayangkara.
Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara melakukan pengecekan pasukan defile di Cikeas.
Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral