News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Surabaya Tancap Gas Bahas 3 Raperda Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin, 8 Desember 2025, yang berfokus pada pembahasan dan penyampaian penjelasan atas tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.
Rabu, 10 Desember 2025 - 00:05 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin, 8 Desember 2025, yang berfokus pada pembahasan dan penyampaian penjelasan atas tiga usulan Raperda inisiatif dewan.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin, 8 Desember 2025, yang berfokus pada pembahasan dan penyampaian penjelasan atas tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Rapat yang dimulai tepat pukul 13.53 WIB ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Sidang tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, pimpinan BUMD, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 34 anggota dewan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa pelaksanaan paripurna ini didasarkan pada surat bernomor 07-BBB-11-2025 tanggal 6 November 2025 terkait laporan hasil pembahasan awal tiga Raperda.

"Pada rapat ini, pengusul yang diwakili Badan Pembentukan Perda akan memberikan penjelasan atas tiga Raperda tersebut," ujar Fathoni, sebelum menyerahkan sesi paparan kepada Ketua Bapemperda.

Tiga Raperda strategis yang dibahas antara lain Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Raperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hj. Eny Minarsih, menegaskan urgency masing-masing Raperda, khususnya Raperda KIA yang merupakan prakarsa dari Komisi D DPRD Surabaya.

Eny menyoroti bahwa Raperda KIA ini dinilai krusial mengingat tingginya angka kematian ibu (AKI) dan bayi secara nasional.

"AKI di Indonesia mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2020. Angka ini masih menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara dan belum sejalan dengan target SDGs 2030," tegas Eny.

Beberapa faktor yang disebut Eny menjadi penyebab tingginya AKI dan kematian bayi adalah kondisi sosial ekonomi, keterlambatan penanganan darurat, hingga akses layanan kesehatan yang belum merata. Raperda KIA ini diharapkan mampu memperkuat fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta deteksi dini komplikasi yang dapat mengancam keselamatan ibu dan anak.

Selain Perda KIA, Paripurna juga membahas revisi dua Perda penting lainnya. Terkait perubahan Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Bapemperda menyatakan bahwa peraturan daerah yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan dinamika masyarakat maupun perkembangan hukum. Pembaruan aturan dinilai penting agar pelaksanaan ketertiban umum di lapangan memiliki dasar hukum yang jelas dan adaptif.

Sementara itu, pembahasan revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) didasarkan pada kebutuhan harmonisasi regulasi daerah dengan aturan pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eny Minarsih menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang KTR berpotensi bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta PP Nomor 28 Tahun 2024.

"Termasuk ketentuan sanksi denda maksimal Rp50 juta yang perlu diselaraskan dengan aturan terbaru dari pusat," jelasnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan, video-video aksi demonstrasi yang ramai beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual di Indonesia.
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Claire Alfons memilih menjadikan berbagi sebagai bagian dari kehidupan sehari-harinya. Kegiatan yang ia lakukan bukan berupa program besar berskala korporasi.
Orang Tua Pelaku Video Viral Banyuwangi: “Ini Ujian Bagi Kami”

Orang Tua Pelaku Video Viral Banyuwangi: “Ini Ujian Bagi Kami”

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua keluarga menyatakan akan memprioritaskan pendampingan serta masa depan anak-anak yang masih berada di bawah umur.
Investasi SDM Jadi Strategi Utama Hadapai Persaingan Global dan AI

Investasi SDM Jadi Strategi Utama Hadapai Persaingan Global dan AI

Di tengah persaingan global yang semakin ditentukan oleh teknologi dan artificial intelligence (AI), keunggulan suatu negara tidak lagi semata bergantung pada
Viral Jenazah Bocah 8 Tahun Dibawa Pakai Motor di Pandeglang, Lewati Jalan Rusak

Viral Jenazah Bocah 8 Tahun Dibawa Pakai Motor di Pandeglang, Lewati Jalan Rusak

Video jenazah bocah laki-laki 8 tahun dibawa menggunakan motor di Pandeglang, Banten viral di media sosial. Ia meninggal dunia di tengah melewati jalan rusak.

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Selengkapnya

Viral