News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AJP 2025 Berubah Total! Karya Media Sosial Sah Dilombakan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperbarui kebijakan penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) 2025. Keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat panitia yang digelar di kantor PWI Pusat, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Selasa, 9 Desember 2025 - 02:46 WIB
AJP 2025 Berubah Total! Karya Media Sosial Sah Dilombakan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperbarui kebijakan penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) 2025. Keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat panitia yang digelar di kantor PWI Pusat, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dua poin utama menjadi sorotan, yaitu penyesuaian durasi karya yang dapat dikirimkan dan penambahan kategori karya jurnalistik berbasis media sosial sebagai bagian dari kompetisi resmi AJP tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Panitia AJP 2025, Eddy Iriawan menjelaskan kebijakan baru ini merupakan respons terhadap perubahan perilaku konsumsi informasi publik yang semakin bergeser dari media arus utama ke media sosial.

“Landscape media mengalami pergeseran sangat besar dari mainstream ke media sosial. Karena itu, penekanan karya berbasis media sosial harus diperluas. AJP tidak boleh ketinggalan dari perkembangan ini,” ujar Eddy.

Eddy juga menyampaikan bahwa AJP tahun ini menetapkan lima kategori lomba yakni televisi, media cetak, media daring, fotografi dan media sosial. Seluruh karya dapat dikirim ke Sekretariat PWI Pusat atau melalui alamat email sesuai kategori masing-masing.

Ia mengajak seluruh insan pers untuk menghadirkan karya inspiratif, khususnya terkait kontribusi Polri dalam menjaga keamanan dengan pendekatan pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, anggota panitia bidang penjurian Aiman Witjaksono mengusulkan agar karya yang dikirimkan mencakup seluruh publikasi sepanjang tahun 2025. Durasi penilaian akhirnya ditetapkan mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025.

“Dengan durasi karya hingga 31 Desember, AJP akan benar-benar mencerminkan kerja jurnalistik sepanjang tahun 2025,” kata Aiman.

Syarat Peserta dan Mekanisme Pengiriman Karya

Syarat keikutsertaan tidak berubah, yakni wartawan atau insan pers aktif dari berbagai platform media nasional maupun daerah dengan menyertakan bukti publikasi berupa clipping, tautan berita, atau rekaman siaran.

Pengiriman karya dilakukan melalui alamat email resmi AJP:

televisi.ajpwi@gmail.com (televisi)

mediacetak.ajpwi@gmail.com (media cetak)

mediaonline.ajpwi@gmail.com (media daring)

fotografi.ajpwi@gmail.com (fotografi)

mediasosial.ajpwi@gmail.com (media sosial)

Pengumpulan karya ditutup pada 10 Januari 2026. Selanjutnya, penjurian akan digelar pada 11–28 Januari 2026.

Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Puncak penyerahan hadiah dengan total ratusan juta rupiah akan berlangsung pada gelaran Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 di Serang, Banten.

Eddy menegaskan AJP bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi momentum menjaga kualitas jurnalisme dalam melihat dinamika kepolisian secara utuh dan humanis.

“Lewat Anugerah Jurnalistik PWI Award, PWI bersama Polri ingin membuka ruang bagi wartawan untuk menulis Polri dari wajah pengabdian Polri yang humanis,” ujarnya.

Namun Eddy mengingatkan bahwa pers tetap memiliki fungsi kontrol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di sinilah jurnalisme menemukan maknanya. Pers sejati adalah suara nurani,” tegas Eddy.

Diketahui, Anugerah Jurnalistik PWI merupakan kolaborasi PWI Pusat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai rangkaian perayaan Hari Pers Nasional 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral