News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Islam Harus Beri Solusi Krisis Lingkungan, Tebuireng Gelar "MUTUN"

Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) 2025 kembali digelar di  Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
Minggu, 14 Desember 2025 - 10:10 WIB
Kegiatan Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) 2025 oleh Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng, Jombang
Sumber :
  • ANTARA

Jombang, tvOnenews.com-Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) 2025 kembali digelar di  Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Konferensi ini akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengatasi kerusakan lingkungan.

Banyak hadits yang mengajarkan prinsip konservasi, kesederhanaan, pengelolaan sumber daya, hingga etika interaksi dengan alam. Menurut Ketua Panitia MUTUN 2025 Ahmad 'Ubaydi Hasbillah konferensi ini merupakan upaya nyata untuk menjembatani kajian Turats (warisan keilmuan Islam klasik) dengan isu-isu kontemporer global. Misalnya dalam kajian disebutkan tentang 'Eko-Sunnah. Konsep tersebut diangkat dalam MUTUN 2025 yang merujuk pada nilai-nilai ekologis yang terdapat dalam Sunnah Nabi.

“Dunia Islam tidak boleh hanya menjadi objek terdampak dari krisis ekologi, tetapi harus menjadi subjek pemberi solusi. Melalui MUTUN, kami ingin menunjukkan bahwa Hadis Nabi sesungguhnya telah memuat nilai-nilai fundamental terkait etika lingkungan, konservasi alam, dan keberlanjutan," katanya dalam keterangan yang diterima di Jombang, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nabi mencontohkan cara hidup yang seimbang dengan alam. Beliau melarang mencemari sungai, melarang menebang pohon tanpa kebutuhan yang benar, serta mendorong umatnya menanam pohon meski dalam situasi akhir zaman. Ini nilai yang sangat relevan menjawab krisis hari ini,” kata dia.

Ia menambahkan, muktamar ini menjadi momentum penting bagi para ulama dan akademisi untuk merumuskan formulasi Hadis yang aplikatif.

Kegiatan Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) 2025 ini digelar Sabtu-Minggu, 13-14 Desember 2025, melibatkan para ulama, akademisi, peneliti hadits, serta mahasiswa dan santri dari berbagai pesantren dan perguruan tinggi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Ulama dan akademisi dari berbagai negara memaparkan penelitian terkait hadis lingkungan, metodologi turats, ekonomi hijau berbasis syariah, dan implementasi Eko-Sunnah dalam agenda SDGs.

“Kami berharap MUTUN tidak hanya menghasilkan kajian, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, menjadikan Hadis sebagai instrumen kontribusi nyata umat Islam terhadap agenda global SDGs, khususnya dalam aspek lingkungan,” kata dia.

Sementara itu, dari hasil pembahasan ada sejumlah rekomendasi yang diberikan terkait dengan hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan isu lingkungan.

Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, Jombang K.H. Achmad Roziqi mengatakan rekomendasi pertama, pemerintah hendaknya melakukan penegakan hukum secara tegas,

"Jadi, aturan itu maslahatnya (kebaikan) tapi juga ada mafsadat (kerugian atau bahaya) jika terlalu berlebih. Kami rekomendasikan penegakan hukum secara tegas," kata dia.

Untuk rekomendasi kedua, ia menambahkan, pemerintah seharusnya lebih terbuka dengan membuka kajian dengan aktivis lingkungan.

Muktamar juga memberikan rekomendasi ketiga, yakni pemerintah juga diharapkan memperketat pengawasan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) secara intensif.

"Keempat, mengharuskan menggunakan teknologi ramah lingkungan, kelima rekomendasi hilirisasi SDA memastikan rehabilitasi pascahilirisasi. Dan itu harus benar-benar dilakukan," kata dia.

Pihaknya berharap rekomendasi ini dapat menjadi dasar bagi kebijakan pemerintah yang lebih responsif terhadap tantangan lingkungan, sekaligus memberikan ruang bagi pelaksanaan hilirisasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pengasuh Pesantren Tebuireng Kabupaten Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz mengatakan tentang kerusakan moral manusia yang bisa menyasar ke sumber daya alam.

"Orang kalau moral rusak, kemudian mengeksplorasi berlebihan dari situ kemudian terjadi kerusakan-kerusakan. Jadi awalnya dari kerusakan moral dulu. Kalau orang tidak serakah, mungkin untuk mengambil sumber daya alamnya itu tidak seperti sekarang ini, apa saja diambil. Itu lah yang menjadikan kerusakan. Rusak bumi ini," kata Gus Kikin, sapaan akrabnya.(ant)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan penyiapan uang 1 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk diserahkan ke Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR RI.
Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Terdakwa korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merespon soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut bahwa dirinya telah memperkaya diri dengan penerimaan uang USD 5.233.800 dan Rp330 juta.
Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Di bawah terik matahari Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/8) siang itu, bunyi derap sepatu Paskibraka yang bersahutan menciptakan irama kedisiplinan di lapangan Pusat Pengembangan SDM Kemendikdasmen. 
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Selengkapnya

Viral